Identifikasi Spesies Babi Pada Pangan Asal Hewan
Jaminan produk pangan asal hewan yang halal adalah suatu keharusan bagi konsumen karena dilindungi oleh negara. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang No 18 tahun 2009 juncto Undang Undang No.41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Undang Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Mengingat Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, maka permintaan akan ketersediaan pangan asal hewan yang halal baik yang dipasok secara lokal maupun impor menjadi keharusan dan kewajiban agar masyarakat tentram dan tenang dalam mengkonsumsinya.
Tingginya permintaan pangan asal hewan terutama daging sapi membuat oknum pedagang melakukan penyimpangan guna meraup keuntungan. Salah satunya dengan mencampur daging babi yang dijual bersamaan dengan daging sapi atau digiling bersama dengan daging sapi sebagai bahan utama pembuat bakso, sosis, nuget dan lain lain.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pengoplosan daging Babi maka dilaksanakan pelatihan secara daring oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan Kementerian Pertanian RI tentang Pengujian Dengan Teknik ELISA dan PCR. Acara ini dihadiri oleh petugas Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) di dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan serta pengusaha pangan, praktisi pangan , peneliti dan mahasiswa kedokteran hewan se Indonesia.
Masing masing metode baik ELISA maupun PCR memiliki kelemahan dan keunggulan dalam mendeteksi campuran daging Babi dalam pangan Asal Hewan. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan petugas dapat melakukan pengawasan secara aktif di lapangan dan melakukan pelaporan dan koordinasi intensif dengan BPMPSH yang berlokasi di Kota Bogor Jawa Barat ini.
#Tagursianahari77


Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Sangat informatif tulisannya, juga bermanfaat untuk kita, Barokallah Pak dokter, terus berkarya dan berbagi
Terima kasih Pak. Sukses dan sehat selalu untuk Bapak sekeluarga. Aamiin YRA
Informatif dan mencerahkan mas. Selamat malam selamat beristirahat dengan keluarga tercinta walaupun di rumah saja.Terimakasih telah setia mengunjungi sriyonospd.gurusiana.id untuk SKSS.
Siap Pak. Terima kasih
Kereennn makasih infonya..
Alhamdulillah. Sama2 Ibu.
Alhamdulillah. Sama2 Ibu.
Mantap reportasenya Pak Yudi, semoga kedepannya tidak ada lagi kasus pengoplosan yang merugikan masyarakat, salam sukses selalu
Aamiin. Salam sukses kembali Pak
mantul
Terima kasih Ibu.
Ulasan yang sangat bermanfaat. sukses selalu pak Yudi Yurnalis salam sehat dan salam skss
Terima kasih Pak. Salam sehat dan skss kembali