Ziarah kubur
Ziarah Kubur
Menjelang bulan Ramadan, sebagian masyarakat muslim Jawa bersama keluarga melakukan ziarah kubur. Mereka berziarah ke makam leluhur, makam orang tua, anak, dan sanak saudara. Bahkan, ada yang datang jauh-jauh dari luar kota hanya untuk ziarah kubur alias nyekar ke makam leluhurnya. Ziarah kubur biasa dilakukan setiap malam Jumat atau menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Ziarah artinya kunjungan. Kunjungan bisa dilakukan kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Ziarah kepada mereka yang masih hidup biasa kita sebut silaturahmi. Sedangkan ziarah kepada orang yang sudah meninggal dikenal dengan ziarah kubur. Ziarah kubur dimaksudkan untuk mengingatkan manusia akan datangnya kematian. Ziarah kubur menjelang Ramadan merupakan salah satu tradisi yang dilakukan umat Islam, terutama di Indonesia.
Ziarah kubur pada awalnya dilarang oleh Nabi. Larangan tersebut karena pada saat itu iman kaum muslim masih lemah dan tradisi jahiliyah lebih kuat. Nabi khawatir tradisi jahiliyah yang meratap-ratap saat ziarah memengaruhi iman kaum muslimin. Namun, ketika iman kaum muslimin makin kuat dan ziarah kubur mampu melembutkan hati, meneteskan air mata, dan mengingatkan mereka akan kematian, maka ziarah kubur diperbolehkan. Sebagaimana Nabi juga melakukannya. Beliau dibawa ibunya berziarah ke makam ayahnya. Beliau juga berziarah ke makam para suhada uhud.
Ziarah kubur itu hukumnya boleh dan dianjurkan. Kapan pun kita sempat. Tidak hanya di awal atau akhir Ramadan. Jangan sekali-kali menyakini jika ziarah kubur menjelang Ramadan adalah ibadah. Tradisi ziarah ini merujuk kepada hadis Nabi, baik qouli (ucapan atau perkataan nabi) maupun fi’li (perbuatan dan tindakan Nabi). Hadis Qouli, Nabi pernah bersabda yang artinya, “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang ziarahlah kuburlah kalian.” Sedangkan dasar hadis fi’li yaitu Nabi pernah berziarah kubur.
Bagaimana cara atau adab ziarah kubur. Pertama, mengucapkan salam kepada ahli kubur. Berikut salam ketika ziarah kubur sebagaimana yang disampaikan Nabi kepada Aisyah, “Assalamu ala ahlid diyar minal mukmin wal muslimin yarhamkumullahu mustakdimin minkum wa minna walmustakhirin, wa inna insya-Allahu bikum lahiqun.” Yang artinya, Assalamualaikum, hai para mukmin dan muslim yang bersemanyam dalam kubur. SemogaAllah melimpahkan rahmat kepada mereka yang akan mendahului dan yang akan menyusul kalian. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian.
Berdasarkan hal tersebut, maka wanita diperbolehkan untuk ziarah kubur. Hal ini juga disampaikan oleh Imam al-Bukhari, ziarah kubur bagi wanita itu boleh. Ia meriwayatkan hadis dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. Tidak membedakan antara laki-laki dan wanita dalam berziarah kubur. Namun demikian, hendaknya ketika ziarah kubur, wanita tidak meratapi kematian.
Sunah yang kedua, mendoakan ampunan dan kebaikan untuk para ahli kubur karena meraka butuh doa orang yang masih hidup Ketiga, agar kita mengingat mati atau kehidupan akhirat. Hal ini membuat kita bersiap menghadapinya dan tidak berbuat semaunya. Hal yang dilarang itu minta-minta di kuburan, yang tidak dibenarkan, itu syirik.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar