ASURANSI SYARIAH INDONESIA TERUS MENGEJAR ASURANSI SYARIAH MALAYSIA
Oleh : Fenti Fera
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dan pertumbuhan yang pesat, Indonesia memiliki peluang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah. Namun pada kenyataanya dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah, Indonesia masih tertinggal dengan Malaysia. Baik dalam perkembangan produk – produknya ataupun dalam bidang sosial. Malaysia yang terlebih dahulu menerapkan sistem asuransi syariah, yakni pada tahun 1984 dan ini menjadi panutan bagi Indonesia dalam mengembangkan produk – produk syariah yang diantaranya asuransi syariah.
Asuransi syariah di Indonesia sendiri telah diterapkan pada tahun 1994. Namun sampai saat ini apakah dikalangan masyarakat sudah memahami apa itu asuransi syariah? Berapa anggota asuransi syariah saat ini? Kebanyakan dari masyarakat Indonesia hanyalah memahani asuransi konvensional yang memang dalam penawaran produk – produknya mudah di temui di media ataupun alternative – alternative lain ketimbang asuransi syariah terutama di daerah – daerah pelosok.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Indonesia (AASI), Ahmad Sya’roni menjelaskan ada tiga faktor utama mengapa asuransi syariah belum menjadi pilihan masyarakat Indonesia. Pertama, secara umum asuransi syariah belum menjadi kebutuhan utama masyarakat, khususnya di kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kedua, tingkat literasi yang kurang masif mengenai asuransi syariah dan perbedaanya dengan asuransi konvensional. Mengenai upaya edukasi tersebut, Sya’roni mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi industri asuransi syariah. Ketiga, hampir semua produk syariah dikembangkan oleh perusahaan yang awalnya memasarkan asuransi konvensional. Pada akhirnya produk asuransi syariah akan kalah pamor dengan asuransi konvensional yang lebih dahulu ada.
Dalam tiga faktor yang dijelaskan oleh Ketua Umum AASI di atas, Malaysia dapat mengatasinya dengan dukungan dari pemerintah Malaysia. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa peran pemerintah sangatlah berpengaruh bagi masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa pemerintahan Malaysia ikut berperan dalam setiap produk syariah dengan kebijakanya. Hal tersebut menjadikan Malaysia selalu lebih unggul dalam produk syariahnya, bahkan sampai saat ini kontribusi tertinggi asuransi syariah di kawasan Asia Tenggara masih dipegang oleh Malaysia.
Adapun saran dari penulis untuk mengatasi masalah yang ada di Indonesia terkait asuransi syariah adalah keikutsertaan campur tangan pemerintah atas setiap produk yang diterbitkan oleh lembaga dan perusahaan syariah. Selain itu perusahaan asuransi syariah sebaiknya lebih memasifkan literasi asuransi syariah, mulai dari kerjasama dengan lembaga keuangan syariah lain ataupun bank – bank syariah yang ada. Hal tersebut dapat meningkatkan informasi yang akan diterima oleh masyarakat muslim maupun non muslim mengenai asuransi syariah. Perusahaan asuransi syariah juga bisa membuat produk lebih bervariasi untuk kalangan ekonomi menengah dan menengah ke bawah, karena kebanyakan dari mereka mengungungkan niatnya menjadi anggota asuransi syariah karena premi yang cukup tinggi.
Sosialisasi asuransi syariah dapat dimaksimalkan dengan cara mengiklankan di televisi, di stasiun – stasiun, iklan di smartphone atau alternatif lain. Karena melihat masyarakat yang saat ini mengikuti tren maka hal ini bisa efektif memberikan informasi kepada masyarakat, atau bisa juga perusahaan mengadakan sosialisasi terstruktur kepada masyarakat dengan terjun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung kebutuhan masyarakat terhadap asuransi syariah dan dapat menanyakan seberapa besar ketertarikan terhadap asuransi syariah. Bukankah ini akan lebih baik untuk menilai dan merencanakan perusahaan ke depannya? Jika hal ini dapat dilakukan maka kemungkinan besar asuransi syariah Indonesia dapat berkembang pesat.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar