BAIAT (PERJANJIAN) AQABAH Tagur ke-93
Bai’at atau perjanjian Aqabah ialah perjanjian yang dilakukan atara Rasulullah dan penduduk Yatsrib, nama lama kota Madinah. Perjanjian tersebut terjadi sebanyak dua kali dan kedua perjanjian tersebut berlokasi di jalur gunung antara Mina dan Makkah atau tepatnya disebuah bukit bernama Aqabah. Bai’at Aqabah terjadi sebanyak dua kali yakni pada tahun ke-12 dan ke-13 kenabian.
A. PERJANJIAN AQABAH I
Pada tahun ke-12 kenabian atau 621 M, Rasulullah menemui jamaah haji dari Kota Yatsrib. Rombongan kecil itu terdiri dari 12 orang. Rasulullah mengajak mereka untuk memeluk Islam, dan rombongan tersebut mengikuti seruan Rasulullah. Mereka menyatakan keislaman mereka dihadapan Rasulullah SAW. Peristiwa ini terjadi di Bukit Aqabah dan diberi nama Bai’at/Perjanjian Aqabah I.
Bai’at Aqabah I ini disebut juga Bai’atun Nisa’ (Bai’at Wanita) karena tidak meliputi perang dalam bai’at tersebut (saat itu perang adalah simbol pria sejati). Isi bai’at tersebut antara lain:
1. Menyatakan kesetiaan terhadap Rasulullah SAW
2. Siap berkorban harta dan jiwa.
3. Menyatakan siap membantu penyebaran agama Islam.
4. Tidak akan pernah menyekutukan Allah.
5. Tidak akan membunuh jiwa yang tak bersalah.
6. Tidak akan melakukan kedustaan dan kecurangan.
Adapun 12 anggota rombongan jamaah haji dari Kota Yatsrib pada Perjanjian Aqabah I antara lain:
Dari Suku Khazraj:
1. As’ad bin Zurarah
2. Auf bin Harits
3. Muadz bin Harits
4. Dzakwan bin Abdul Qais
5. Rafi’ bin Malik
6. Ubadah bin Shamit
7. Abi Abdurrahman Yazid bin Tsa’labah
8. Abbas bin Ubadah bin Nadhlah
9. Uqba bin Amir bin Nabi
10.Qutbah bin Amir bin Hadidah
Dari Suku Aus:
1. Abul Haitsam bin Tayyihan
2. Uwaym bin Saidah
Guna menguatkan tunas Islam yang telah bersemi di hati penduduk Yatsrib, maka Rasulullah mengutus Mus’ab bin Umair untuk mengajarkan Islam dan tata cara peribadatannya. Maka semakin banyaklah penduduk Yatsrib yang tertarik untuk memeluk agama Islam dan sebagian besar diantara mereka tak sabar ingin bertemu dengan Rasulullah SAW. Hanya dalam waktu setahun, Mus’ab bin Umair telah berhasil mengislamkan ratusan penduduk Yatsrib. Penduduk Yatsrib merencanakan perjalanan haji sekaligus mengobati rasa penasaran mereka terhadap Muhammad SAW sang nabi akhir zaman.
B. PERJANJIAN AQABAH II
Demi memperkuat status Perjanjian Aqabah I, penduduk Yatsrib kembali melaksanakan ibadah haji dengan jumlah rombongan yang lebih besar yakni sejumlah 73 orang jamaah yang sekaligus menyampaikan permintaan penduduk Yatsrib agar Nabi Muhammad bersedia datang ke Kota Yatsrib untuk memberikan pengajaran secara langsung kepada penduduk Yatsrib. Perjanjian Aqabah II terjadi pada tahun ke-13 kenabian atau 622 M. Rasulullah SAW menyanggupi permintaan mereka dan meneguhkannya dengan mengadakan perjanjian di Bukit Aqabah kembali. Karena itu perjanjian tersebut dinamai Bai’at/Perjanjian Aqabah II. Bai’at Aqabah II ini juga diberi nama Bai’atul Harby (Perjanjian Perang). Dinamai perjanjian perang karena penduduk Yatsrib yang mengikuti bai’at siap berperang bersama Rasululllah SAW melawan orang-orang yang memerangi beliau. Rasulullah memilih naqib (ketua) yang beranggotakan 12 orang jamaah haji dari Kota Yatsrib antara lain:
Dari Suku Khazraj:
1. As’ad bin Zurarah bin Ads
2. Sa’ad bin Ar-Rabi’ bin Amru
3. Abdullah bin Rawahah bin Tsa’labah
4. Rafi bin Malik bin Al-Ajlan
5. Al-Bara’ bin Marur bin Sakhr
6. Abdullah bin Amru bin Hiram
7. Ubadah bin Shamit
8. Sa’ad bin Ubadah bin Sulaim
9. Al-Mundzir bin Amru bin Khanis
Dari Suku Aus:
1. Usaid bin Hudhair bin Simak
2. Sa’ad bin Khaithamah bin Al-Harits
3. Rifa’ah bin Abdul Mundzir bin Zubair
Adapun isi Bai’at Aqabah II antara lain:
1. Penduduk Yatsrib siap dan bersedia melindungi Rasulullah SAW.
2. Penduduk Yatsrib siap dalam membela Islam dengan jiwa dan raga.
3. Penduduk Yatsrib ikut berusaha memajukan agama Islam dan menyiarkan kepada sanak dan saudara mereka.
4. Penduduk Yatsrib siap menanggung resiko dan tantangan sebagai umat Islam.
Perjanjian Aqabah II merupakan awal kemenangan Nabi Muhammad SAW dalam dakwah beliau. Betapa akhirnya dakwah Rasulullah SAW di Makkah yang selalu mendapatkan tantangan dari penduduk Makkah akhirnya mendapatkan angin segar dan jalan keluar yang terbaik setelah usaha beliau yang gigih dalam menyebarkan Islam. Semoga kita diberi kegigihan yang sama dalam menyebarkan kebaikan serta dilapangkan segala kesukaran-kesukaran yang kita tanggung. Aamiin...
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar