Harta Pancarian Basamo Tagur 513
Syaifularifin.gurusisna.id.kppl.kotspsdangpanjang.
Harta pencarian bersama adalah harta yang diperoleh dari penghasilan bersama suami istri. Harta itu adalah harta yang dihasilkan semenjsk ada ikatan suami istri dengan akad nikah. Jika seorang suami memiliki harta sebelum ia menikah maka harta itu tidak termasuk pencarian bersama. Harta itu bisa berupa properti, tanah, mobil dan lain lain.
Di Minangkabau harta itu ternagi dua. Pertama harta Pusako tinggi. Yaitu harta yang diperoleh secara turun temurun. Diwariskan secara linear kepada keturunan yang sesuku . Jika waris utama meninggal maka harta itu dipindahkan kepada shliwaris yang lain. Dalam istilah ya disebut dari yang sejengkal, sehasta dan hubungan karib kerabat sesuku yang satu clan. Harta ini pada dasarnya tidak boleh dijual .
Keduan harta Pusako randah yaitu harta yang diperoleh dari hasil yang di peroleh secara bersama oleh suami istri selama pernikahan. Harta pusaka rendah ini boleh dibagi kepada ahli waris yang meninggal. Pembagiannya dilakukan dengan hukum faraid. Ada peribahasanya. Harta Pusako randah dapat dibagi harta Suarang kembali.
Harta suarang adalah harta pambujangan . Yaitu harta yang diperoleh saat sebelum menikah. Jika seseorang meninggal maka harta ini dikembalikan kepada keluarga simayiy. Harta ini tidak dibagi. Dalam hukum perkawinan biasanya harta ini dibunyikan dalam perjanjian perkawinan. Supaya harta ini tidak jadi sengketa jika terjadi perceraian.
Biasanya yang selalu jadi polemik ketika seseorang bercerai adalah pembagian harta bersama. Dalam istilah umum disebut harta Gono gini.memisahksn harta Gono gini dengan harta sendiri. Karena banyak orang yang tidak memisahkannya sebelum menikah. Akibatnya harta itu bercampur dengan harta Gono gini.
Jika seseorang laki laki menikah. Dan ia masih memiliki ibu , maka pada dasarnya hartanya adalah milik ibunya. Itulah sebabnya seorang istri tidak boleh menuasai harta suaminya. Jika suaminya hendak memberikan uang kepada ibunya suami tidak mesti minta izin suaminya. Sebaliknya seorang istri hendak memberi sesuatu kepada ibunya mesti seizin .minimal sepengetahuan suaminya.
Pandai Sikek, 04 September 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi