TITIK KUSMINARWATI,S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Melindungi Anak Dari Kejahatan Seksual.

Kejahatan yang menimpa anak baru-baru ini sangant membuat kita sangat miris. Belum reda kasus predator pedofil, saat ini muncul prostitusi gaya baru online dengan ‘objek’nya para pelajar. Berbagai pemberitaan, baik di media cetak maupun media elektronik, menyajikan berbagai kejahatan yang menimpa anak, dapat di ibaratkan gunung es,, artinya kasus-kasus yang tidak terungkap jauh lebih besar.

Akibat kejahatan yang di alami anak akan berakibat buruk sebagai sebauh trauma selama hidupnya.Tidak jarang dari para korban itu yang melakukan tindakan “balas dendam” di saat dewasa, artinya mereka melakukan kejahatan serupa..Dari hasil penyelidikanterhadap pelaku tindak kejahatanmTidak jarang dari dari merka itu merupakan korban di masaa anak-anak. Sebagai orang tua kita akan sangat khawatir untuk melepas anak-anak kita keluar rumah dengan kondisi seperti ini.Maka perlu ada upaya upaya yang harus dilakukan untuk melindungi anak dari kejahatan seksual ini.

Ada 3 pilar yang bisa melindungi anak dari kejahatan seksual.Pertama: keluarga , merupakan tempat pertama seorang anak harus di kenalkan dasar-dasar penanaman moral, etika, kesopanan dan dasar-dasar agama yang kuat( ini bisa terwujud jika dan hanya jika orang tuanya juga memiliki pemahaman yang baik).namun fakta kebanyakan orang tua sekarang hanya memiliki waktu yang sedikit untuk mendampingi anaknya, untuk menyelami masa remajanya, mendengarkan masalah-masalahnya. Para orangrtua merasa cukup dengan menitipkan anak-anaknya ke sekolah dan berharap banyak kepada bapak/ibu guru untuk mendidik anak-anak mereka menjadi anak yang baik.orang tuanyalah yang sejatinya memiliki kewajiban terbesar untuk memahamkan anak/remaja tentang aurot, jenis kelamin, batasan-batasan bergaul dengan lawan jenis.tanamkan dengan kuat standar halal dan haram.awasi pergaulan anak, jadilah sahabat, tempat curhatnya, ikuti kegiatan di jejaring sosial.batasi fasilitas Hp.

Kedua:lingkungan,sekolah merupakan rumah kedua terdekat bagi remaja.para guru di sekolah(tidak hanya guru agama),harus berani jujur mengatakan kalau pacaran itu haram, bercampurbaur laki-laki dan perempuan itu haram. harus menjadi pengawas, penasehat di sela-sela aktivitas mengajarnya, apalagi saat ini semua matapelajaran berkontribusi penuh terhadap pembentukan sikaf siswa, sehingga guru memiliki andil yang sangat besar dalam mengawal per gaulan siswa melalui nasehat yang bisa di berikan setiap waktu,juga perlu pembinaan keimanan siswa secara periodic dan berkesinambungan sehingga siswa memiliki benteng keimanan yang kuat.Saat ini dengan melihat pengaruh negative yang besar pada anak didik kita, pemahaman agama tidak cukup hanya di bebankan kepada guru agama, apalagi dengan jam belajar agama yang hanya 3 jam per minggu, sangat tidak memadahi.sehingga semua guru harus punya kemauan dan kemampuan untuk ikut membentengi keimanan anak bangsa ini, sehingga output pendidikan yang salah satunya melalui tangan kita , yaitu para guru menjadi generasi penerus yang tangguh.

Ketiga :Negara. Negara merupakan bagian yang memiliki wewenang luas dalam memasukan pendidikan seks pada siswa melalui kurikulum pendidikan ,..Menurut pemikiran penulis,pendidikan seks yang benar harus di masukan dalam kurikulum pendidikan yang terintegrasi dalam semua mata pelajaran.Pendidikan seks ini lebih di fokuskan pembentukan benteng keimanan siswa.Di sini para guru semua bidang study harus memiliki pemahaman yang sama, standart yang satu dalam hal materi, isi dari pendidikan seks, karena kalau tidak akan terjadi kebingungan di kalangan siswa . sebagai contoh ketika guru agama mengajarkan bahwa pacaran itu haram, perbuatan yang bisa mengantar zina, di waktu yang lain guru BK membolehkan pacaran dengan dalih untuk motivasi belajar, boleh pacaran asal tidak keterlaluan. Nah ketidaksamaan strandar materi ini nanti yang akan mengacaukan pemahaman siswa.Sehingga perlu di rumuskan materi yang baku yang benar berdasar keimanan yang benar dengan standar yang satu,semoga permasalahan seks bebas yang melanda negeri ini, terutama para siswa Selain itu Negara memiliki kemuan menghapus dan melarang dengan keras setiap pornografi dan pornoaksi.saat ini konten pornografi yang merangsang naluri seksual sangat mudah di dapat.ada dua macam rangsangan yaitu pikiran dan realitas.konten pornografi merupakan realitas yang tampak, mendorong seseorang untuk melakukan seperti apa yang di lihatnya.Konten porno sengaja di edarkan untuk meraih keuntungan yang tinggi, tidak peduli lagi bahwa hal itu sangat berbahaya bagi yang menikmatinya hapus tayangan sinetron, film yang menginspirasi pergaulan bebas,tayangan porno apapun bentuknya.semoga kesungguhan semua pihak dalam menyelamatkan generasi muda ini akan membuahkan hasil.#

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post