Pak Omank

Guru SD Negeri 1 Wanayasa Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah...

Selengkapnya
Navigasi Web
Liburan dan Kondangan
dokpri

Liburan dan Kondangan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah kondangan memiliki makna pergi menghadiri undangan perkawinan dan sebagainya (untuk mengucapkan selamat dan sebagainya). Seseorang yang datang menghadiri undangan tidak hanya sekadar datang, memberikan ucapan selamat, makan, lalu pulang. Namun ada kebiasaan di mana tamu undangan memberikan sesuatu kepada tuan rumah. Baik itu berupa barang maupun uang, baik sebagai kenang-kenangan atau alasan lain.

Di kampung saya, orang-orang yang kondangan sebagian besar tidak mendapat surat undangan. Surat undangan biasanya hanya dikirim untuk saudara atau kerabat yang berada jauh atau luar kampung. Umumnya, begitu di kampung ada warga yang menggelar hajatan ditandai “selamatan” otomatis warga sekitar berduyun-duyun datang untuk kondangan.

Konon, istilah “kondangan” muncul dari semangat gotong-royong warga kampung. Warga dengan sukarela membantu warga lain yang sedang mempunyai hajat berupa pernikahan, sunatan, atau lainnya. Maka, di kalangan masyarakat Jawa dikenal istilah “nyumbang.” Tujuannya tidak lain untuk meringankan beban warga yang menggelar hajatan.

Ada pula yang menyebutkan istilah kondangan berasal dari daerah Banyumas. Istilah ini berasal dari dua kata yaitu; kon dan dangan. Kon artinya; agar, supaya, biar. Dalam dialek Banyumasan kon memiliki padanan kata ben/men. Sedang kata dangan, artinya ringan, terasa ringan, tidak terlalu berat. Maka, dari kata kon dan dangan ketika digabung menjadi kondangan = agar ringan, agar tidak terlalu berat.

 

Musim Kondangan

Terlepas benar tidaknya asal mula istilah kondangan itu, kini istilah tersebut sudah menasional. Tradisi kondangan bukan hanya milik warga kampung tetapi juga warga kota. Dalam praktiknya, hajatan warga ada yang digelar di hotel mewah hingga tenda sederhana.

Begitu pula dalam penentuan waktu, warga tidak lagi memilih waktu tertentu yang dipercaya sebagai hari baik. Kini hampir sepanjang tahun ada warga yang menggelar hajatan. Dulu memang ada hari atau bulan tertentu yang dianggap pantangan untuk menggelar hajatan. Bulan Syura/Muharram, bagi masyarakat Jawa adalah bulan yang banyak dihindari. Sementara bulan Rajab dan Syawal, sebelum dan setelah Idul Fitri, menjadi saat-saat favorit bagi warga untuk menggelar hajatan.

Di samping itu juga bersamaan dengan liburan anak sekolah. Maka,  hajatan menjadi momen yang menggembirakan bagi keluarga. Menghadiri hajatan sanak keluarga atau kondangan menjadi ajang reuni yang paling efektif. Sanak famili yang jauh akan menyempatkan hadir untuk kondangan. Maka, liburan kadang identik dengan musim kondangan.

Di sisi lain, meskipun warga yang menggelar hajatan berdalih hanya mohon doa restu, namun tidak demikian bagi para tamu. Mereka harus menyiapkan anggaran ekstra. Jika dalam sepekan ada dua atau tiga undangan bisa dibayangkan berapa anggaran untuk kegiatan sosial ini.

Dalam urusan sosial, kaum ibu adalah golongan masyarakat yang paling terdampak. Jika sedang “musim” dalam sebulan bisa lebih dari 10 kali kondangan. Dalam keadaan seperti ini tentu dibutuhkan persediaan dana yang tidak sedikit. Bahkan tak jarang ibu-ibu sampai meminjam tetangga atau sanak saudara.

Maka, diperlukan langkah bijak dalam mengelola anggaran rumah tangga. Bersilaturahmi merupakan hal baik yang dianjurkan agama. Kondangan merupakan salah satu bentuk silaturahmi yang perlu dipelihara dalam hubungan sosial dengan sesama. Namun, jangan sampai kegiatan sosial ini mengalahkan urusan pokok rumah tangga lainnya. Untuk itu, diperlukan skala prioritas!.        

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post