Pemanfaatan Tanah Taman Nasional Kerinci Seblat
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Taman Nasional Kerinci Seblat (disingkat TNKS) adalah taman nasional terbesar di Sumatera yang memiliki luas wilayah sebesar 13,750 km². Taman nasional ini terletak pada koordinat antara 100°31'18"E - 102°44'01"E dan 1°07'13"S - 1°26'14"S. Secara administratif wilayah taman nasional ini berada di 14 kabupaten dan 2 kota yang termasuk dalam 4 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatra Selatan.
Lalu bagaimana kabarnya lahan TNKS yang berbatasan dengan batas suatu daerah? Apakah masih aman? Atau rawan perambahan liar? Bagaimana dengan marga satwanya? Masih ada atau terancam punah?
Maraknya perambahan hutan merambat ke lahan TNKS. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya penduduk dan kurangnya lahan untuk pertanian. Lalu bisakah penduduk disalahkan seratus persen? Lalu bagaimana win win solution untuk masalah ini? Salah satu yang dapat dilaksanakan adalah dengan memberi Hak Pengolahan lahan (HPL) kepada penduduk dengan menentukan tanaman apa yang ditanam. Tanaman buah-buahan atau tanaman yang diambil buahnya seperti petai, jengkol dan sejenisnya sehingga rakyat tertolong dan hutan tetap hijau.
Menghukum perambah hutan tanpa solusi bukanlah hal yang bijak. lalu dana kompensasi untuk rakyat yang terdampak TNKS dari dunia apakah ada? Kalau ada mana uang itu? Kalau tidak ada apa yang dapat dilakukan dunia untuk mempertahankan hutan? Mari duduk bersama dalam menyelesaikan ini semua.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap ulasannya wo Kepsek. Sukses selalu
Terima kasih kando
Smg bisa duduk bersama untuk kebaikan semua. Mantap ulasannya, Pak
Terima kasih bu
Salam.literasi bapak sandi....Ijin follow
Salam literasi juga pak...ijin follback
Ulasan yang bagus pak. memang saatnya Hutan untuk kemakmuran rakyat sekitar hutan. atau hutan rakyat. sekarang udah banyak rakyat yang dapat sertifikat hak guna hutan dengan masa penggunaan sekian tahun
Ya pak sebagian hutan ada yang diberikan HGUnya tapi masih banyak yang belum