Sosialisasi Ujian Sekolah Tahun 2021 di Korwil Biddik Kecamatan Limpung
Pratinia
Bertempat di aula Korwil Biddik Kecamatan Limpung, hari ini Kamis tanggal 18 Maret 2021 di selenggarakan Sosialisasi Ujian Sekolah untuk Sekolah Dasar tahun 2021. Dihadiri oleh guru Kelas 6 se-Kecamatan Limpung, Ketua KKG guru Mapel PAI dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
Sosialisasi disampaikan oleh Pengawas Sekolah sekaligus merangkap Ka. Korwil Biddik Kecamatan Limpung, Bapak Udiyono, S.Pd dan Ibu Mindaningsih, S.Pd., M.Si. selaku Pengawas Dabin 3 Kecamatan Limpung.
Dalam sosialisasi ada beberapa hal mendasar yang menjadi ketentuan pelaksanaan penyelenggarakan ujian sekolah dimana satuan pendidikan memiliki wewenang penuh menyelengggara ujian mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Pembuatan soal juga menjadi wewenang satuan pendidikan atau melalui kegiatan KKG/MGMP.
Pembelajaran menggunakan PJJ dan meniadakan tatap muka sudah berlangsung satu tahun. Sehingga kurikulum yang digunakan dalam pembelajaran pun disesuaikan dengan kurikulum covid-19. Maka ujian sekolah tahun ini pun dilaksanakan sesuai dengan beberapa ketentuan yang menjunjung tinggi kearifan lokal serta menyesuaikan dengan kurikulum masa covid-19.
Ketentuan untuk kelulusan siswa yang disesuaikan dengan masa covid maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mencakup peniadaan Ujian Nasional (UN) 2021 dan kegiatan pembelajaran lainnya.
Adapun ketentuan kelulusan siswa 2021 menurut SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, ditentukan dari beberapa nilai. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah memenuhi ketentuan: a) Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.b) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.c) Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar