Disiplin dengan Datang Tepat Waktu
Sudah menjadi aturan di sekolah - sekolah yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, guru dan peserta didik harus sudah hadir di sekolah paling lambat pukul 06.30. Kegiatan pagi hari biasanya diisi dengan pembiasaan sampai pukul 07.10. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan di lapangan, setelah selesai barulah peserta didik masuk ke kelas masing - masing.
Yang menjadi tantangan adalah masih ada beberapa gelintir siswa yang belum bisa hadir tepat waktu dengan berbagai alasan. Alasan yang paling sering dikemukakan yaitu terlambat bangun, menunggu "ojol"yang tak kunjung datang, angkot yang sulit atau terjebak macet.
Semua alasan tersebut sebetulnya bisa diatasi, asal ada keinginan kuat dan rasa malu ketika terlambat datang ke sekolah. Peran orang tua juga penting, misalnya dengan meminta anaknya berangkat lebih awal.
Upaya yang dilakukan pihak sekolah untuk menghilangkan kebiasaan yang tidak baik tersebut sudah dilakukan, misalnya mengurangi poin kerajinan, memanggil orang tua bagi yang sudah 3 kali terlambat, dan membuat surat perjanjian untuk yang sering terlambat.
Bagi guru, sebaiknya memberi teladan dengan memberi contoh tidak terlambat hadir di sekolah.Hadir tepat waktu, sebelum 06.30 bagi warga sekolah dapat menjadi pembiasaan pembentukan karakter disiplin.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar