Kontroversi dalam Ibadah: Perempuan I'tikaf, Bolehkah?
Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, pengertian i’tikaf secara bahasa adalah menetapi sesuatu dan menutup diri, dalam hal baik atau buruk. Sedangkan menurut istilah, i' tikaf adalah menetapi masjid dan menegakkan shalat di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. ( Lihat Fiqhus Sunnah, Juz.1, hlm. 475)
Terdapat beberapa dalil yang menjadi dasar pelaksanaan i'tikaf, di antaranya:
وَأًنْتُمْ عَاكِفُوْنَ فِيْ الْمَسَاجِدِ
“Sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah : 187
كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
"Bahwa Nabi SAW biasa i’tikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau diwafatkan Allah. Kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sesudah beliau wafat.” (HR. Bukhari. Lihat Maktabah Syamilah, Sahih Al.Bukhari, Juz. 3, hlm.47 No. 2026).
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Jika masuk 10 hari terakhir, Nabi SAW mengencangkan kainnya, menghidupkan malam, dan membangunkan istri (keluarga)nya.” (HR. Bukhari . Lihat Maktabah Syamilah, Sahih Al Bukhari, Juz. 3, hlm. 47, Bo. 2024).
Selain dua hadis di atas, terdapat pula hadis lain yang mengungkapkan tentang i'tikaf dalam rangka menggapai keutamaan dari lailatul qadar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
Dari Aisyah ra, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ
“Nabi SAW biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Subuh dan memasuki tenda tersebut. Hafsah meminta izin pada Aisyah untuk mendirikan tenda, Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi SAW beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi SAW melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari . Lihat Maktabah Syamilah, Juz. 3, hlm. 18, No.2033).
Berdasarkan dalil di atas, ulama memiliki pendapat yang berbeda, di antaranya:
Pendapat Imam Syafi’i. Beliau memakruhkan i’tikaf bagi wanita di masjid dengan alasan, jika wanita i’tikaf di masjid umum, akan rentan banyak yang melihat. Hal ini akan menimbulkan madharat atau fitnah.
Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pula pendapat dari Imam Ahmad.(Lihat Fath Al-Bari, 4: 275).
Sejatinya i'tikaf pun Dapat Dilakukan Wanita Sepanjang Terhindar dari Fitnah
Salam Perindu Literasi
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih pencerahannya. Bahagia dan sukses selalu.
Terima kasih selalu menyempatkan mampir dan barakallahu fiik
Kakak awam masalah ini. Tetapi, ingin mengatakan sesuai hati nurani saj. Kalau untuk i'tikaf di masjid umum, sebaiknya tidak. "Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, pengertian i’tikaf secara bahasa adalah menetapi sesuatu dan menutup diri, dalam hal baik atau buruk." Kakak lebih cenderung pendapat Sayyid Sabiq, artinya i'tikaf bisa dilakukan di mana saja. Informatif, Deqquuu. Jazakillah khoir. Salam sehat, bahahia, dan sukses selalu. Barakallah, Deqquuu.
Setuju Kak, banyak hal lain yang bisa dilakukan perempuan. Hanya saja i'tikaf bagi perempuan dibolehkan sepanjang tidak timbulkan fitnah dan lebih banyak mslahatnya. Terima kasih selalu sempatkan mampir. Teruntai doa untuk Kakakku tercinta agar tercurah rahmat Allah untuk Kakak dan barakallahu fiik
Senang bisa mendapat ilmu baru lagi, semoga berkah bund. #subhanallah
Terima kasih doa dan kunjungannya. Barakallahu fiik
Ilmu lagi, ilmu terus, masyaallah. Terimakasih mbu. Barakallah
Ilmu tak pernah habis, karena belajar sepanjang hayat. Terima kasih sudah mampir dan barakallahu fiik
Subhanallah.. terima kasih Bunda atas pencerahannya. Namun akan lebih baik jika wanita lebih memilih yang lebih banyak maslahatnya dan lebih sedikit mudhoratnya. Sukses selalu Bunda dan barakallah
Sy suka sm artikel ibu ini menambah keilmuana krn sy termasuk orang awam yg menyebabkan sy hrs selalu punya rujukan dlm mslh aqidah dan ibadah...sptnya akan jd perjuangan sy seumur hidup ttg ilmu dan pengamalannya ini...trm ksh untuk artikel yang bermanfaat ini bu...oya bu maaf mau tanya yaa...ada aturan tertentu kah di gurusiana ini...sy cari2 blm ketemu...maafkan kalau nanti sering nanya yaaa...jazakillah khoir
Alhamdulillah bila Bunda suka. Di Gurusiana apa saja boleh, ini khan blog guru, yang penting santun, tidak timbulkan yang bikin resah. Khan pilihan tulisan banyak Bind, puisi, cerpen, kolom, opini, bestpractice, reportase, parenting. Terima kasih sudah mampir dan barakallahu fiik
Barokalloh fiik bunda...terimakasih bunda atas pemaparan tentang kontroversi i'tikap wanita di dalam mesjid...sehingga saya bisa mengetahui hukum nya dari dalil ini..ternyata bisa jadi makruh karna madorot takut ada fitnah
Hati yang tadinya ragu,namun menjadi memahami dengan penjabaran yang bunda tulis dengan menumpas dali2 yang kurang diketahui,semoga setelahnya semakin memahami dan mengerti mana yang lebih baiknya untuk kita wanita. Barakallah fiik bunda...
Barokallahu Bundaa ..Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yang biasa dilakukan Rasulullah SAW di 10 hari terakhir Ramadhan untuk meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar. Termasuk kita nih sebagai kaum hawa yang ingin juga melaksanakan i'tikaf pada bulan suci yang akan datang tentunya atas kehadiran artikel bunda ini sangat membantu ..Barokallahu bunda ..Salam Perindu Literasi !
Barakallah bunda lagi dan lagi kami sebagai pembaca mendapatkan ilmu yg luar biasa .. sejati nya segala sesuatu tergantung dengan niat nya begitu pun dengan niat i'tikaf selagi berlaku untuk kebaikan dan jauh dari fitnah kenapa tidak .. terimakasih bunda tetap samangat
Subhanallah bunda Terima kasih atas artikel nya dari artikel bunda saya tau karna saya hanya tau kalau hanya laki laki saja yang boleh i'tikaf ternyata perempuan pun boleh i'tikaf asal dengan suami nya agar tidak terhindar dari fitnah Salam sukses bunda
Alhamdulillah, demikian ya bunda, saya baru tahu hukum i'tikaf dari berbagai dalil yang menyatakan.. Syukron pengetahuannya, alhamdulillah WA barakallah bunda
Alhamdulillah ... Ternyata ada hukum yang menyatakan boleh dan tidaknya wanita beri'tikaf di masjid. Bertambah lagi pengetahuan dan ilmu yang saya dapat berkaitan dengan ibadah. Syukron bu, barakallah fiik ...
Alhamdulillah,Masya Allah artikelnya saya masih awam tentang itikaf, ternyata saya baru tahu hukum itikaf dari berbagai dalili yg menyatakan dan menjadi tau hukum itikaf bagi perempuan, makasih Bu Artikel keren.
Alhamdulilah bunda sayasudah membaca artikel bunda terimakasi bunda dgn artikel ini saya jadi menambah pengetahuan saya tentang i'tikaf itu di perbolehkan akan tetapu tidak di masjid umum bagi kam hawa yg menjalankan nya karena ditakutkan menimbulkan fitnah barakallah bunda
Alhamdulillah terimakasih untuk pemaparan hadist mengenai kontroversi itiqaf untuk wanita ternyata ada dalil yang membolehkan dan memakruhkan karena takut terjadi fitnah. Sejatinya i'tiqaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, meluangkan waktu untuk berdiam diri di masjid untuk beribadah dan mengingat Allah dengan tenang dan khusyu'. Barakallah bunda
Alhamdulillah, menambah lagi ilmu saya dari artikel ini tentang kontroversi i'tikaf bagi wanita saya mengetahui dari 2 ulama berpendapat yg memperbolehkan wanita untuk i'tikaf dengan dalil2 yg rinci.
Alhamdulillah,artikel ini menambahkan ilmu bagi saya.Pemaparan tentang hadist mengenai kontroversi itiqaf untuk wanita ternyata ada dalil yang membolehkan dan memakruhkan karena takut terjadi fitnah. Sejatinya i'tiqaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, meluangkan waktu untuk berdiam diri di masjid untuk beribadah dan mengingat Allah dengan tenang dan khusyu.
Alhamdulillah bertambah lagi ilmu saya. Ternyata ada 2 pendapat mengenai hukum i'tikaf untuk wanita, ada yang mengatakan bahwa i'tikaf di masjid untuk wanita hukumnya makruh karena rentan banyak yang melihat dan akan menimbulkan madharat atau fitnah, sebagaimana ini adalah pendapat Imam Syafi'i, berbeda pendapat dengan ulama Hanafiyah. Pendapat ulama Hanafiyah berpendapat bahwa seorang wanita boleh beri'tikaf di masjid namun harus bersma suaminya. Terimakasih ilmunya bun, ditunggu artikel selanjutnya.
Subhanallah... Saya dapat ilmu yg bermanfaat lagi dari bunda tentang perempuan ber'itikaf,bolekah ?? Sebenarnya saya setuju dengan keduanya yaitu dari imam Syafei' tentang memakruhkan wanita ber'itikaf dimasjid ditakutkan ada madharat atau fitnah dan saya juga setuju dengan ulama Hanafiyah karena wanita boleh ber'itikaf dan didampingi suaminya .
Subhanallah... Saya dapat ilmu yg bermanfaat lagi dari bunda tentang perempuan ber'itikaf,bolekah ?? Sebenarnya saya setuju dengan keduanya yaitu dari imam Syafei' tentang memakruhkan wanita ber'itikaf dimasjid ditakutkan ada madharat atau fitnah dan saya juga setuju dengan ulama Hanafiyah karena wanita boleh ber'itikaf dan didampingi suaminya .
Subhanallah... Saya dapat ilmu yg bermanfaat lagi dari bunda tentang perempuan ber'itikaf,bolekah ?? Sebenarnya saya setuju dengan keduanya yaitu dari imam Syafei' tentang memakruhkan wanita ber'itikaf dimasjid ditakutkan ada madharat atau fitnah dan saya juga setuju dengan ulama Hanafiyah karena wanita boleh ber'itikaf dan didampingi suaminya .
Alhamdulillah..Saya mendapatkan Ilmu baru dari artikel bunda yg ini, yg mana mengenai I'tikaf yaitu ulama mmpunyai dua pendapat yg pertama tidak mmbolehkan wanita beri'tikaf di masjid krena tkut banyk yg melihat dan menjadi fitnah, sdngkn yg kedua yaitu mmbolehkan wanita beri'tikaf di masjid asalkan itu dgn Suaminya, Dan saya pun bisa mngetahui dalil2 yg mnjelaskan ttg i'tikaf, Syukron bunda atas Ilmunya.. Barokallah ..
Subhanallah ...Terimakasih bunda sudah menambah wawasan saya ,Dan saya mengetahui perempuan itu boleh melakukan i'tikaf di masjid ,
Hal ini yg membuat saya suka ragu untuk melakukan nya Bun, dan saya pernah membaca dari pendapat beberapa imam bahwasanya ada yg mengatakan makruh, tidak diperbolehkan sampai meminta izin terhadap sang suami, dan wajib bertutup aurat dari pandangan laki2. Mungkin tergantung keyakinan masing2 kita mau mengikuti pendapat siapa saja diperbolehkan, tetapi tetap tujuan kita itu sama hanya beribadah kepada Allah SWT semata. Jadi tidak ada yg perlu ditakutkan lagi untuk kita tidak melakukan kegiatan I'ttikaf pada bulan Ramadhan yg akan datang nanti. #Subhanallah
Makasih bun atas pemaparan i'tikaf utk seorang wanita yang baru saya ketahui kontroversi nya. Semoga dg artikel ini dpt membantu keresahan yg terjadi. Barakallah
Barakallah, Terima kasih lewat artikel ini saya jadi tahu dalil2 tentang itikaf yang lebih rinci lagi dan jadi tahu tentang perbedaan pendapatnya. Dan intinya itikaf boleh saja dilakukan selagi tidak ada fitnah ya bu. #BARAKALLAH
Barakallah, Terima kasih lewat artikel ini saya jadi tahu dalil2 tentang itikaf yang lebih rinci lagi dan jadi tahu tentang perbedaan pendapatnya. Dan intinya itikaf boleh saja dilakukan selagi tidak ada fitnah ya bu. #BARAKALLAH
Terima kasih atas artikel nya Bun. Dari artikel bunda saya jadi tau kalau bukan hanya laki laki saja yang boleh i'tikaf ternyata perempuan pun boleh i'tikaf lengkap dengan dalil beserta hukum itikaf bagi perempuan. Tetapi alangkah baiknya untuk wanita mungkin bisa i'tikaf di rumah saja. Untuk menghindari fitnah dan hal yg tidak di inginkan. Barakallah fii kum
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, pengertian i tikaf secara bahasa adalah menetapi sesuatu dan menutup diri, hal baik dan buruk#Barakallah
Terimakasih bunda atas ilmunya. Sekarang sya jadi tahu tentang dalil dan hukum i'tikaf. Ternyata ada sebagian ulama yang memperbolehkan dan ada juga yang berpendapat bahwa makruh hukumnya bagi perempuan untuk beri'tikaf. Barakallah
Barakallah bun atas ilmunya begitu pun artikel nya , begitu bermanfaat bagi kami khusus nya kaum hawa,, tentang boleh atau tidak nya seorang wanita beri'tikaf,, banyak sekali kontroversi tentang hal ini , ada yg membolehkan dan memakruhkan ,, dan itu semua tentunya baik agar terhindar dari fitnah dan kemudharatan...Barakallah.. Bun
Barakallah bun,terimakasih atas artikelnya,sangat menambah wawasan bagi saya yg masih awam
Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, pengertian itikaf secara bahasa adalah menetapi sesuatu dan menutup diri, dalam hal baik atau buruk. Sedangkan menurut istilah, i' tikaf adalah menetapi masjid dan menegakkan shalat di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.. Pelaksanaan i'tikaf didasarkan pada dalil, dan kemudian terdapat perbedaan menurut ulama.. Pendapat Imam Syafii. Beliau memakruhkan itikaf bagi wanita di masjid dengan alasan, jika wanita itikaf di masjid umum, akan rentan banyak yang melihat, sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa wanita masih boleh itikaf di masjid namun bersama suaminya..Sejatinya i'tikaf pun Dapat Dilakukan Wanita Sepanjang Terhindar dari Fitnah..Barakallah..
Barakallah bunda, memang sudah kodratnya perempuan itu harus berdiam diri di rumah dan hanya keluar apabila diperbolehkan oleh suaminya atau dengan suaminya bagaikan berlian yang berharga rentan akan timbulnya fitnah, tapi tenang i'tikaf ini keputusan diberikan kepada masing-masing individu, karena setiap orang berhak untuk memilih keputusan nya sendiri tapi tidak melenceng dari aturan yang tertera di Al-Qur'an dan hadits.
Barakallah bunda, memang sudah kodratnya perempuan itu harus berdiam diri di rumah dan hanya keluar apabila diperbolehkan oleh suaminya atau dengan suaminya bagaikan berlian yang berharga rentan akan timbulnya fitnah, tapi tenang i'tikaf ini keputusan diberikan kepada masing-masing individu, karena setiap orang berhak untuk memilih keputusan nya sendiri tapi tidak melenceng dari aturan yang tertera di Al-Qur'an dan hadits.
Barakallah bunda atas ilmunya bertambah lagi tentang "perempuan i'tikaf, bolehkah?" Banyak kontroversi dalam beribadah termasuk boleh atau tidaknya perempuan i'tikaf dimasjid.. ada beberapa pendapat.. menurut pendapat imam Syafi'i beliau memakruhkan i'tikaf dimasjid umum karena alasan jika i'tikaf di Majid umum akan rentan banyak yg melihat dan akan menimbulkan fitnah.. sedangkan menurut ulama Hanafiyah wanita masih boleh i'tikaf namun bersama suaminya.. barakallah atas ilmunya bunda di tunggu artikel selanjutnya..
Dengan adanya artikel bunda ini menambah ilmu saya tentang i'tikafi dan dalil dalil yang menerangkan nya, dan terdapat perbedaan pendapat oleh imam syafi'i dan imam hanafi , tergantung kita mau mengikuti yang mana,,, barokallah
Tidak ada salahnya wanita beri'tikaf di masjid dalam artian tidak memadharadkan dan membuat arogan bagi wanitanya.. Dan hal_hal yang di dahulukan dengan niat ibadah kepada Allah SWT kunci utama dengan catatan tidak ada unsur lain di dalamnya.... Terimakasih bunda penjelasan dan ilmu nya dengan mengupas dalil_dalil yang detail...sukses selalu bunda ... barakallahu fiik bunda...
Barakallah terimakasi bun ilmunya, saya awam sekali yang saya tahu beri'tikaf dimasjid itu hanya untuk laki-laki saja terimakasi bun atas ilmunya barakallah
Pendapat imam syafii beliau memakruhkan i'tikaf bagi wanita di Masjid karena rentan menimbulkan mudharat atau fitnah, menurut ulama hanafiyah berpendapat bahwa wanita masih boleh i'tikaf di Masjid namun bersama suaminya, sejatinya i'tikaf dapat dilakukan wanita sepanjang terhindar dari fitnah, barokallah.
Barakallah bunda.. sangat bermanfaat bagi kami bunda dalam hal memahami hukum i'tikaf bagi wanita yang telah bunda tulis dalam artikel ini. Penjelasan yang begitu informatif, dikaitkan dengan dalil-dalil yang terperinci, menunjukkan bahwa ilmu bunda patut di amalkan oleh kami.. semoga menjadi nilai ibadah untuk bunda sebab menunjukkan satu ilmu yg sangat bermanfaat untuk kami.
pengertian itikaf secara bahasa adalah menetapi sesuatu dan menutup diri, dalam hal baik atau buruk."tentang boleh atau tidak nya seorang wanita beri'tikaf,, banyak sekali kontroversi tentang hal ini , ada yg membolehkan dan memakruhkan ,, dan itu semua tentunya baik agar terhindar dari fitnah,,, terima kasih bunda telah memberikan kami ilmu" yang bermanfaat ,,,,,barakallah bunda
Jazakumullah khairun khatsir....terimakasih ilmunya bun, i'tikaf di masjid untuk seorang perempuan tidak ada larangan selama tidak menimbulkan fitnah dan jika perempuan tersebut sudah bersuami alangkah lebih baik nya jika meminta izin suami terlebih dahulu atau melakukan i'tikaf bersama suami.#barakallah
Barakallah Bunda, jazakillah Khairan Katsiir telah memaparkan hukum I'tikaf bagi kaum perempuan, pendapat Imam Syafi'i jika wanita beri'tikaf akan rentan menimbulkan fitnah, dan dikhawatirkan mendekatkan pada kemudharatan. Padahal kata Sayyid Sabiq I'tikaf adalah menutup diri dari hal baik atau buruk, dan baiknya wanita adalah beribadah di rumah.
Alhamdulillah.. bertambah lagi ilmu pengetahuan saya setelah membaca artikel bunda tentang hukum wanita beri'tikaf,terdapat dua pendapat. Pendapat Imam Syafii. Beliau memakruhkan itikaf bagi wanita di masjid dengan alasan, jika wanita itikaf di masjid umum, akan rentan banyak yang melihat. Lalu pendapat ulama Hanafiyah berpendapat bahwa wanita masih boleh itikaf di masjid namun bersama suaminya. Ditunggu artikel selanjutnya bunda.
Alhamdulillah,, bertambah lagi pengetahuan saya . I'tikaf memang baik dilakukan dgn tujuan untuk mendekatkan diri kepada allah swt namun jika wanita yg melakukan i'tikaf boleh saja, tapi lebih baik dilakukan dirumah .
Alhamdulillah.... bertambah lagi pengetahuan saya berkat artikel bunda. Terimakasih bunda telah menjelaskan terkait nya kontroversi perempuan boleh i'tikaf atau tidak, dan didalam artikel bunda juga ada hadis hadis yg menjelaskan tentang i'tikaf. Adapun 2 pendapat ulama yg berbeda dalam berpendapat i'tikaf tersebut. Namun pada intinya selagi perbuatan tersebut di niat kan untuk kebaikan dan mendekatkan diri kepada allah swt tidak bermaksud selain itu insya allah di jauhkan dari segala kemudharatan. Namun jika perempuan ingin beri'tikaf lebih bagus mencari pesantren khusus perempuan yg mengadakan i'tikaf nya jadi insya allah aman.. barakallah bunda.
Alhamdulillah... bertambah wawasan saya setiap membaca artikel ibu, ternyata banyak sekali dalilnya,pendapat imam Syafi'i memakruhkan seorang wanita untuk beri'tikaf di mesjid, dan imam Hanafi yang mengatakan bahwa perempuan boleh i'tikaf di masjid walaupun dengan syarat bersama suami, pada dasarnya boleh seorang wanita untuk beri'tikaf di masjid. Di tunggu artikel selanjutnya bunda
Alhamdulillah... bertambah wawasan saya setiap membaca artikel ibu, ternyata banyak sekali dalilnya,pendapat imam Syafi'i memakruhkan seorang wanita untuk beri'tikaf di mesjid, dan imam Hanafi yang mengatakan bahwa perempuan boleh i'tikaf di masjid walaupun dengan syarat bersama suami, pada dasarnya boleh seorang wanita untuk beri'tikaf di masjid. Di tunggu artikel selanjutnya bunda
SUBAHANALLAH Itikap yaitu mendekat diri kepada Allah. Namun ketika kita ketahui bahwa iktikap dimasjid utk wanita itu kurang dianjurkan karena itu rentan banyak mashlahatnya. Dan bahwa ketika kita ketahui juga bahwa bagi wanita yang ingin beritikap yaitu bersama dengan mahromnya. Trimakasih bunda brtambah kembali ilmu ttng apa itu itikap.
Subhanallah,, Terimakasih bunda dari artikel bunda ini saya mendapatkan ilmu mengenai kontroversi ibadah, Perempuan ber i'tikaf, bolehkah? Dan setelah membaca artikel bunda ini alhamdulillah saya paham akan hukum perempuan ber i'tikaf di mesjid, bahwasannya ada ulama yang memakruhkan nya dan membolehkannya. Imam syafi'i memakruhkan nya karena di khawatirkan akan terjadi fitnah apabila perempuan ber i'tikaf di mesjid dan menimbulkan banyak mudharat. Sedangkan ulama hanafiyah membolehkannya selama itu terhindar dari terjadinya fitnah dan ditemani oleh suaminya sendiri dan banyak mashlahatnya daripada mudharat nya.
Alhamdulillah terima kasih ilmunya bunda. Ternyata terdapat kontroversi dalam i'tikaf untuk perempuan. Ada sebagian yang berpendapat bahwa perempuan sebaiknya tidak beri'tikaf dimasjid karna akan rentan banyak yang melihat dan akan menimbulkan fitnah. Dan ada pula yang berpendapat bahwa perempuan boleh beri'tikaf dimasjid tetapi bersama suaminya. Sejatinya semua itu sah" saja jika masih dalam hukum islam/ terdapat dalam Al-Quran dan Hadis. Semuanya tergantung bagaimana kepercayaan kita.
Subhanallah, bertambah lagi pengetahuan saya tentang hukum wanita I'tikaf dimasjid.dari artikel ini sya menjadi tahu dalil" dan didalamnya banyak perbedaan pendapat ada yang membolehkan dan memakruhkan wanita untuk I'tikaf di masjid umum.#Barakallah
Subhanallah , dulu ngga tau i'tikaf boleh untuk perempuan karena yang terbiasa ke masjid berdiam lebih lama adalah laki-laki , tapi semenjak 2017 ternyata saya baru tahu wanita boleh i'tikaf di masjid yang perempuan di lantai dua yang laki laki di lantai dasar , tapi kadang pada bagian yg kurang srek nya pas naik tangga jadi perhatian laki laki karena kebetulan santri jarang jarang santriah melewat , di perkampungan pun perempuan yang i'tikaf kurang memadai , sebaiknya perempuan i'tikaf jangan membawa anak yg rewel, perempuan jarang i'tikaf kecuali yang benar benar ingin yang mendalan, jika tidak menimbulkan fitnah sah sah saja perempuan beri'tikaf , terimakasih banyak bunda .
MasyaAllah.. Pada dasarnya memang I'tikaf mendekatkan diri kepada Allah dan mencari keutamaan didalam nya yaitu malam lailatul qadr. Tapi karena wanita memang harus selalu di tempat tertutup dan takutnya akan menjadi fitnah jika nanti banyak dilihat oleh orang lainnya pada saat i'tikaf. Terimakasih ilmunya bu
Iya bang
MasyaAllah.. Bahkan saya pun baru mengetahui apakah wanita boleh i'tikaf di masjid atau tidak, tpi alhamdulillah sekarang jdi tau karna bunda sudah membagikan ilmu nya. Syukron
MasyaAllah, terimakasih bu atas ilmu yg telah disampaikan pada artikel ini, setelah kita membaca artikel ini kita jadi tau bagaimana hukumnya sorang wanita berittikaf didalam masjid, ternyata sah sah saja selagi tidak mengundang fitnah, tetapi jika kemadharatannya lebih besar maka lebih baik melakukan ibadahnya di rumah, barakallah bu..
Masyallah, i'tikaf hakikat yg terakhir sebelum 10 hari ramadhan adalah bulan yg banyak keberkah bulan laila qodar. Trimasih kasih bunda.
MasyaaAllah.. terima kasih bunda atas pencerahannya, untuk pemaparan kali ini tentang kontroversi dalam ibadah perempuan i'tikaf boleh atau tidak, dan saya jadi tau dalil tentang i'tikaf dan tahu tentang perbedaan pendapat para ulama tentang dibolehkannya wanita untuk beritikaf. Terima kasih bunda ilmunya sangat bermanfaat sekali.
Masyaallah.Terima kasih bunda telah menjelaskan terkait nya kontroversi perempuan boleh i'tikaf atau tidak,dan dengan membaca artikel bunda saya jadi tahu dalilnya pelaksanaan i'tikaf, Setelah saya membaca artikel ini saya juga menjadi tahu bahwa terdapat perbedaan pendapat tentang bolehkah perempuan i'tikaf di masjid, . Terimakasih bunda atas ilmu'ea suksez teruz bunda. .
subhanallah...terima kasih bunda atas pencerahan dan ilmunya...sehat selalu bunda#subhanallah
Subhanallah... Terimakasih bunda artikel nya selalu menambah ilmu pengetahuan, bahwa i'tikaf dibolehkan untuk perempuan. Selama ini biasanya hanya laki-laki yg melakukan i'tikaf, dan perempuan yg melakukan i'tikaf boleh dilakukan selama dia bersama suaminya untuk menghindari fitnah.Barakallah bunda ,
Subhanallah, terimakasih bunda artikelnya. Dari artikel tersebut kita bisa mengambil kesimpulan, dari kedua pendapat para ulama tersebut. Menurut saya boleh-boleh saja selama terhindar dari fitnah dan mungkin beri'tikafnya laki-laki dan wanita berbeda ruangan atau harus adanya sekat penghalang supaya tidak menimbulkan fitnah.
Subhanallah, untuk artikel ny sudah memberikan wawasan. Bahwa bnyak dalil dalil yg memberikan pendapat tentang i'tikaf bagi perempuan. Sejatinya i'tikaf boleh saja di lakukan oleh wanita sepanjang terhindar dari fitnah
Subhanallah, untuk artikel ny sudah memberikan wawasan. Bahwa bnyak dalil dalil yg memberikan pendapat tentang i'tikaf bagi perempuan. Sejatinya i'tikaf boleh saja di lakukan oleh wanita sepanjang terhindar dari fitnah
Subhanallah, untuk artikel ny sudah memberikan wawasan. Bahwa bnyak dalil dalil yg memberikan pendapat tentang i'tikaf bagi perempuan. Sejatinya i'tikaf boleh saja di lakukan oleh wanita sepanjang terhindar dari fitnah
Subhanallah, dari artikel ini sy mengambil kesimpulan bahwa i'tikaf bagi perempuan diperbolehkan jika bersama mahromnya dan bukan dimasjid umum karna rentan banyak yg melihat dan banyak mashlahatnya, dan dibolehkan sepanjang tidak timbulkan fitnah. #SUBHNALLAH
Masyaallah selalu mendapat ilmu dalam membaca artikel ibu. Pemaparan yang sangat jelas mengenai i'tikaf baik untuk laki-laki atau perempuan dan saya setuju bahwa wanita boleh ber'i'tikaf asal terhindar dari fitnah.
Subhanllah.Thanks bunda. Saya baru tau yg boleh i'tikaf itu cuma laki". Dan skrg mndpt ilmu baru tntng i'tikaf. Seorang wanita di dlm masjid. Mnrut madhab hanafi boleh.Ttapi imam syafii. Memakruhkan. Terima kasih bundaa
Masya Allah... Setelah saya membaca artikel bunda tentang penjelasan i'tikaf, saya jadi tahu mengenai dalil i'tikaf. Bahwasanya i'tikaf itu hanya boleh dilakukan laki-laki saja, akan tetapi wanita juga boleh beri'tikaf asalkan ditemani suaminya agar terhindar dari mudharat atau fitnah. Seperti yang dijelaskan dalil - dalil diatas.#syukron bunda,, ditunggu artikel selanjutnya
Subhanallah.. terimakasih bunda ilmunya lagi. Benar kata bunda i'tikaf boleh dilakukan oleh wanita asal terhindar dari pada fitnah. Contohnya jika dia beri'tikap bersama dengan suaminya agar terhindarnya fitnah itu.#Subhanallah
Subhanallah .. terimakasih pencerahan nya bunda, saya hanya tau i'tikaf bagi laki-laki tapi tidak untuk perempuan, setelah membaca artikel ini saya tau dalil-dalil nya dan juga menambah wawasan saya .. #subhanallah
Subhanallah .. terimakasih pencerahan nya bunda, saya hanya tau i'tikaf bagi laki-laki tapi tidak untuk perempuan, setelah membaca artikel ini saya tau dalil-dalil nya dan juga menambah wawasan saya .. #subhanallah
Subhanallah....terimakasih bunda atas ilmu dan pengetahuan nya...Setelah saya membaca artikel ini saya menjadi tahu bahwa terdapat perbedaan pendapat tentang bolehkah perempuan i'tikaf di masjid, jadi menurut imam syafi'i makruh bagi perempuan i'tikaf di masjid karena khawatir menimbulkan mudharat atau fitnah namun menurut pendapat ulama hanafiyah bawa perempuan boleh beritikaf di masjid namun bersama suaminya.. Luar biasa sekali bunda ulasannya ini sangat bermanfaat bagi saya..
Subhanallah, Ternyata banyak dalil mengenai i'tikaf ini, diantaranya 1dalil QS Al-Baqarah ayat 187 dan 3hadits diatas sangat jelas sekali untuk memahami i'tikaf tsb, trimakasih Bu ini buat modal persiapan menghadapi bulan ramadhan besok, #subhanallah
Subhanallah ,terima kasih atas pencerahan nya bun ,dgn artikel ini saya jadi tau dalil dalil tentang i'tikaf dan hukum i'tikaf bagi perempuan. Baarakallah
Subhanallah ., i'tikaf sangat baik di lakukan di 10 hari terakhir.terimakasih Bunda ,saya jadi mengetahui dalil dan hukum i'tikaf bagi perempuan ,yang terpenting tetap bisa menja batasannya
Saya baru tahu tentang i' tikaf dilihat dari berbagai sumber dalil ternyata i' tikaf bagi perempuan di perbolehkan selagi tidak menimbulkan fitnah dan banyak maslahat nya menurut imam Syafi'i# subhanallah
Subhanallah bunda,, ilmu baru buat saya, ternyata i'tikaf di masjid bagi seorang perempuan diperbolehkan, Karna yang saya tau selama ini biasa nya yg melaksanakn i'tikaf itu laki- laki. Terima kasih bunda ilmu nya
Subhanalloh ternyata soal wanita i'tikaf terdapat dua dalil..... dan ada perbedaan pendapat juga ada yang tidak memperbolehkan dan ada juga yang memperbolehkandan itu pun harus di sertai oleh mahromnyah..... dari pendapat dua ituh memang benar sih alasannyah agar mencegah tidak adanyah fitnah.
Subhanalloh ternyata soal wanita i'tikaf terdapat dua dalil..... dan ada perbedaan pendapat juga ada yang tidak memperbolehkan dan ada juga yang memperbolehkandan itu pun harus di sertai oleh mahromnyah..... dari pendapat dua ituh memang benar sih alasannyah agar mencegah tidak adanyah fitnah.
Subhanallah,,, Beribadah yang mana mendekatkan diri kepada Allah swt agar mendapatkan ridhonya, dan juga berdoa agar selamat dunia akhirat. Diatas menjelaskan tentang ber i'tikaf seorang perempuan di masjid. Dan ini menambah ilmu bagi yang membaca artikel yang diatas khususnya kaum hawa agar senantiasa berhati-hati dalam melaksanakan ibadah kepada Allah swt,agar tidak mengundang mudharat.Good Job Literasi.
yang saya taau kebanyakan yang beri'tikaf itu laki-laki ternyata perempuan juga di bolehkan asalkan bisa menjaga diri dan tidak menimulkan madharat atau fitnah ,barakallah
yang saya tau kebanyakan yang beri'tikaf itu hanya laki-laki ternyata wanita juga di perbolehkan dan ada 2 pendapat mengatakan imam hanafi melarang jika wanita beri'tikaf di masjid akan banyak menimbulkan mudharat atau finah dan pendapat dari ulama hanafiyah memperbolehkan wanita beritikaf di masjid asalkan bersama suaminya. Barakallah
Subhanallah bunda,lagi-lagi artikel ini menambahkan ilmu kami.Pemaparan tentang hadist mengenai kontroversi itiqaf untuk wanita ternyata ada dalil yang membolehkan dan memakruhkan karena takut terjadi fitnah. Sejatinya i'tiqaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, meluangkan waktu untuk berdiam diri di masjid untuk beribadah dan mengingat Allah dengan tenang dan khusyu.#subhanallah
Maasyaallah bunda hakikatnya itikaf di hari terakhir
Maasyaallah bunda memang hakikatnya beritikaf di 10 hari terakhir bulan ramadhan memanglah banyak keutamaan nya terutama malam lailatul qodar menurut saya pribadi bagus jika wanita beritikaf dimasjid namun jika mendatangkan kemudharatan atau fitnah lebih utama dirumah karena jika wanita beritikaf ditakutkan ada hal yang tidak diinginkan terjadi ... Makasih bunda ilmunya karena mencegah dan berhati hati lebih baik .Salam Perindu Literasi
Subhanallah, ada beberapa pendapat mengenai itikafnya seorang perempuan yang tidak saya ketahui dan wanita boleh beritikaf asal bisa menjaga aurat dan terhindar dari fitnah. Barakallah ilmunya bun
Subhanallah , i'tikaf dalam rangka menggapai keutamaan dari lailatul qadar. Semoga di tahun ini kita dapat menjalankan i'tikaf ya Bun.
Subhanallah , i'tikaf dalam rangka menggapai keutamaan dari lailatul qadar. Semoga di tahun ini kita dapat menjalankan i'tikaf ya Bun.
Subhanallah terimakasih bunda atas ilmu yang di sampaikan tentang i'tikap tersebut menambah ilmu pengetahuan dengan dalil dasar, boleh boleh saja i'tikap di lakukan oleh perempuan selama itu tidak menjadi fitnah di tempat (mesjid).
Subahanallah. Selama ini saya tidak terlalu mengetahui tentang hukum apakah wanita di perbilehkan untuk itikaf .Namun dari artikel bunda saya tahu bahwasan nya ada beberapa dalil yang menerangkan dan ada beberapa ulama yang berbeda pendapat tentang hal itu. Imam fyafi'i menerangkan bahwasan nya hulum nya adalah makruh karena tkut ada kemadraatan atau timbul fitnahNamun imam hanafi menerangkan bahwasanya adalah di perboleh kan asal bersama dengan pasangan nya Terimaksih bun atas artikel2 nya .
Subhanalloh. Dari artikel ini saya dapat mengetahui beberapa dalil yg tadinya saya tidak tahu. Namun saya kurang setuju untuk wanita beri'tikaf, masih banyak cara/amalan lain untuk perempuan mendekatkan diri kepada Allah SWT
Barakallah bun, Jazakillah khair bun senang sekali membaca artikel bunda yang selalu tentang pemahaman yang tentu nya belum saya ketahui, dan dengan membaca artikel ini saya jadi mengetahui dan menambah ilmu saya. Dan yang saya ketahui beri'tikaf itu diperboleh kan akan tetapi tidak di masjid umum. Karena di takut kan akan timbulnya fitnah. Seperti saya dulu dipesantren, saya dan teman saya beri'tikaf tapi hanya di perboleh kan di Aula atas, karena di sana tempat nya tertutup.
Subhanallah, itikaf menurut saya adalah jalur menuju kekhusyuan dalam menempatkan diri perihal ibadah. Namun ketika saya sebagai lelaki mengikuti sabagaimana rosul, lantas bagaimana yang perempuan?. Dengan penjelasan buna diatas sangatlah menjawab pertanyaan itu jelas singkat dan syarat makna. Dengan penjelasan bunda ini wawasan bertambah dan memperkuat ibadah, insyaallah. Syukron bun.
Subhanallah Bun, terimakasih saya jadi tahu dalilnya pelaksanaan i'tikaf, benar sekali kata bunda Sejatinya i'tikaf pun Dapat Dilakukan Wanita Sepanjang Terhindar dari Fitnah.
Seubahnalah.Termaksh bunda artikelnya.Saya jadi tahu hukum dan dalil dalil tentang perempuan beri'tiqaf.Ternyata ada yang memperbolehkan dan ada juga yang tidak memperbolehkan agar terhindar dari adanya fitnah.Sehat selalu bunda :)
Barakallah bunda..makasi bunda artikel literasinya sangat bagus dan bermanfaat menambah wawasan, saya jadi tahu tentang kontrovensi dalam ibadah ,perempuan 'itikaf bolehkah..Bener bgt bunda sejatinya 'itikaf pun dapat dilakukan wanita sepanjang terhindar dari fitnah,,perempuan masa kini dapat ber'itikaf sebagaimana para istri rasullullah saw juga melekukan ibadah 'itikaf dengan dasar hadis riwayat imam bukhari melalui sayyidatina aisyah r.a tsb..dan pendapat imam syafi'i..Smangat trus bunda,salam perindu literasi
Alhamdulillah..kalau untuk i'tikaf di masjid umum,sebaik nya tidak namun akan lebih baik jika wanita lebih memilih yang lebih banyak maslahatnya dan lebih sedikit mudhorotnya.. Sukses selalu bunda
Alhamdulillah trmksh bun,setelah membaca artikel ini saya jadi tau tentang kontroversi i'tikaf bagi perempuan,ternyata ada dalil yang memperbolehkan dan ada juga yang tidak diperbolehkan agar terhindar dari fitnah.Syukron katsiK bunda.
Alhamdulillah trmksh bun,setelah membaca artikel ini saya jadi tau tentang kontroversi i'tikaf bagi perempuan,ternyata ada dalil yang memperbolehkan dan ada juga yang tidak diperbolehkan agar terhindar dari fitnah.Syukron katsir bunda.
Alhamdulillah Syukron Bun ilmunya dari artikel ini saya menjadi tau ternyata kontroversi i'tikaf untuk wanita ada dua dalil yang membolehkan dan memakruhkan karena takut terjadi fitnah. Ditunggu artikel selanjutnya Bun
Alhamdulillah, bertambah lagi pengetahuan saya mengenai hukum wanita I'tikaf di Masjid. Dlm artikel ini selain dalil dalil terdapat juga pendapat, yakni menurut Imam syafi'i, beliau memakruhkan wanita itikaf di masjid umum, karena akan rentan banyak yg melihat dan akan menimbulkan madharat atau fitnah. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa wanita masih boleh itikaf di masjid namun hrs bersama suaminya. Terimakasih bunda atas penjelasan nya
Subahanallah. Bertambah lagi ilmu tentang beriktikaf, beriktikaf yang berarti berdiam diri untuk tujuan mendekatkan diri kepada allah, berzikir sebanyak banyak ya dan memohon ampun kepada allah.Dan untuk perempuan lebih baik beriktikaf di rumah supaya tidak terjadi fitnah...
Alhamdulillah, dari artikel ini saya menjadi tau kontroversi i'tikaf bagi perempuan berdasarkan dalil-dalil yang terpapar diatas. Masyaa Allah Sejatinya i'tikaf pun Dapat Dilakukan Wanita Sepanjang Terhindar dari Fitnah. Ditunggu artikel selanjutnya bunda..
Subhanallah. Artikel yg menambah pengetahuan saya bun. Dalil dan hukum i'tikaf menjadi ilmu baru. I'tikaf adalah berdiam diri untuk mendekatkan diri kita kepada allah swt. Untuk menghindari fitnah wanita lebih baik di rumah saja. #Subhanallah
Subhanallah, setelah membaca artikel ini saya jadi mengetahui beberapa dalil yang menjadi dasar tentang i'tikaf. Dan didalam dalil-dalil tersebut banyak perbedaan pendapat. Imam syafi'i memakruhkan wanita yang beri'tikaf dimasjid umum. Sedangkan menurut ulama hanafiyah membolehkan namun harus bersama suaminya. Dan sejatinya i'tikaf boleh dilakukan oleh wanita sepanjang terhindar dari fitnah. Sehat selalu bunda ;)
Alhamdulillah, bertambah lagi ilmu dan pengetahuan hari ini. I'tikaf memang baik di lakukan, apalagi ketika 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan. Tetapi, untuk wanita mungkin baik nya bisa i'tikaf di rumah saja. Untuk menghindari fitnah dan hal yg tidak di inginkan. Karna sejatinya i'tikaf itu tujuannya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi, dimanapun tempat nya itu tidak jadi masalah selama kita luruskan niat kita untuk terus beribadah kepada Allah SWT dan lebih mendekatkan diri lagi kepada-NYA. Semoga Allah berikan ketetapan hati kepada kita semua agar senantiasa selalu beriman kepada-NYA. Aamiin Allaahumma Aamiin...
SubhanallahTerimakasih Bun .. saya jadi tau... Dalil tentang i'tikaf Dan hukum i'tikafi bagi perempuan. Terimakasih bunda
Alhamdulillah, setelah saya baca artikel bunda saya bisa menyimpulkan bahwa bukan hanya laki laki saja yang boleh i'tikaf ternyata perempuan pun boleh i'tikaf lengkap dengan dalil serta hukum i'tikaf bagi perempuan .tetapi lebih baiknya untuk wanita di rumah saja, untuk menghindari fitnah dan hal hal yang tidak di inginkan
Subhanalloh.trimakasih pencerahannya bunda, Dari artikel ini saya dapat mengetahui beberapa dalil yg tadinya saya tidak tahu. Namun saya kurang setuju untuk wanita beri'tikaf, masih banyak cara/amalan lain untuk perempuan mendekatkan diri kepada Allah SWT ,.makasih bunda
Subhanalloh.trimakasih pencerahannya bunda, Dari artikel ini saya dapat mengetahui beberapa dalil yg tadinya saya tidak tahu. Namun saya kurang setuju untuk wanita beri'tikaf, masih banyak cara/amalan lain untuk perempuan mendekatkan diri kepada Allah SWT ,.makasih bunda
Subhanalloh.trimakasih pencerahannya bunda, Dari artikel ini saya dapat mengetahui beberapa dalil yg tadinya saya tidak tahu. Namun saya kurang setuju untuk wanita beri'tikaf, masih banyak cara/amalan lain untuk perempuan mendekatkan diri kepada Allah SWT ,.makasih bunda