Yona Evasari

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

PIP Siswa. Tantangan ke 228

Sekarang siswa tidak perlu memikirkan biaya yang tinggi untuk sekolah. Karena pemerintah sekarang dalam rangka meningkatkan dan menaikan mutu pendidikan Indonesia mengupayakan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran bantuan dana PIP dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP adalah program pendidikan yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Program itu dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah.

PIP juga membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah agar siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non-formal.

Ada beberapa berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan KIP , yaitu :

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

3.Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS

4. Rapor hasil belajar siswa

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Untuk penyaluran dana berikutnya, siswa yang terdaftar namanya harus mengumpulkan print out buku rekening terbaru. Hal ini ditujukan agar bisa disalurkan dana berikutnya. Namun siswa kebanyakan masih belum mengetahui dan tidak menghiraukan panggilan dari puhak sekolah untuk mengumpulkan buku tabungannya.

Dari sekian banyaknya siswa yang ada pada daftar tersebut, hanya sebahagian kecil dari siswa yang mengumpulkan sesuai dwngan instruksi yang diberikan. Rata-rata siswa tersebut mengumpulkan fotocopi buku tabungan tersebut. Yang dikumpulkan fotocopi buku tabungan yang lama. Tanggal masuknya dana terakhir tidak diprint out oleh siswa dan orang tua. Untuk itu melalui komite kelas sekolah memberikan pemberitahuan agar melakukan instruksi sesuai yang diperintahkan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post