Navigasi Web
Hardiknas

Hardiknas

Dua tahun sudah peringatan hari Pendidikan Nasional di peringati dengan Daring. Kegiatan upacara maupun seremonial di selenggarakan dengan cara Daring, karena untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Secara singkat, penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari hari kelahiran tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara. Sosok tokoh asal Yogyakarta ini meninggalkan begitu banyak warisan bagi dunia pendidikan nasional.

Salah satu yang terkenal adalah semboyannya yang berbunyi: "Ing ngarsa sung tulodho, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani", yang artinya "Di depan (guru) harus memberi contoh yang baik, di tengah-tengah (muridnya) harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberi dorongan dan arahan).

Semboyan tersebut hingga saat ini masih digunakan dalam sistem pendidikan di Tanah Air, misalnya "Tut wuri handayani" yang dituliskan di dalam logo Kemendikbud. Tidak hanya semboyan, Ki Hajar Dewantara di sepanjang hidupnya juga telah memperjuangkan hak belajar kaum Pribumi di masa penjajahan Belanda dengan mendirikan lembaga Taman Siswa di Jogja.

Di sana, masyarakat yang semula kesulitan mengakses pendidikan kini bisa sama-sama merasakan luasnya samudera ilmu sebagaimana didapatkan oleh kelompok bangsawan. Dengan begitu, bangku pendidikan yang semula tidak mungkin terjangkau oleh kalangan Pribumi mulai bisa dinikmati.

Tema Hardiknas 2021 yang diambil oleh Kemendikbud adalah "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar". Seperti diketahui, "Merdeka Belajar" merupakan tema besar dari kebijakan pendidikan yang diangkat oleh Menteri Nadiem Makarim sejak ditunjuk menjadi Mendikbud oleh Presiden Jokowi, Oktober lalu.

Di dalam konsep itu, terdapat 4 program yakni: Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai uji kompetensi siswa yang bisa dilakukan dengan cara ujian tertulis maupun penilaian lain yang lebih komprehensif; Penghapusan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter.

Menyederhanakan atau memangkas sejumlah komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan Peraturan PPDB Zonasi digunakan dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Konsep yang diusung dari mas Menteri dalam Hardiknas di masa pandemi ini diharapkan bisa terlaksana dengan baik. Keberhasilan pendidikan terus dilakukan dengan berbagai hal untuk menentukan kemajuan bangsa yang berkesinambungan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

ulasan yg sangat informatif pak sukses selalu

01 May
Balas



search

New Post