Indikator kompetensi pedagogik guru kesepuluh (82)
Indikator kompetensi pedagogic yang kesepuluh yaitu kemampuan guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran melalui kegiatan ;
a. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan
Refleksi pembelajaran adalah kegiatan evaluasi diri bagi guru dalam melihat kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan, pelaksanaannya dapat berupa penilaian tertulis maupun lisan oleh peserta didik (siswa) terhadap gurunya, penilaian atau observasi pelaksanaan pembelajaran oleh teman sejawat, dan evaluasi diri guru dengan melakukan analisis hasil tes tertulis, lisan maupun penugasan terhadap siswa yang diampunya. Fungsi dari refleksi pembelajaran adalah untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan dari pembelajaran yang telah dilaksanakan sehingga guru dapat memperbaiki pembelajaran berikutnya (https://www.usd.ac.id/fakultas/pendidikan/f1l3/PLPG2017/Download/materi/SD/GURU-KELAS-SEKOLAH-DASAR-PEDAGOGIK.pdf.)
Refleksi diri adalah salah satu cara guru dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab pembelajaran. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran adalah faktor penting bagi terbentuknya inovasi dan revolusi pembelajaran di kelas (Loughran, 2005). Namun jika kita mengamati ke sekolah guru baik secara individu maupun sesama peer group nya jarang melakukan proses refleksi diri untuk melakukan sejumlah perbaikan kinerja pembelajarannya, sehingga mereka kadang-kadang menghadapi kendala dalam praktek pembelajarannya, walaupun mereka sudah memiliki masa kerja yang cukup lama menjadi guru. Padahal refleksi dapat dijadikan literatur utama guru dalam mengembangkan strategi-strategi baru dalam menyelesaikan permasalahan proses pembelajaran (http://repository.lppm.unila.ac.id/195/1/REFLEKSI%20DIRI%20DAN%20UPAYA%20PENINGKATAN%20PROFESIONALISME%20GURU%20SEKOLAH%20DASAR.pdf.).
Contoh refleksi yang dapat guru lakukan adalah guru dapat memberikan kolom khusus di bawah RPP dengan memberikan catatan bagaimana kegiatan pembelajaran berlangsung., faktor apa saja yang menunjang dan menghambat pembelajaran, sehingga RPP bukan hanya sekedar kelengkapan administrasi semata. Contoh lainnya yaitu guru dapat meminta pendapat teman sejawat. tentang rancangan pembelajaran, media, dan lain sebagainya, dan menjadikan umpan baik yang diberikan oleh mereka sebagai acuan dalam melakukan perbaikan. Siswa sebagai yang terlibat langsung dalam pembelajaran adalah sumber informasi terbaik dalam melaksanakan refleksi pembelajaran, guru dapat bertanya secara langsung atau melalui angket yang diberikan pada siswa, hasilnya dapat dijadikan sebagai sarana untuk terus meningkatkan kompetensi guru.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar