Sandi Yulianto Samah

Sandi Yulianto Samah, lahir 11 Juli 1975 di Sungai Penuh, Jambi Merupakan anak kedua dari 5 orang bersaudara dalam keluarga Samah Sari Ilyas dan Maiyurni Sham....

Selengkapnya
Navigasi Web
Pemanfaatan Tanah Taman Nasional Kerinci Seblat

Pemanfaatan Tanah Taman Nasional Kerinci Seblat

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Taman Nasional Kerinci Seblat (disingkat TNKS) adalah taman nasional terbesar di Sumatera yang memiliki luas wilayah sebesar 13,750 km². Taman nasional ini terletak pada koordinat antara 100°31'18"E - 102°44'01"E dan 1°07'13"S - 1°26'14"S. Secara administratif wilayah taman nasional ini berada di 14 kabupaten dan 2 kota yang termasuk dalam 4 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatra Selatan.

Lalu bagaimana kabarnya lahan TNKS yang berbatasan dengan batas suatu daerah? Apakah masih aman? Atau rawan perambahan liar? Bagaimana dengan marga satwanya? Masih ada atau terancam punah?

Maraknya perambahan hutan merambat ke lahan TNKS. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya penduduk dan kurangnya lahan untuk pertanian. Lalu bisakah penduduk disalahkan seratus persen? Lalu bagaimana win win solution untuk masalah ini? Salah satu yang dapat dilaksanakan adalah dengan memberi Hak Pengolahan lahan (HPL) kepada penduduk dengan menentukan tanaman apa yang ditanam. Tanaman buah-buahan atau tanaman yang diambil buahnya seperti petai, jengkol dan sejenisnya sehingga rakyat tertolong dan hutan tetap hijau.

Menghukum perambah hutan tanpa solusi bukanlah hal yang bijak. lalu dana kompensasi untuk rakyat yang terdampak TNKS dari dunia apakah ada? Kalau ada mana uang itu? Kalau tidak ada apa yang dapat dilakukan dunia untuk mempertahankan hutan? Mari duduk bersama dalam menyelesaikan ini semua.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya wo Kepsek. Sukses selalu

18 Jul
Balas

Terima kasih kando

18 Jul

Smg bisa duduk bersama untuk kebaikan semua. Mantap ulasannya, Pak

18 Jul
Balas

Terima kasih bu

18 Jul

Salam.literasi bapak sandi....Ijin follow

18 Jul
Balas

Salam literasi juga pak...ijin follback

19 Jul

Ulasan yang bagus pak. memang saatnya Hutan untuk kemakmuran rakyat sekitar hutan. atau hutan rakyat. sekarang udah banyak rakyat yang dapat sertifikat hak guna hutan dengan masa penggunaan sekian tahun

18 Jul
Balas

Ya pak sebagian hutan ada yang diberikan HGUnya tapi masih banyak yang belum

18 Jul



search

New Post