MEMBANGUN SINERGITAS STAKEHOLDERS MENUJU MADRASAH YANG HEBAT DAN BERMARTABAT
MEMBANGUN SINERGITAS STAKEHOLDERS MENUJU MADRASAH YANG HEBAT DAN BERMARTABAT
Oleh : SOFII, M,Pd
GURU MAPEL BAHASA INDONESIA MTsN 3 MOJOKERTO
Dalam dunia pendidikan, tidak bisa dipungkiri bahwa faktanya setiap orang tua murid selalu memilih madrasah terbaik menurutnya, demi kebaikan masa depan anak-anaknya. Berangkat dengan harapan kelak anaknya bisa lulus dengan kualitas yang baik, memiliki keunggulan dalam pengetahuan, ketrampilan, maupun sikap sosial-spiritualnya. Dengan kata lain, madrasah yang tidak segera berbenah diri untuk bisa mencetak lulusan yang baik, bersiap-siaplah untuk gulung tikar karena tidak akan mendapatkan peserta didik baru karena madrasahnya tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat. Pahit memang rasanya, namun inilah fakta yang sebenarnya.
Usai penerimaan peserta didik baru, input siswa yang kita dapatkan bisa dikelompokkan dalam 3 kondisi. Pertama, madrasah mendapatkan peserta didik baru yang memiliki tingkat intelegensi yang bagus, di atas rata-rata. Kedua, madrasah mendapatkan peserta didik baru yang tingkat intelegensi rata-rata/standar, dan yang ketiga, madrasah mendapatkan peserta didik yang intelegensinya di bawah rata-rata. Ketiga kondisi tersebut merupakan input madrasah yang selanjutnya menjadi tanggung jawab madrasah untuk bisa mengantarkan menjadi lulusan yang baik, berkualitas sesuai harapan yang diinginkan orang tua.
Madrasah yang notabene sebagai kawah candra dimuka, tempat berlangsungnya proses pembelajaran, harus benar-benar memiki konsep yang baik untuk bisa menghasilkan lulusan yang unggul. Dalam proses ini seluruh stakeholder madrasah hakekatnya merupakan satu sistem yang memiliki hubungan simbiosis mutualisme – saling menguntungkan dalam artian hal positif untuk kemajuan madrasah. Sebaliknya jika salah satu komponen dalam satu sistem ini tidak bisa bekerja dengan baik maka akan terjadi ketimpangan dalam proses, yang pada akhirnya akan menjadi penghambat. Karena itu untuk memperkuat sistem menjadi syarat utama. Konsep memperkuat sistem bisa dilakukan melalui sinergitas stakeholders.
Pertama, Sinergitas Kepala Madrasah. Kepala Madrasah harus melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer. Kepala Madrasah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama yang kooperatif, memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program madrasah.
Memberdayakan tenaga kependidikan secara kooperatif bisa juga melalui persaingan yang sehat yang membuahkan kerjasama (competition for cooperative). Kepala Madrasah memberikan motivasi kepada tenaga kependidikan untuk mengembangkan kemampuannya sebagai pendidik dengan sedikit memberikan reward dalam rangka untuk mewujudkan visi dan misi madrasah.
Jika terjadi permasalah yang muncul dalam proses membangun kerjasama antar tenaga kependidikan, Kepala Madrasah harus mampu menjadi juru penengah dan berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua pihak (win-win solution).
Kedua. Sinergitas orang tua murid. Orang tua saat menitipkan buah hati mereka ke madrasah dengan harapan besar agar buah hatinya bisa dididik, dibina, dibimbing, dan diarahkan agar nantinya memiliki kecakapan hidup yang tak sebatas teori namun juga mampu menerapkan dalam sendi kehidupan. Disamping itu mereka juga berharap besar anaknya mendapat perlindungan, pengawasan, pengarahan dari madrasah yang mana dalam hal ini anak sudah menjadi tanggung jawab madrasah saat mereka berada di lingkungan madrasah, mulai masuk hingga kemudian pulang ke rumah. Di sinilah kita sebagai pendidik harus bisa membangun kerjasama untuk menjaga kepercayaan orang tua. Setiap permasalahan harus kita komunikasikan dengan intensif, bila perlu harus diprogramkan adanya home visite. Guru harus pandai merangkul orang tua untuk diberikan pengertian agar mereka melakukan sikap positif terhadap buah hatinya. Contoh sederhana misalnya, menyiapkan sarapan bergizi, melengkapi fasilitas pendidikan anak dan memotivasinya sehingga anak akan lebih siap dan semangat menghadapi kegiatan belajar di madrasah setiap harinya.
Mengutip pernyataan Handerson (dalam Mariyana, 2009:138-139), jika sekolah (madrasah) tidak membuat dan melakukan usaha untuk mengikutsertakan orang tua dalam proses pembelajaran, anak-anak dapat menemui kesulitan untuk menggabungkan dan menyatukan pengalaman-pengalaman mereka yang terpisah antara di rumah dan di sekolah (madrasah).
Dalam membangun sinergi antara orang tua dan guru tentulah harus duduk bersama dan membahas satu kepentingan yaitu anak. Semua pihak haruslah sadar bahwa tidak mungkin pendidikan anak hanya diselesaikan sendiri-sendiri, pasti membutuhkan adanya sebua kerjasama atau sinergitas.
Ketiga, sinergitas Dewan Pendidikan. Dewan pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan yang hierarkis dengan satuan pendidikan maupun pemerintah. Namun demikian, Dewan Pendidikan bisa menjadi wadah dan penyalur aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan sebagai peningkatan tanggungjawab dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan serta mampu menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Madrasah harus proaktif membangun sinergitas dengan Dewan pendidikan, karena badan ini bisa menjadi jembatan penghubung antara madrasah, masyarakat, dan pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan. Dewan pendidikan akan memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada Pemerintah (Kantor Kementerian Agama) dan Satuan Pendidikan (Madrasah) mengenai kebijakan dan program pendidikan, kriteria kinerja tenaga kependidikan, serta membantu mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan serta menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.
Ketiga sinergitas di atas jika bisa kita optimalkan maka tak ada kata yang tak mungkin untuk bisa mewujudkan sebuah madrasah yang hebat dan bermartabat. Hebat dalam arti akan melahirkan lulusan yang unggul dalam ranah kognitif dan psikomotor, serta bisa diandalkan sebagai generasi bangsa yang mampu bersaing menghadapi tantangan zaman di era globalisasi. Bermartabat dalam artian mereka akan menjadi lulusan yang unggul dalam ranah afektif yakni menjadi insan yang berakhlakul karimah berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
MBS sebagai pilar muru sekolah
Wowwww tulisan yang bergizi. Ketika semua komponen madrasah bersinergi, niscaya tercipta madrasah yang hebat bermartaba. Sukses selalu dan barakallah. Dipungkiri, seharusnya dimungkiri. Di samping, dipisah. Maaf. Sukses selalu dan barakallah
Ya maaf. Smg bermanfaat