Kepala Sekolah Sudah Teregistrasi ? Cari Tahu disini!
Oleh SUPIANTO SDN Kembang 1 Bondowoso
Tantangan Hari Ke-1
#TantanganGurusiana
Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Berganti menjadi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Setiap kepala sekolah diharapkan memiliki Nomor Registrasi ini. Jika belum memiliki hendaknya yang bersangkutan mengikuti penguatan kepala sekolah.
Sudahkah anda sebagai kepala sekolah teregistrasi di kementrian pendidikan dan kebudayaan? Berapakah Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) anda? Yuk kita cari tahu bersama sama!
Untuk mengetahui Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang anda miliki ikuti langkah-langkah berikut:
Langkah Pertama
Bukalah Browser google di laptop/hp anda kemudian ketik lppks.kemdikbud.go.id/sttpp
Langkah kedua
Klik cari STTPP
Anda dapat mencarii melalui NIP/NUPTK. Anda juga dapat mencari melalui nama, atau gabungan dari keduanya (NIP/ NUPTK dan Nama).
Langkah ketiga
Akan terlihat hasil pncarian yang terdiri dari lima baris terdiri dari Nama, Unit Kerja, NRKS dan status. Jika tidak muncul padahal anda sudah mengikuti penguatan kepala sekolah dan sudah memiliki STTPP silhkan hubungi LPPKS.
Demikian sedikit informasi mudah-mudahan bermanfaat.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
terima kasih untuk informasinya pak guru
Sama sama bu guru.
Bagaimana cara menghubungi LPPK??
Bagaimana cara menghubungi LPPK??