Gamak
Lombok adalah salah satu pulau dari dua pulau di Nusa Tenggara Barat yang memiliki penduduk sebesar 4,5 juta jiwa. Lombok terkenal dengan julukan sebagai pulau seribu masjid. Pulau ini juga menyimpan potensi pariwisata yang terbilang sudah mendunia setelah Bali. NTB terdiri dari 10 kabupaten/kota. Lombok Barat khususnya merupakan salah satu kabupaten dari 5 kabupaten di pulau Lombok, karena 5 kabupaten lagi berada di pulau Sumbawa. Kabupaten Lombok Barat sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mencanangkan Program Gamak (Gerakan Anti Merarik Kodeq) dengan tujuan merespon isu perkawinan anak yang sangat tinggi, tidak saja di Lombok Barat tetapi hampir di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat. Merarik Kodeq adalah bahasa sasak yang berarti pernikahan di usia dini.
Gamak adalah salah satu program pemerintah Lombok Barat untuk menekan laju pernikahan anak di usia dini. Hal ini diperkuat dengan peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan usia anak. Dalam perbup ini sasarannya tidak hanya anak, tetapi juga orang tua, masyarakat dan lembaga kepentingan lainnya seperti sekolah dan kantor urusan agama. Keseriusan Pemkab Lombok Barat dalam menangani masalah ini berujung dengan terbitnya Peraturan Daerah Perda no.9 tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Sayangnya masih saja masyarakat di sejumlah desa jelas jelas melanggar dan masih membiarkan pernikahan dini terjadi. Padahal gerakan ini sudah massif dikampanyekan sampai ke desa desa.
Pernikahan dini selain berdampak pada kesejahteraan anak, juga beresiko tinggi terhadap kesehatan terutama anak perempuan saat hamil dan proses melahirkan. Di sisi lain rentan juga terhadap perceraian karena belum siap menyandang status orang tua. Sebagaimana umumnya tradisi sebelum pernikahan berlangsung mempelai pria bersama dengan keluarganya akan datang untuk melamar seorang wanita. Namun hal ini berbeda dengan cara yang dilakukan oleh suku sasak. Suku yang berada di Lombok masih melakukan tradisi merarik dimana sang mempelai wanita akan dilarikan untuk dijadikan istri. Sang pria dan wanita biasanya telah berjanji untuk bertemu di suatu tempat.
Setelah itu sang wanita akan dibawa oleh pihak pria di rumah keluarganya selama satu hingga tiga hari. Setelah melarikan calon mempelai wanita tradisi ini akan dilanjutkan proses “besejati” dimana pihak mempelai pria mengirim utusan yang biasanya tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat dikirim untuk memberitahukan kepada kepala dusun mengenai pelarian yang telah dilakukan agar diteruskan kepada keluarga wanita. Pemberitahuan ini bertujuan agar proses “pelarian” diterima oleh pihak keluarga wanita sehingga keduanya disetujui untuk dinikahkan. Kemudian setelah itu akan dilanjutkan dengan proses “selabar” untuk membahas “pesuke” jumlah uang atau barang yang akan diberikan pihak keluarga pria kepada keluarga wanita. Biaya tersebut akan digunakan untuk biaya syukuran. Apabila semua telah terpenuhi, maka akan segera dilakukan akad nikah. Setelah resmi menikah dan menjadi sepasang suami istri maka akan dilakukan “sorong serah” pengumuman resmi pernikahan dengan menyerahkan seserahan sebelum arak arakan “Nyongkolan” sampai ke keluarga wanita.
Sayangnya tradisi “merarik” inilah yang kerap disalahgunakan untuk menikahkan anak anak, karena anak belum bisa memutuskan keinginannya untuk menikah. Apabila ditolak masyarakat setempat akan menganggapnya sebagai sebuah aib karena gagal menikah sehingga pihak dari pria juga akan berusaha mempertahankan agar pernikahan tetap berlangsung. Padahal secara psikis anak usia sekolah masih labil dalam membuat keputusan. Benturan kebijakan dengan tradisi yang berlaku ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah daerah untuk menerapkan program “gamak” ini. Secara fisikpun anak usia sekolah (SMP,SMU) memiliki resiko tinggi untuk hamil dan melahirkan. Dan Tak heran jika angka kematian ibu hamil dan melahirkan cukup tinggi di Lombok barat khususnya dan NTB umumnya.
Selain memunculkan resiko bagi kesehatan perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia. Pada pernikahan dini ini sebenarnya yang paling banyak dirugikan adalah perempuan karena akan mengorbankan perkembangan fisik atau mungkin juga mental. (Maaf) hamil terlalu muda dan berhenti sekolah bisa membatasi kesempatan wanita untuk mengembangkan diri (berkarir).
Oleh karena program gamak ini selain dilakukan secara massif dengan cara melibatatkan semua pihak untuk mengubah cara pandang masyaraat kemudian membentuk opini mengenai bahaya nikah pada usia dini. Pendidikan bisa menjadi salah satu yang berperan penting untuk memperluas wawasan anak dan remaja serta membantu meyakinkan bahwa menikah haruslah dilakukan pada saat dan usia yang tepat. Menikah bukanlah sebuah paksaan dan salah satu cara terbebas dari kemiskinan. Pendidikan juga bukan semata mata hanya untuk menjadikan mereka cerdas dalam pelajaran tetapi pendidikan dapat menambah wawasan anak bisa terampil dalam hidup.
Pulau seribu masjid, 5 April 2022
#TantanganHariKe-36#
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih admin sudah tayang
Keren banget Bun. Terima kasih sudah memberikan informasi yang menarik. Saya jadi kenal dengan budaya suku Sasak yang unik. Semoga sehat selalu ya Bun.
Indah dan menarik tulisannya bunda, sehat dan sukses selalu