sukasmo kasmo

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

TENTANG SEKOLAH UNGGULAN DAN SEKOLAH RSBI

TENTANG SEKOLAH UNGGULAN DAN SEKOLAH RSBI

Latar Belakang Masalah

Sekolah dapat diibaratkan sebagai sebuah media untuk pembentukan karakter anak demi masa depannya. Sekolah sangat menentukan kualitas hidup anak di kemudian hari. Oleh karena itu, hendaknya kita memedulikan sekolah yang dipilih untuk anak-anak kita. Jangan hanya didasarkan faktor biaya dan atau jarak. Namun, hendaknya kualitas menjadi pertimbangan utama.

Dewasa ini sering kita dengar istilah ”sekolah unggulan” atau ”sekolah plus”. Kita selalu berpikir, sebuah sekolah disebut unggulan itu karena apa? Apa karena yang masuk anak anak cerdas? Apa karena berstatus internasional? Apa karena berbahasa inggris setiap hari? Apa karena ber AC, tersedia laptop untuk belajar dan berbagai sarana lainnya?[1]

Kalau sekolah itu menghasilkan output yang bagus, tentu saja bukan hal yang aneh, karena inputnya memang sudah sangat baik, terpilih dan berkualitas. Justru sekolah ini bukanlah sekolah unggulan, karena tidak mampu mengubah sesuatu yang biasa menjadi luar biasa, tapi menjadikan yang luar biasa menjadi luar biasa (atau malah menjadi biasa).

Kita justru salut dengan sekolah sekolah biasa, yang tidak perlu tes sana sini, yang muridnya biasa biasa saja, dengan fasilitas yang seperti sekolah sekolah pada umumnya, namun menghasilkan output yang luar biasa, karena itu berarti menunjukkan bahwa sekolah tersebut, baik perangkatnya maupun guru gurunya adalah orang orang yang hebat, pendidik yang mampu menjadikan anak anak biasa menjadi cerdas, pendidik yang mampu menjadikan anak anak malas menjadi rajin, pendidik yang mampu menjadikan anak anak malas menjadi lebih disiplin, lebih berkarakter, karena ada proses perubahan di dalamnya, dari yang tidak bisa menjadi bisa.

Kita sering mendengar, ada sekolah sekolah yang dianggap favorit, tapi bukan karena gurunya hebat, melainkan karena muridnya yang pandai pandai, guru di sekolah sekolah tersebut justru guru yang biasa saja, tapi karena murid muridnya yang pandai dan cerdas, maka tinggal sedikit di asah, semakin pandai, apa mungkin guru guru tersebut mampu mencetak “seekor bebek menjadi angsa?’ kita meragukan hal itu.

Kita sering melihat bagaimana sekolah sekolah biasa (bahkan sekolah yang diangap buangan, berusaha dengan keras, agar murid muridnya menjadi lebih disiplin, lebih termotivasi untuk belajar dan lebih cerdas, bagaimana guru-gurunya berusaha dengan berbagai cara (walau seringkali kurang berhasil) agar anak anak itu menjadi berhasil, saat anak itu menjadi berhasil, maka sekolah menjadi puas karena mereka mampu mengubah kepribadian anak itu menjadi lebih baik, menjadi lebih cerdas.

A. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :

1. Bagaimanakah pengertian sekolah unggulan ?

2. Bagaimanakah pengertian sekolah RSBI ?

3. Bagaimanakah kriteria sekolah unggulan dan sekolah RSBI?

B. Tujuan Pembahasan

Dengan mengetahui rumusan masalah di atas, tujuan pembahasan makalah ini adalah :

1. Untuk mengetahui pengertian sekolah unggulan.

2. Untuk mengetahui pengertian sekolah RSBI.

3. Untuk mengetahui kriteria sekolah unggulan dan sekolah RSBI.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Sekolah Unggulan

Predikat sekolah unggulan ada yang datangnya tiba-tiba (karena kepentingan birokrat pendidikan) dan ada pula yang muncul karena penilaian masyarakat. Di era otonomi pendidikan seperti sekarang, ada sebuah gagasan tentang sekolah unggulan versi otonomi pendidikan. Artinya, sekolah unggulan tersebut tetaplah sebagaimana sekolah-sekolah yang lain. Hanya saja, pada sisi tertentu mempunyai keunggulan.

Suatu sekolah unggulan yang mendambakan untuk menjadi unggul segalanya akan menjadi sekolah yang “tidak sehat”. Karena mereka telah memaksakan diri untuk menjadi unggul, padahal dalam hal tertentu tidak mungkin mengungguli sekolah yang lain. Yang perlu dilakukan adalah memetakan keunggulan masing-masing sekolah dan mengembangkan sekolah tersebut secara khusus kepada keunggulannya. Misalnya, sebuah sekolah di lingkungan pantai, maka sekolah itu setidaknya unggul dalam hal pemberdayaan pantai dan segala sesuatu yang berhubungan dengan laut, termasuk teknologi yang dapat dikembangkan di daerah pantai. Begitu pula untuk daerah pegunungan, maka suatu sekolah haruslah memiliki keunggulan sesuai dengan letak geografis dan sosial budaya masyarakatnya.

Konsep semacam ini mungkin agak berbeda dengan konsep umum yang sekarang sedang menjamur, yaitu bahwa sekolah unggulan haruslah unggul segala-galanya. Sekolah unggulan menurut manajemen berbasis sekolah (MBM) adalah sekolah yang unggul dalam tiga hal; yaitu pelaksanaan pembelajarannya, transparansi manajemennya, dan partisipasi masyarakatnya.

Sekolah Unggulan dapat diartikan sebagai sekolah bermutu. Dalam kategori unggulan tersirat harapan-harapan terhadap apa yang dapat dimiliki oleh siswa setelah keluar dari sekolah unggulan. Harapan itu sangat dibutuhkan oleh orang tua siswa, pemerintah, masyarakat bahkan oleh siswa itu sendiri yaitu sejauh mana keluaran (output) sekolah itu memiliki kemampuan intelektual, moral dan keterampilan yang dapat berguna bagi masyarakat.

Dalam hal mengembangkan sekolah kearah sekolah unggulan (sekolah bermutu) hal yang perlu diperhatikan diantaranya : Sarana dan prasarana, Menejmen persekolahan,Visi dan Misi sekolah, Profesionalisme Guru dan lain-lain. Untuk Profesionalisme bukan berarti menguasai sebagian besar pengetahuan tatapi lebih penting adalah bagaimana membuat siswa dapat belajar. Guru dan siswa harus terjalin komunikasi agar dalam proses pembelajaran ada keterbukaan siswa mengeritik dan mengeluarkan pendapat. Sebab bukan tidak mungkin dengan pengaruh perkembangan teknologi siswa lebih pintar dari gurunya.[2]

B. Pengertian Sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional)

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.

Landasan Hukum

UU No. 20 Tahun 2003 ps 50

UUNo. 32 Tahun 2004 : Pemerintahan Pusat dan Daerah

UU No 33 Tahun 2004 : Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom

UU No. 25 Tahun 2000 : Program Pembangunan Nasional

PP NoTahun 2005 : Standar Nasional Pendidikan (SNP) ps 61

Permendiknas No. 22,23,24 Tahun 2006 : Standar Isi, SKL dan Implementasinya

TUJUAN PROGRAM RSBI

Umum

a. Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.

b. Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.

c. Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.

Khusus

Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasiona.

RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk Pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:

a. menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);

b. menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK;

c. memenuhi Standar Isi; dan

d. memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:

a. sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing;

b. muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan

c. menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.

Adalah tidak benar kalau guru Bahasa Indonesia harus menggunakan Bahasa Inggris dalam memberikan pengantar pelajarannya, walaupun hal tersebut boleh saja dilakukan, tetapi penggunaan Bahasa Inggris adalah untuk pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan saja, sebagaimana dalam Bagian Proses Pembelajaran RSBI/SBI dinyatakan sebagai berikut: ‘’Mutu setiap Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan keberhasilan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Proses pembelajaran disesuaikan dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Proses.’’ Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:

a. proses pembelajaran pada semua mata pelajaran menjadi teladan bagi sekolah/madrasah lainnya dalam pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa entrepreneural, jiwa patriot, dan jiwa inovator;

d. diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan;

e. menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran;

f. pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan menggunakan bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya, kecuali pelajaran bahasa asing, harus menggunakan bahasa Indonesia; dan

g. pembelajaran dengan bahasa Inggris untuk mata pelajaran kelompok sains dan matematika untuk SD/MI baru dapat dimulai pada Kelas IV.[3]

C. Kriteria Sekolah Unggulan / Madrasah Unggulan

1. Program unggulan di lembaga-lembaga pendidikan Islam unggulan mencakup beberapa kriteria sebagai berikut :

a. Pendidikan dan Kurikulum yang Berdiferensiasi

Untuk melayani kebutuhan anak berbakat perlu diusahakan pendidikan yang berdiferensiasi yaitu yang memberikan pengalaman pendidikan dengan disesuaikan minat, bakat dan kemampuan intelektual siswa. Keberbakatan tidak akan muncul apabila kegiatan pembelajaran terlalu mudah dan tidak mengandung tantangan bagi anak berbakat sehingga kemampuan mereka yang unggul tidak akan tampil.

Istilah “diferensiasi” dalam pengertian kurikulum berdiferensiasi menunjuk pada kurikulum yang tidak berlaku umum, melainkan dirancang khusus untuk kebutuhan tumbuh kembang bakat tertentu. Kurikulum berdiferensiasi adalah sebuah kurikulum yang dirancang secara khusus untuk melayani anak-anak berbakat unggul dengan program pendidikan yang dipercepat, diperluas dan diperdalam yang memberi keleluasaan gerak pada anak berbakat unggul untuk belajar sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing.

b. Pembelajaran Unggul

Pembelajaran unggul adalah proses pembelajaran yang membuat anak-anak senang, betah dan nikmat belajar. Proses pembelajaran unggul adalah proses yang dapat memunculkan kegiatan belajar mengajar yang menggairahkan dan bukan menyiksa anak-anak. Pembelajaran disebut unggul kalau mampu memproses anak-anak Indonesia (siapapun dia) menjadi manusia-manusia yang siap melanjutkan pembangunan bangsa. Atau manusia manusia yang mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran sebagaimana yang ingin dicapai oleh Bangsa dan Negara.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran unggul hendaknya menggunakan strategi pembelajaran yang paling optimal sesuai dengan karakteristik kondisional yang tersedia untuk pembelajaran itu. Jadi keunggulan dalam suatu pembelajaran dilihat dari ketepatan strategi yang dipilih untuk mencapai tujuan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Pembelajaran unggul dapat dipastikan biaya pengelolaanya mahal. Karena pembelajaran disebut unggul apabila mampu memberikan pelayanan yang sangat baik kepada setiap siswanya. Adapun pembelajaran unggul menurut konsep keunggulan taman siswa adalah pembelajaran yang memproduksi lulusannya menjadi manusia berkualitas unggul; yaitu para lulusan yang mampu dan sanggup menguasai pengetahuan, ilmu dan teknologi, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (IMTAQ), serta berbudi pekerti luhur (akhlak) yang menjadi indikatornya[4]

c. Kelas Unggulan

Kelas unggulan adalah sejumlah siswa yang karena prestasinya menonjol dikelompokan dalam satu kelas khusus. Sistem pelaksanaan pembelajaranya dengan menerapkan kurikulum plus ditambah pendalaman materi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS dan beberapa ekstra kurikuler untuk mengembangkan minat, bakat dan kemampuan para siswa. Pembelajaran unggul dikelas unggulan bertujuan :

1) Mempersiapkan siswa yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki budi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sehat jasmani dan rohani.

2) Memberi kesempatan kepada siswa yang memiliki kecerdasan diatas rata-rata normal untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki siswa.

3) Memberikan kesempatan kepada siswa agar lebih cepat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan pembangunan.

4) Memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi baik.

5) Mempersiapkan lulusan kelas unggulan menjadi siswa yang unggul sesuai dengan perkembangan mental siswa.

d. Siswa Kelas Unggulan

Ciri-ciri dan karakteristik anak berbakat intelektual yaitu mempunyai keunggulan atau menonjol dalam hal:

- Kesiagaan Mental

- Kemampuan Pengamatan/Observasi

- Keinginan Untuk Belajar

- Daya Konsentrasi

- Daya Nalar

- Kemampuan Membaca

- Ungkapan Verbal

- kemampuan menulis

- Kemampuan mengajukan pertanyaan yang baik

- Menunjukan minat yang luas

- Memiliki ambisi yang kuat untuk mencapai prestasi yang baik

- Mandiri Dalam memberikan pertimbangan

- Dapat memberi jawaban tepat dan langsung kesasaran

- Mempunjyai rasa humor tinggi

- Melibatkan diri sepenuhnya serta ulet menghadapi tugas yang diminati.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh siswa-siswa kelas unggulan adalah sebagai berikut :

1) Merupakan siswa berprestasi dikelasnya berdasarkan jumlah nilai raport.

2) Lulus tes kemampuan akademik, psikologi dan kesehatan sesuai dengan alat seleksi yang terstandar.

3) Memiliki bakat dan minat serta prestasi yang unggul dikelasnya.

4) Mendapatkan ijin tertulis dari orang tua siswa yang isinya juga harus patuh mengikuti tata tertib penyelenggaraan kelas unggulan dengan disiplin yang ketat.

e. Guru Kelas Unggulan

Guru kelas unggulan ialah guru kelas dengan ijazah minimal strata 1, yang memandu bidang studi khusus atau mata pelajaran tertentu.

Adapun beberapa kriteria sebagai seorang guru yang mengajar dikelas unggulan adalah sebagai berikut :

1) Adalah guru yang profesional dengan memiliki kompetensi-kompetensi yang tinggi dalam menguasai kurikulum, materi pembelajaran, metode, strategi, dan pendekatan pembelajaran dengan kualitas yang tinggi.

2) Berprestasi, menguasai tekhnik-tekhnik evaluasi pembelajaran, menguasai strategi pembelajaran yang unggul.

3) Memiliki disiplin dan dedikasi yang tinggi, setia terhadap tugas, inovatif dan kreatif dalam mendidik, mengasuh, membimbing kepada para siswa yang memiliki bakat dan potensi yang unggul.

4) Sehat jasmani dan rohani, energik, berbenampilan, berbudipekerti luhur, dan senior dalam jenjang pangkat ataupun pengalamanya.

5) Memiliki kelebihan khusus dibanding guru lainnya baik dalam bidang keterampilan, dalam mengampu suatu mata pelajaran khusus, maupun dalam membimbing siswa pada materi-materi ekstra kurikuler.

f. Pelaksanaan Pembelajaran Kelas Unggulan

Pola pelaksanaan pembelajaran unggul dikelas unggulan adalah dengan kurikulum yang berlaku secara nasional, dengan sarana dan bahan belajar yang lengkap, metode belajar mengajar yang variatif, pengelolaan kelasnya yang maksimal, tata tertib dan disiplin yang tinggi, ragam kegiatan belajar dengan kurikulum plus dan ada penambahan waktu belajar di sekolah. Persyaratan tempat kelas unggulan yang meliputi:

1) Kelas unggulan harus memiliki sarana dan prasarana yang relatif lebih lengkap dibanding kelas yang lain/kelas biasa.

2) Sekolah unggulan mudah dijangkau oleh para siswa, dengan letak yang strategis dan dekat dengan kantor Cabang Dinas Pendidikan agar mudah memonitor dan mensupervisi kegiatan pelaksanaan pembelajaran kelas unggulan.

3) Madrasah model dipilih dari madrasah negeri yang memiliki potensi untuk menjadi madrasah model. Atas dasar kriteria sebagai berikut:

a) Memiliki potensi madrasah binaan disamping memiliki potensi untuk menjadi madrasah model.

b) Memiliki Kepala Madrasah yang dinamis, kreatif, inisiatif atau prokatif, idealis, konseptual, komunikatif serta memiliki dedikasi dan motifasi yang tinggi terhadap tugas.

c) Memiliki kemampuan yang baik dalam melaksanakan program pendidikan dan pembelajaran.

d) Memiliki guru yang memadai dan memenuhi kualifikasi tenaga guru.

e) Memiliki ruang belajar yang cukup dan ruang la innya yang memadai.

f) Memiliki fasilitas perpustakaan dan laboratorium yang cukup.

g) Memiliki prestasi yang baik dalam kegiatan program ekstra kurikuler dalam bidang keagamaan, kesenian dan olah raga.

h) Tersedianya areal tanah yang cukup untuk pengembangan pisik sebagai sekolah model.

i) Dukungan yang baik dari masyarakat sekitar dan orang tua siswa (BP3).

Kondisi madrasah model pada saat ini belum menunjukan tingkat yang sama, baik dalam segi fasilitas maupun dalam segi kualitas. Hal ini karena adanya perbedaan kondisi dan dukungan fasilitas awal disamping dukungan fasilitas berikutnya setelah menjadi madrasah model. Diharapkan madrasah model tersebut pada waktunya nanti benar-benar menjadi madrasah contoh atau madrasah standar walaupun kondisi satu sama lain berbeda.[5]

BAB III

PENGEMBANGAN SEKOLAH UNGGULAN DAN SEKOLAH RSBI

Madrasah Unggulan diproyeksikan sebagai wadah menampung putra-putri terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah lain. Strategi pengembangan madrasah unggulan adalah suatu upaya perencanaan dan pengelolaan suatu madrasah yang berfungsi untuk mengarahkan dan mengembangkan madrasah dalam mencapai tujuan pendidikanya. Strategi pengembangan madrasah unggulan adalah :

A. Strategi Pengembangan Manajemen SEKOLAH

Dalam rangka antisipasi kecenderungan masa depan madrasah yang akan berkompetisi dengan lembaga lain, maka manajemen madrasah harus ditata ulang. Manajamen yang selama ini lebih mengandalkan faktor intuisi dan pengalaman, harus diganti dengan manajemen modern, sebagaimana yang dirokemendasikan oleh Balitbang Depag RI (2001), yaitu Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) atau sering disebut School Based Management (SBM). MBM merupakan institusi sosial yang mengandung makna kewenangan pengambilan keputusan dilihat dari perspektif peran madrasah yang sesungguhnya. Oleh karena itu, MBM sering dikatakan suatu upaya memposisikan kembali peran madrasah yang sesungguhnya. MBM memberikan peluang mengakomodasikan pihak-pihak berkepentingan untuk berkontribusi secara positif terhadap peningkatan kinerja madrasah, yang terefleksikan dalam perumusan visi, misi, tujuan serta program-program prioritas madrasah yang disusun secara kolaboratif.

B. Strategi Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum madrasah ke depan ditandai dengan berbagai ciri yang secara keseluruhan merupakan upaya penyempurnaan terhadap kelemahan-kelemahan yang dijumpai dalam kurikulum sebelumnya. Di antara ciri tersebut perlu mendapat catatan penting adalah kurikulum madrasah terdiri dari kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan.

Dengan ketentuan tersebut, berarti kurikulum yang berlaku secara nasional adalah kurikulum minimal yang harus disampaikan kepada siswa. Madrasah sepenuhnya dapat mengembangkan, menjabarkan, bahkan menambah bahan kajian atau mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, ciri khas agama Islam pada madrasah yang secara kurikuler hanya mendapat alokasi jam pelajaran yang terbatas melalui lima mata pelajaran, dalam pelaksanaannya di lapangan sangat memungkinkan untuk ditambah dan diperkuat, lebih-lebih oleh madrasah yang berada di lingkungan pondok pesantren.[6]

C. Strategi Pengembangan Pembelajaran

Madrasah selama ini memandang beban ganda, di satu sisi harus berprestasi dalam bidang studi umum, di sisi lain harus unggul dalam bidang studi agama. Menghadapi tuntutan ganda tersebut, madrasah harus lebih memberdayakan dan memodifikasi kurikulum yang lebih ekspresif dan praktis. Pemberdayaan dan modifikasi kurikulum tersebut tercermin dalam upaya perubahan dan pengembangan metode belajar dan mengajar. Perubahan yang dimaksud antara lain dengan:

- Mengubah cara belajar dari motede warisan menjadi cara belajar pemecahan masalah,

- Dari hafalan ke dialog,

- Dari pasif ke heuristik,

- Dari memiliki ke menjadi,

- Dari mekanis ke kreatif,

- Dari strategis menguasai materi sebanyak-banyaknya menjadi menguasai metodologi yang kuat,

- Dari memandang dan menerima ilmu sebagai final yang mapan menjadi memandang dan menerima ilmu dalam dimensi proses, dan

- Fungsi pendidikan bukan hanya mengasah dan mengembangkan akal, tetapi mengolah dan mengembangkan hati (moral) dan keterampilan. Oleh kerana itu, keteladanan merupakan cara yang amat baik dalam menumbuhkembangkan budi pekerti luhur, kesetiakawanan sosial, disiplin, etos kerja.

D. Strategi Pengembangan Layanan kepada Siswa

Dalam setiap kelas, prestasi belajar siswa dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu kelompok siswa berkemampuan cepat, kelompok anak didik berkemampuan normal dan kelompok siswa berkemampuan lamban (di bawah rata-rata). Kecenderungan pembelajaran selama ini adalah guru lebih banyak berkonsentrasi pada kelompok cepat saja, sehingga siswa dari kelompok lambat agak terabaikan, atau bila guru memperhatikan siswa dari kelompok lambat, maka siswa kelompok cepat akan terhambat kecepatan belajarnya. Berdasarkan kenyataan ini, maka madrasah diupayakan memberi pelayanan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan siswa secara individu.

E. Strategi Pengembangan Bakat dan Minat

Pengembangan bakat dan minat diarahkan untuk merancang masa depan yang total bagi siswa. siswa dipandang sebagai pribadi yang memiliki potensi yang berbeda-beda yang perlu diaktualisasikan secara optimal. Untuk itu, membutuhkan kondisi yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat tersebut.

1. Kegiatan pengembangan minat dan bakat tersebut dilihat dari aspek intelegensinya dapat dikelompokkan menjadi:

2. Bidang seni, misalnya seni lukis, qiro'ah, karawitan, angklung, qosidah, kolintang, dan musik,

3. Bidang olahraga misalnya sepak bola, volley, basket, tennis meja, bulu tangkis, bela diri, panjat tebing, dan arung jeram,

4. Bidang kebahasaan, misalnya mengarang, puisi, drama, dan English Conversation Club,

5. Bidang kemampuan kognitif, misalnya kelompok ilmiah remaja, dan

6. Bidang ketrampilan, misalnya Pramuka, PMR, dokter kecil, dan kelompok dakwah masjid.

F. Strategi Pengembangan Lingkungan Belajar

Salah satu unsur penting dalam menumbuhkembangkan potensi siswa adalah bagaimana menata lingkungan agar belajar benar-benar merupakan aktivitas yang menggairahkan. Lingkungan belajar bagaimanapun penataannya, haruslah dimaksudkan untuk siswa agar senang belajar. Salah satu karakteristik dari penataan lingkungan seperti ini adalah keterlibatan siswa sebagai subyek yang belajar. Pemikiran ini dijadikan titik tolak untuk mencari jawaban atas pertanyaan apa yang harus disediakan dalam lingkungan agar anak terdorong untuk terlibat dalam peristiwa belajar. Jawaban atas pertanyaan ini akan membawa implikasi yang luas, karena terkandung suatu pemikiran pembaharuan tentang, bagaimana memperlakukan siswa sebagai subyek belajar, bukan sekadar obyek belajar, dan apa yang harus disediakan untuk siswa agar terjadi peristiwa belajar dalam dirinya.

G. Strategi Pengembangan Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana maksudnya adalah semua perangkat, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) yang digunakan dan dapat mendukung proses pendidikan dan pembelajaran. Sarana misalnya: media pendidikan (buku, kamus, alat-alat praktik, media audio, mediao visual, dan media audio visual. Sedang prasarana meliputi: bangunan madrasah, berupa gedung, perpustakaan, laboratorium, bengkel dan perabot madrasah serta berbagai hal yang erat hubungannya dengan mutu madrasah.

Untuk itu, sarana dan prasarana minimal yang harus dimiliki oleh madrasah ke depan, khususnya madrasah negeri adalah:

1. Gedung madrasah yang representatif,

2. Laboratorium komputer, bahasa (Arab/Inggris), IPA, dan IPS,

3. Perpustakaan beserta koleksinya yang lengkap

4. Bengkel untuk latihan keterampilan,

5. Kantin sekolah,

6. Koperasi anak didik,

7. Ruang usaha kesehatan madrasah (UKM), sarana layanan kesehatan, dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K),

8. Musholla/masjid,

9. Sanggar seni,

10. Ruangan kantor untuk kepala, pendidik, dan administratif, dan

11. Kantor BP3.[7]

BAB IV

KESIMPULAN

1. Sekolah unggulan diartikan sebagai sekolah bermutu yang didalamnya tersirat harapan-harapan besar dari orang tua siswa, pemerintah, masyarakat, dan bahkan siswa itu sendiri, sejauh mana output sekolah itu memiliki kemampuan intelektual, moral dan ketrampilan yang dapat berguna bagi masyarakat.

2. Predikat ”sekolah unggulan” atau ”sekolah plus” ada yang datangnya tiba-tiba (karena kepentingan birokrat pendidikan) dan ada pula yang muncul karena penilaian masyarakat.

3. Konsep tentang sekolah unggulan versi otonomi pendidikan artinya, sekolah unggulan tersebut tetaplah sebagaimana sekolah-sekolah yang lain, hanya saja pada sisi tertentu mempunyai keunggulan. Tidak mungkin sekolah unggulan akan unggul segalanya, karena sekolah yang ingin mendambakan unggul segalanya akan menjadi sekolah yang tidak sehat, padahal dalam hal tertentu tidak mungkin mengungguli sekolah lain.

4. Konsep umum yang sekarang sedang menjamur yaitu bahwa sekolah unggulan haruslah unggul segala-galanya, paling tidak sekolah tersebut unggul dalam tiga hal yaitu :

a. Pelaksanaan pembelajaran

b. Transparansi manajemennya

c. Partisipasi masyarakatnya

5. Sekolah/madrasah model diartikan sebagai sekolah/madrasah yang menjadi pusat pengembangan sekaligus menjadi yang dipilih untuk percontohan dan acuan bagi sekolah/madrasah lainnya.

6. Secara garis besar fungsi madrasah model antara lain sebagi berikut :

a. Sebagai madrasah percontohan yang menjadi acuan madrasah lainnya

b. Sebagai madrasah pembina terhadap madrasah setingkatnya dalam bidang kurikulum, pengajaran dan administrasi

c. Sebagai tempat penyelenggaraan pelatihan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya

d. Sebagai fasilitator (pelayanan fasilitas belajar) bagi madrasah lainnya, seperti perpustakaan, laboratorium dan lain sebagainya.

DAFTAR RUJUKAN

Agus Maimun, Agus Zainul Fitri, Madrasah Unggulan, (Malang, UIN, Maliki Press, 2010)

http://edukasi:kompasiana.com/2012/06/27/Sekolah Unggulan Itu Apa?

http://bugiskha. wordpress.com/ 2012/03/07/ sekolah RSBI versi otonomi pendidikan

Lilis Kurniawan.Wordpress.com/tag/Program Unggulan di Sekolah Unggulan

Mastuhu, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, (Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 1999)

Proyek Peningkatan Madrasah Aliyah 1998/1999 Nopember 1998

Puslitbang, Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001, Manajemen Sarana dan Prasarana (Jakarta, Balitbang Agama dan Diklat Keagamaan RI, 2001)

[1] Agus Maimun, Agus Zainul Fitri, Madrasah Unggulan, (Malang, UIN, Maliki Press, 2010)

[2] http://edukasi:kompasiana.com/2012/06/27/Sekolah Unggulan Itu Apa?

[3] http://bugiskha. wordpress.com/ 2012/03/07/ sekolah RSBI versi otonomi pendidikan

[4] http://bugiskha. wordpress.com/ 2012/03/07/ sekolah unggulan versi otonomi pendidikan

[5] Lilis Kurniawan.Wordpress.com/tag/Program Unggulan di Sekolah Unggulan

[6] Proyek Peningkatan Madrasah Aliyah 1998/1999 Nopember 1998

[7] Puslitbang, Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001, Manajemen Sarana dan

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

RSBI sudah dibubarkan pak. Harusnya semua sekolah adalah sekolah unggulan. Menurut saya sekolah unggulan adalah swkolah yang menerima siswa tanpa seleksi dan melepas siswa melebihi ekspetasi kemampuannya karena sekolah berhasil mengeksplor kemampuan siswa.

04 Jul
Balas

Alhamdulillah mendapat ilmu TENTANG SEKOLAH UNGGULAN DAN SEKOLAH RSBI, terimakasih sudah mau berbagi, Pak

04 Jul
Balas

Ok. Klasifikasi yang memetakan seharusnya tak hilangkan esensi edukasi.

04 Jul
Balas



search

New Post