TANTANGAN PENDIDIKAN VOKASI
KONDISI FAKTUAL
Kejadian yang tidak pernah terlintas dalam pikiran kita semua adalah timbulnya wabah yang awalnya dikenal dengan nama Pnemonia Wuhan pada bulan Nopember 2019 di Kota Wuhan Republik Rakyat Cina. Virus ini kemudian berkembang ke berbagai penjuru dunia dan dikenal dengan nama Corona dan akhirnya berakhir dengan nama Covid-19. Penyebaran virus Covid-19 sangat massif dan sangat cepat dan membuat pemerintah harus mengambil keputusan yang tepat yang tujuannya membuat rakyat tenang. Pemerintah kemudian mengambil keputusan “Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah”. Belajar dari rumah kemudian jadi pemikiran bagi semua kita yang berada dalam dunia pendidikan. Hal ini akan memberikan dampak yang sangat serius karena ketidaksiapan untuk melakukan sesuatu yang baru.
Penyebaran virus Cobid-19 terus meningkat yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil tindakan cepat menutup sekolah selama dua pekan. Langkah ini diambil pemerintah provinsi demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Hal ini diambil merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan serta Nomor 36962/MPK.A/HK/2020. Berdasarkan surat edaran tersebut, maka kegiatan belajar mengajar pun dilakukan secara daring atau yang akrab dengan online. (Rakyatpos, 2 Mei 2020)
SMK IDENTIK DENGAN PRAKTIK
Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat penulis menuliskan artikel ini, sudah melakukan perpanjangan masa pembelajaran daring. Memasuki minggu ketiga pembelajaran daring karena wabah Covid-19, begitu sangat bermakna bagi pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan. Beberapa akibat yang ditimbulkan antara lain: 1) siswa yang sudah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di perusahaan ditarik kembali ke rumah; 2) siswa yang siap untuk mengikuti PKL dibatalkan; 3) Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dibatalkan; 4) UNBK yang sudah terlaksana dibatalkan; 5) Kunjungan Industri ke Perusahaan dibatalkan. Banyak kegiatan yang jauh-jauh hari sudah direncanakan tiba-tiba dibatalkan, bukan saja sekedar ditunda. Dalam kondisi seperti ini sekolah diminta menghentikan semua aktivitas pembelajaran tatap muka. Belajar dari rumah yang dilaksanakan oleh siswa tentu saja menimbulkan berbagai masalah antara lain: 1) ketidaksiapan guru melaksanakan pembelajaran daring; 2) ketidaksiapan siswa melaksanakan pembelajaran daring; 3) keterbatasan perangkat teknologi informasi. Karena ketidaksiapan ini akhirnya muncul pembelajaran daring hanya berupa pengiriman tugas-tugas saja tanpa ada proses pembelajaran yang sebenarnya. Keluhan orangtua juga muncul karena harus menyiapkan perangkat berupa gawai, penyediaan kuota, melihat anaknya jenuh dan stres karena banyaknya tugas. Guru diprotes untuk tidak memberikan tugas yang banyak dan terus-menerus. Tentu ini harus diberikan pemahaman kepada orang tua bahwa ini adalah kondisi darurat yang semua harus diambil keputusan cepat dengan tujuan siswa tetap aktif; karena apabila pasif dikhawatirkan melakukan hal-hal yang tidak baik.
Pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B, adaptif dan normatif, masalah yang timbul relatif sedikit karena pembelajaran bersifat lebih banyak teori. Masalah yang timbul adalah pada mata pelajaran kelompok C2 dan C3 atau mata pelajaran produktif. Mata pelajaran kelompok C2 dan C3 di SMK yang menuntut adanya unjuk kerja atau keterampilan menjadi tidak optimal untuk pembelajaran jarak jauh. Untuk kompetensi dasar pengetahuan bisa dijalankan dengan moda daring, sedangkan untuk kompetensi dasar keterampilan yang dibutuhkan unjuk kerja (praktikum). Meskipun untuk kondisi darurat ini ada kurikulum darurat yaitu guru diberi kebebasan untuk menentukan kompetensi dasar (KD) yang esensial dan mengurangi jumlah KD yang harus diberikan kepada siswa.
Dalam kondisi keprihatinan seperti sekarang ini pelaksanaan pembelajaran daring bersifat fleksibel. Menteri Pendidikan, Bapak Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran dari rumah bukan hanya pembebanan konten kurikulum termasuk SMK tetapi lebih pada pemberian materi kecakapan hidup. Tugas guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun peserta didik di rumah. Setidaknya menggunakan media sosial berupa group Whatsapp (WA) untuk sarana pembelajaran daring.
SMK Negeri 3 Tuban, 6 Nopember 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap ulasannya Pak, sukses selalu. salam.