"Jam Istirahat Kegiatan Belajar Mengajar termasuk Dinas Guru 37.5 Jam?"
Sedang hangat dibicarakan tentang pemenuhan beban kerja guru, jam kerja guru dan disiplin PNS. Pemenuhan beban kerja guru, jam kerja guru dan disiplin PNS memiliki makna yang berbeda. Pemenuhan beban kerja guru adalah upaya memenuhi standar beban kerja yang diatur dengan regulasi yaitu minimal 24 Jam, makaimal 40 Jam Tatap Muka (JTM) perminggu, dengan beban kerja lain yang setara dengan beban JTM. Jam Dinas PNS adalah jumlah waktu kerja PNS dalam seminggu dengan satuan 1 jam sama dengan 60 menit. Jam dinas PNS adalah 37.5 Jam efektif dan 2.5 jam istirahat, total 40 jam seminggu. Satuan JTM tiap jenjang pendidikan berbeda: 35 menit untuk SD, 40 menit SMP, 45 menit SMA (sederajat) andai guru memiliki 24 JTM, maka 24 X 35 atau 40 atau 45 menit seminggu, itulah beban mengajar perminggu. Jika dibandingkan antara beban mengajar guru dengan beban kerja, maka masih ada selisih waktu, guru tidak melakukan tatap muka di kelas. JTM adalah kegiatan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Tugas guru adalah: merencanakan, melaksanakan, membimbing, mengevaluasi, meremedial dan pengayaan, serta tugas lainnya yang relevan.Istirahat kegiatan pembelajaran (Jam Istirahat) sering dimaknai BUKAN JAM EFEKTIF, BUKAN JAM KERJA. hal kurang tepat, karena di sekolah, saat jam istirahat, kantor guru tidak ditutup dan dipasang tulisan "ISTIRAHAT: namun guru masih melakukan pekerjaan pelayanan kepada siswa diantaranya mengoreksi ulangan siswa, menyiapkan rencana pembelajaran jam berikutnya, melayani siswa yang bermasalah, menyusun administrasi guru, mengawasi dan melayani siswa dalam rangka pendidikan karakter, misal melerai siswa berkekahi, menemani kreatifitas siswa, bersama sama siswa melakukan Istirahat, Sholat berjamaah, mungkin makan bersana, dan lain sebagainya. Dengan demikian, saat jam istirahat siswa guru masih aktiv, bahkan HARUS TETAP AKTIV, sebagai pendidik di lingkungan sekolah. Ilustrasinya begini: jika jam istirahat siswa dianggap jam istirahat guru (bukan jam dinas) maka kantor guru bisa ditutup dan diberi tulisan "ISTIRAHAT" maka aktivitas siswa lepas kontrol dari pantauan guru dan sangat memungkinkan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, demikian juga andai ada kendala lain maka guru yang istirahat dan menutup komunikasi kepada siswa akan membahayakan siswa, sehingga upaya menciptakan sekolah aman, ramah anak, akan sulit terwujud. Pertanyaannya, lalu kapan guru dinyatakan istirahat? Jawabannya: "saat siswa sudah tidak berada di sekolah."Apakah dengan demikian guru menjadi lebih cepat pulang? Jawabannya "tidak" karena jam pulang PNS berdasarkan aturan JAM DINAS, dan disiplin PNS.Jam berapakah guru (PNS) pulang? Jawabanya: "tergantung jumlah hari kerja dan dimulai kerja." Jam dinas 37.5 Jam dibagi 6 hari kerja berbeda dengan 5 hari kerja. Selanjutnya jam mulai kerja juga menetukan jam pulang kerja. Jadi jam pulang kerja guru PNS tidak harus pukul 14.00 atau 15.00 atau 16.00. Tergantung jumlah hari kerja, dan waktu (jam) dimulai kerja. Semoga ada persamaan persepsi tentang Jam kerja guru, istirahat siswa adalah jam dinas.Sekedar opini. 🙏
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Setuju Pak.
iya sobat
Masih simpang siur pemahaman diatas. Semoga ada kesamaan persepsi
se7...saya jg pernah protes lgs ke pembuat aturan d kemenag...klo ada perkelahian saat jm istirahat...nanti kita bilang " maaf lg istirahat, klo sdh selesai istirahat baru kita tangani"
Mantap... Betul sekali.. Semangat menulisnya pak wasit
Tulisan yang mewakili perasaan guru, terutama saya pribadi. Salam Literasi pak