Rohmad Widiyanto

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

KRITISISME: SUMBANGAN PEMIKIRAN IMMANUEL KANT DALAM DUNIA ILMU PENGETAHUAN

A. Pendahuluan

Ilmu pengetahuan memiliki jalan yang amat panjang dalam sejarah perkembangannya. Dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang amat kompleks. Seperti diungkapkan van Peursen (dalam Tim Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, 2007:1) bahwa dahulu orang lebih mudah memberi batasan bagaimana ilmu pengetahuan itu daripada sekarang. Dahulu Ilmu pegetahuan identik dengan filsafat, sehingga pembatasannya bergantung pada sistem filsafat yang dianut.

Perkembangan filsafat itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana ’pohon ilmu pengetahuan’ telah tumbuh mekar dengan subur. Selanjutnya masing-masing cabang melepaskan diri dari batas filsafatnya, berkembang mandiri dan masing-masing mengikuti metodoliginya sendiri-sendiri.

Pada saat kelahirannya, ilmu pengetahuan yang identik dengan filsafat yang mempunyai corak mitologik dengan segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada diterangkan. Corak ini telah mendorong upaya manusia untuk berani ’menerobos’ lebih jauh dunia pergejalaan, untuk mengetahui adanya sesuatu yang eka, tetap, abadi, di balik yang bhineka, berobah, dan sementara.

Paham mitologik tidaklah berjalan langgeng, sebuah gebrakan baru yang dikenal dengan ’gerakan demitologisasi’ dipelopori oleh filsuf pra Socrates, filsafat telah mencapai perkembangannya. Berkat kemampuan rasionalitasnya para filsuf telah mampu membuka jalan baru bagi ilmu pengetahuan. ’Trio filsuf’ yang terdiri dari Socrates, Plato, dan Aristoteles telah mampu mengubah corak mitologis menjadi ilmu pengetahuan yang meliputi berbagai bidang. Hal itu terbukti dari pernyataan Aristoteles yang mengemukakan bahwa filsafat sebagai semua kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akaliah; dan membaginya menjadi ilmu pengetahuan poietis (terapan), ilmu pengetahuan praktis, dan lmu pengetahuan teoritik sebagai ilmu yang terpenting (Tim Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, 2007:3).

Pasca Aristoteles, yang dipelopori oleh Augustnus dan Thomas Aquinas menjadikan filsafat bercorak teologik. Biara tidak saja menjadi pusat kegiatan agama, akan tetapi juga menjadi pusat kegiatan intelektual.

Jalan panjang perjalanan ilmu pengetahuan melalui proses yang amat rumit, beberapa tokoh mulai dari Arab hingga Eropa saling berjuang untuk memperjuangkan pengetahuan dari sudut pandang yang berbeda-beda. Para filsuf Arab misalnya, mengembangkan ajaran Aristoteles hingga ke Cordova (Spanyol) untuk kemudian diwarisi oleh dunia Barat melalui kaum Patristik dan Skolastik.

Gerakan Renaissance (abad 15) dan Aufklarung (abad 18) telah memberikan implikasi yang amat luas dan mendalam bagi ilmu pengetahuan. Kepemilikian otonomi beserta segala kebebasannya masih tetap saja berjalan, namun di pihak lain manusia mengarahkan hidupnya ke dunia sekuler, sebuah kehidupan pembebasan dari kedudukan yang semula koloni agama dan gereja.

Kehadiran Francis Bacon (1561-1626) dan Auguste Comte (1798-1857) membawa warna baru bagi perkembangan pengetahuan. Dengan membawa semangat ‘Knowledge is power’ dan didukung roh Renaissance dan Aufklaerung, Bacon mampu melahirkan keyakinan tentang kemampuan rasionalitas untuk menguasai dan meramalkan masa depan dengan optimis serta berionvasi kreatif untuk membuka rahasia-rahasia alam. Demikian juga Comte, dengan grand- teorynya mengajarkan bahwa, cara berpikir manusia akan mencapai puncaknya pada tahap positif, setelah melampaui tahap Theologik dan metafisik.

Perjalanan Ilmu Pengetahuan tak pernah kunjung usai. Kemunculan ide Immanuel Kant yang menyatakan bahwa filsafat merupakan disiplin ilmu yang mampu menunjukkan batas-batas dan ruang lingkup pengetahuan manusia secara tepat. Semenjak itu refleksi filsafat mengenai pengetahuan manusia menjadi menarik perhatian. Pada abad ke-18 inilah Filsafat Pengetahuan lahir. Bagaimanakah pandangan Kant, yang terkenal dengan filsafat kritisnya itu? Berikut adalah sepintas uraiannya.

B. Kant dan Hubungannya dengan Aliran Rasionalisme maupun Empirisme

Pembicaraan tentang Kant tak dapat begitu saja dilepaskan dari aliran rasionalisme dan Emperisme. Kedua aliran tersebut adalah pemicu munculnya Kritisisme yang dilontarkan oleh Kant. Kant adalah ”jembatan penghubung” antara keduanya. Secara garis besar periode sejarah dapat dikelompokkan menjadi empat periode.

1. Zaman Yunani (600 sM - 400 M)

2. Zaman Patristik dan Skolastik (300 M - 1500 M)

3. Zaman Modern (1500 M - 1800 M)

4. Zaman sekarang (setelah 1800 M).

Para filsuf pada masing-masing periode tersebut memiliki tokoh dan karakter yang berbeda. Misalnya, filsafat zaman modern berfokus pada manusia, bukan kosmos (seperti pada zaman kuno), atau Tuhan (pada abad pertengahan). Dalam zaman modern ada periode yang disebut Renaissance ("kelahiran kembali"). Kebudayaan klasik warisan Yunani-Romawi dicermati dan dihidupkan kembali; seni dan filsafat mencari inspirasi dari sana. Filsuf penting pada periode ini adalah N Macchiavelli (1469-1527), Thoman Hobbes (1588-1679), Thomas More (1478-1535) dan Francis Bacon (1561-1626).

Para filsuf zaman modern menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau ajaran agama, tidak juga dari para penguasa, tetapi dari diri manusia sendiri. Namun tentang aspek mana yang berperan ada beda pendapat. Aliran rasionalisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah rasio: kebenaran pasti berasal dari rasio (akal). Aliran empirisme, sebaliknya, meyakini pengalamanlah sumber pengetahuan itu, baik yang batin, maupun yang inderawi. Lalu muncul aliran kritisisme, yang mencoba memadukan kedua pendapat berbeda itu.

Aliran rasionalisme dipelopori oleh Rene Descartes (1596-1650 M). Dalam buku Discourse de la Methode tahun 1637 ia menegaskan perlunya ada metode yang jitu sebagai dasar kokoh bagi semua pengetahuan, yaitu dengan menyangsikan segalanya, secara metodis. Kalau suatu kebenaran tahan terhadap ujian kesangsian yang radikal ini, maka kebenaran itu 100% pasti dan menjadi landasan bagi seluruh pengetahuan.

Tetapi dalam rangka kesangsian yang metodis ini ternyata hanya ada satu hal yang tidak dapat diragukan, yaitu "saya ragu-ragu". Ini bukan khayalan, tetapi kenyataan, bahwa "aku ragu-ragu". Jika aku menyangsikan sesuatu, aku menyadari bahwa aku menyangsikan adanya. Dengan lain kata kesangsian itu langsung menyatakan adanya aku. Itulah "cogito ergo sum", aku berpikir (= menyadari) maka aku ada. Itulah kebenaran yang tidak dapat disangkal lagi. -- Mengapa kebenaran itu pasti? Sebab aku mengerti itu dengan "jelas, dan terpilah-pilah" -- "clearly and distinctly", "clara et distincta". Artinya, yang jelas dan terpilah-pilah itulah yang harus diterima sebagai benar. Dan itu menjadi norma Descartes dalam menentukan kebenaran.

Descartes menerima 3 realitas atau substansi bawaan, yang sudah ada sejak kita lahir, yaitu (1) realitas pikiran (res cogitan), (2) realitas perluasan (res extensa, "extention") atau materi, dan (3) Tuhan (sebagai Wujud yang seluruhnya sempurna, penyebab sempurna dari kedua realitas itu). Pikiran sesungguhnya adalah kesadaran, tidak mengambil ruang dan tak dapat dibagi-bagi menjadi bagian yang lebih kecil. Materi adalah keluasan, mengambil tempat dan dapat dibagi-bagi, dan tak memiliki kesadaran. Kedua substansi berasal dari Tuhan, sebab hanya Tuhan sajalah yang ada tanpa tergantung pada apapun juga. Descartes adalah seorang dualis, menerapkan pembagian tegas antara realitas pikiran dan realitas yang meluas. Manusia memiliki keduanya, sedang binatang hanya memiliki realitas keluasan: manusia memiliki badan sebagaimana binatang, dan memiliki pikiran sebagaimana malaikat. Binatang adalah mesin otomat, bekerja mekanistik, sedang manusia adalah mesin otomat yang sempurna, karena dari pikirannya ia memiliki kecerdasan. (Mesin otomat jaman sekarang adalah komputer yang tampak seperti memiliki kecerdasan buatan).

Aliran empririsme nyata dalam pemikiran David Hume (1711-1776), yang memilih pengalaman sebagai sumber utama pengetahuan. Pengalaman itu dapat yang bersifat lahirilah (yang menyangkut dunia), maupun yang batiniah (yang menyangkut pribadi manusia). Oleh karena itu pengenalan inderawi merupakan bentuk pengenalan yang paling jelas dan sempurna.

Dua hal dicermati oleh Hume, yaitu substansi dan kausalitas. Hume tidak menerima substansi, sebab yang dialami hanya kesan-kesan saja tentang beberapa ciri yang selalu ada bersama-sama. Dari kesan muncul gagasan. Kesan adalah hasil penginderaan langsung, sedang gagasan adalah ingatan akan kesan-kesan seperti itu. Misal kualami kesan: putih, licin, ringan, tipis. Atas dasar pengalaman itu tidak dapat disimpulkan, bahwa ada substansi tetap yang misalnya disebut kertas, yang memiliki ciri-ciri tadi. Bahwa di dunia ada realitas kertas, diterima oleh Hume. Namun dari kesan itu mengapa muncul gagasan kertas, dan bukan yang lainnya? Bagi Hume, "aku" tidak lain hanyalah "a bundle or collection of perceptions (= kesadaran tertentu)".

Kausalitas. Jika gejala tertentu diikuti oleh gejala lainnya, misal batu yang disinari matahari menjadi panas, kesimpulan itu tidak berdasarkan pengalaman. Pengalaman hanya memberi kita urutan gejala, tetapi tidak memperlihatkan kepada kita urutan sebab-akibat. Yang disebut kepastian hanya mengungkapkan harapan kita saja dan tidak boleh dimengerti lebih dari "probable" (berpeluang). Maka Hume menolak kausalitas, sebab harapan bahwa sesuatu mengikuti yang lain tidak melekat pada hal-hal itu sendiri, namun hanya dalam gagasan kita. Hukum alam adalah hukum alam. Jika kita bicara tentang "hukum alam" atau "sebab-akibat", sebenarnya kita membicarakan apa yang kita harapkan, yang merupakan gagasan kita saja, yang lebih didikte oleh kebiasaan atau perasaan kita saja. Menurut Hume ada batasan-batasan yang tegas tentang bagaimana kesimpulan dapat diambil melalui persepsi indera kita.

Imanuel Kant (1724-1804) mencoba mengembangkan suatu sintesis atas dua pendekatan yang bertentangan ini. Kant berpendapat bahwa masing-masing pendekatan benar separuh, dan salah separuh. Benarlah bahwa pengetahuan kita tentang dunia berasal dari indera kita, namun dalam akal kita ada faktor-faktor yang menentukan bagaimana kita memandang dunia sekitar kita.

Ada kondisi-kondisi tertentu dalam manusia yang ikut menentukan konsepsi manusia tentang dunia. Kant setuju dengan Hume bahwa kita tidak mengetahui secara pasti seperti apa dunia "itu sendiri" ("das Ding an sich"), namun hanya dunia itu seperti tampak "bagiku", atau "bagi semua orang". Namun, menurut Kant, ada dua unsur yang memberi sumbangan kepada pengetahuan manusia tentang dunia.

Yang pertama adalah kondisi-kondisi lahirilah ruang dan waktu yang tidak dapat kita ketahui sebelum kita menangkapnya dengan indera kita. Ruang dan waktu adalah cara pandang dan bukan atribut dari dunia fisik. Itu materi pengetahuan.

Yang kedua adalah kondisi-kondisi batiniah dalam manusia mengenai proses-proses yang tunduk kepada hukum kausalitas yang tak terpatahkan. Ini bentuk pengetahuan. Demikian Kant membuat kritik atas seluruh pemikiran filsafat, membuat suatu sintesis, dan meletakkan dasar bagi aneka aliran filsafat masa kini

C. Kritisisme Immanuel Kant dan Sumbangannya pada Dunia Pengetahuan

Menurut Kant, kritisisme adalah filsafat yang memulai perjalanan dengan terlebih dahulu menyelidiki kemampuan dan batas-batas rasio (Kaelan, 2009:60). Menurut Bertens, Kant adalah filsuf pertama yang mengembangkan penyelidikan ini. Dikatakan bahwa para filsuf-filsuf sebelumnya bersifat dogmatis, karena mereka hanya percaya secara mentah-mentah pada kemampuan rasio tanpa menyelidiki terlebih dahulu. Dengan kata lain Kant mampu mengubah wajah dan paradigma filsafat, membedakan dan mempertentangkan antara dogmatisme dan kritisisme.

Kritisisme Kant merupakan buah usaha raksasa untuk menjembatani Rasionalisme dan Empirisme. Pengetahuan tentang alam dan moralitas itu berpijak pada hukum-hukum yang bersifat apriori, yakni hukum-hukum yang sudah ada sebelum pengalaman inderawi. Pengetahuan teoritis tentang alam berasal dari hukum-hukum apriori yang digabungkan dengan hukum-hukum alam obyektif. Sementara pengetahuan moral diperoleh dari hukum moral yang sudah tertanam di dalam hati nurani manusia.

Menurut paham Empirisme sumber utama pengetahuan manusia adalah pengalaman inderawi, dan bukan akal budi semata (menekankan unsur-unsur aposteriori). Sementara rasionalisme berpendapat bahwa sumber utama pengetahuan adalah akal budi yang bersifat apriori, dan bukan pengalaman inderawi. Terlepas dari rasa kekaguman Kant terhadap Empirisme Hume yang bersifat radikal dan konsekuen, namun ia tidak menyetujui skeptisisme Hume yang menyimpulkan bahwa dalam ilmu pengetahuan, kita tidak dapat mencapai suatu kepastian. Padahal sudah jelas bahwa pada masa-masa Kant, ilmuwan telah menemukan dalil atau hukum-hukum yang sifatnya berlaku umum dan pasti.

Menurut Hume, semua proposisi yang signifikan haruslah salah satu dari kemungkinan ini: (1) bersifat sintesis dan a posteriori atau (2) bersifat analitis dan a priori. Namun Kant memperkenalkan kategori proposisi signifikan yang ketiga, yakni: yang bersifat sintesis a priori. Menurut Kant, proposisi yang bersifat sintesis a priori merupakan proposisi yang sifatnya benar tanpa memerlukan pertimbangan dari pengalaman. Lebih jauhnya, proposisi yang bersifat sintesis a priori seperti misalnya: “Segala sesuatu pasti memiliki sebab”, tidak pernah bisa dibuktikan oleh para penganut aliran empirisme karena mereka telah telah terdoktrin bahwa “pasangan” dari sintesis adalah posteriori dan sebaliknya, “pasangan” dari analitis adalah apriori. Begitu juga dengan penganut aliran rasionalisme. Mereka terlalu terpaku dengan rangkaian istilah tersebut, sehingga mereka seringkali salah. Seperti misalnya dalam proposisi “Diri sendiri merupakan zat tunggal” (The self is a simple substance), mereka mengira bahwa proposisi tersebut dapat dibuktikan secara analitis a priori tapi ternyata tidak. Kant berargumen, bahwa proposisi yang bersifat sintesis a priori memerlukan sejumlah macam bukti dibandingkan proposisi yang sifatnya analitis a priori atau sintesis a posteriori. Petunjuk dari bagaimana melakukannya, menurut Kant, dapat ditemukan dalam sejumlah proposisi yang ada dalam ilmu pengetahuan alam dan matematika. Proposisi geometris seperti “Sudut-sudut dari segitiga selalu berjumlah 180°” merupakan sesuatu yang diketahui secara a priori, namun hal tersebut tidak hanya diketahui dari sebuah analisis atas konsep segitiga saja.

Inovasi Kant secara metodologis adalah dengan menggunakan apa yang ia sebut sebagai argumen transendental untuk membuktikan proposisi yang bersifat sintesis a priori. Salah satu argumennya adalah “ada realitas yang eksis di dalam waktu dan tempat diluar diriku”, yang tidak bisa dibuktikan baik secara a priori maupun posteriori. Menurutnya, ada sebuah realitas yang bersifat independen dan diluar pengalaman manusia. Ia menyebut realitas itu sebagai dunia noumena—yakni dunia realitas dalam-dirinya-sendiri. Sedangkan dunia yang tampak dihadapan kita adalah dunia fenomena—yakni dunia yang ditangkap oleh pengalaman indera kita. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang sifatnya permanen diluar dirinya, yang tidak dapat dijangkau oleh dirinya sendiri

Menurut Kant, baik rasionalisme maupun empirisme sebenarnya kedua-duanya bersifat berat sebelah. Kant berusaha menjelaskan bahwa pengenalan manusia merupakan paduan atau sintesis antara unsur-unsur apriori dengan unsur-unsur aposteriori (Kaelan, 2009:60).

Kritisisme yang diperkenalkan pertama kali oleh Immanuel Kant (1724-1804) adalah sebuah ajaran yang disebut sebagai filsafat kritis. Tiga karya besarnya disebut sebagai “Kritik”, yaitu : Kritik der reinen Vernunft (Critique of Pure Reason), Kritik der praktischen Vernunft (Critique of Practical Reason), dan Kritik der Urteilskraft (Kritik atas Daya Pertimbangan). (Hadiwijono, 1980 : 64)

Secara harafiah kata kritik berarti “pemisahan”. Filsafat Kant bermaksud membeda-bedakan antara pengenalan yang murni dan yang tidak murni, yang tiada kepastiannya. Ia ingin membersihkan pengenalan dari keterikatannya kepada segala penampakan yang bersifat sementara. Jadi filsafatnya dimaksud sebagai penyadaran atas kemampuan-kemampuan rasio secara objektif dan menentukan batas-batas kemempuannya untuk memberi tempat kepada keyakinan.

Dengan kata lain, filsafat Kant bermaksud untuk memugar sifat objektivitas dunia dan ilmu pengetahuan. Supaya maksud itu terlaksana, orang harus menghindarkan diri dari sifat sepihak rasionalisme dan sifat sepihak dari empirisisme. Rasionalisme mengira telah menemukan kunci bagi pembukaan realitas pada diri subjeknya lepas dari segala pengalaman. Sedangkan empirisisme mengira hanya dapat memperoleh pengenalan dari pengalaman saja. Ternyata bahwa empirisisme sekalipun mulai dengan ajaran yang murni tentang pengalaman, tetapi melalui idealisme subjektif bermuara pada suatu skeptisisme yang radikal. Disini, filsafat Kant memadukan kedua filsafat rasionalisme dan empirisisme manjadi satu kesatuan dalam bentuk filsafat kritis, dan membangun cara berpikir kritis yang tidak terjebak dalam keduanya.

Menurut Kant, pemikiran telah mencapai arahnya yang pasti dalam ilmu pengetahuan pasti-alam yang telah disusun oleh Newton. Ilmu pengetahuan pasti alam itu telah mengajar kita bahwa perlu sekali kita terlebih dahulu secara kritis meneliti tindakan pengenalan itu sendiri. Pengenalan bersandar kepada putusan. Oleh karena itu perlu sekali pertama-tama diadakan penelitian terhadap putusan.

Suatu putusan menghubungkan dua pengertian yang terdiri dari subjek dan predikat. Dalam satu putusan seperti “meja itu bagus”, maka predikatnya (bagus) menambahkan sesuatu yang baru kepada subjeknya (meja). Karena tidak semua meja adalah bagus. Putusan ini disebut putusan yang sintetis, karena menambahkan sesuatu yang baru terhadap subjeknya dan diperoleh secara a posteriori, atau melalui pengalaman dengan melihat meja itu dan membandingkan dengan meja-meja lain. Inilah putusan yang dihasilkan oleh empirisisme.

Dalam putusan yang lain seperti “lingkaran adalah bulat”, ternyata predikatnya (bulat) tidak memberi sesuatu yang baru terhadap subjeknya (lingkaran). Maka hal ini disebut putusan yang analitis, dan bersifat a priori, atau bisa diperoleh hanya melalui kegiatan pemikiran akali saja tanpa dibutuhkannya suatu pengalaman. Inilah putusan yang dihasilkan oleh rasionalisme.

Menurut Kant, syarat dasar bagi suatu pengetahuan adalah bersifat umum dan perlu mutlak namun sekaligus memberi pengetahuan yang baru. Empirisme memberikan putusan-putusan yang sintetis, jadi tidak mungkin empirisme memberikan suatu yang bersifat umum dan perlu mutlak. Sebaliknya rasionalisme memberikan putusan-putusan yang analitis, jadi tidak memberikan suatu pengetahuan yang baru. (Hadiwijono, 1980 : 65-66)

Demikianlah, ternyata baik empirisisme maupun rasionalisme tidak memenuhi syarat-syarat yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Maka dari itu, perlu diselidiki bagaimana membuat suatu putusan-putusan yang sintetis a priori, yaitu suatu putusan yang mampu memberikan sesuatu yang baru, namun tidak perlu tergantung dari pengalaman. Demikianlah bahwa filsafat Kant juga bersifat transendental, yang berusaha meneliti bagaimana cara seseorang untuk mengenal segala sesuatu. (Hadiwijono, 1980 : 65)

Segala pengalaman terjadi karena penggabungan dua faktor, yaitu pengamatan inderawi dan penyadaran akal. Dalam kesadaran sehari-hari, kedua faktor ini tidak terpisahkan. Akan tetapi dalam hal ini secara teoretis keduanya harus dipisahkan, dengan maksud supaya masing-masing dapat diselidiki kemungkinan dan keadaannya secara transendental.

Adapun yang kita amati itu bukanlah bendanya sendiri atau “benda dalam dirinya sendiri” (das ding an sich), melainkan suatu salinan dari pembentukan benda itu dalam daya-daya inderawi lahiriah dan batiniah, yang disebut sebagai penampakan atau gejala-gejala (fenomena). Yang kita amati sesungguhnya bukanlah objek dalam dirinya sendiri, melainkan gagasan kita tentang objek itu yang nampak pada kita melalui indera-indera kita, yang menggerakkan daya tangkap indera kita, sehingga kita membentuknya dalam fantasi menjadi suatu gambaran tertentu. Jadi, mengetahui bukanlah mengetahui benda dalam dirinya (das ding an sich), melainkan mengetahui penampakan atau fenomena, sehingga pengertian hanya dapat dipakai untuk memikirkan penampakan atau fenomena, bukan untuk memikirkan benda dalam dirinya. (Hadiwijono, 1980 : 67)

Dalam hal ini, proses mengetahui dengan pengamatan terhadap objek tersebut terletak dan dikuasai oleh kedua bentuk a priori, yaitu ruang dan waktu. Bagi Kant, ruang dan waktu adalah sebuah “bentuk formal” dari penginderaan. Bentuk ruang membentuk kesan-kesan inderawi yang lahiriah, sedangkan waktu membentuk cerapan-cerapan inderawi yang batiniah. Ajaran Kant tentang etika banyak tertuang dalam bukunya Kritik der praktischen Vernunft (Critique of Practical Reason). Disana dibicarakan tentang syarat-syarat umum dan yang perlu mutlak bagi perbuatan kesusilaan. Yang dijadikan pegangan adalah gagasan bahwa ada suatu “intuisi” yang memberi keyakinan bahwa tiada sesuatu yang lebih tinggi daripada perbuatan yang dilakukan berdasarkan suatu “kehendak baik”. Kelihatannya naluri manusia lebih menentukan “kehendak baik” itu. Namun demikian sesungguhnya naluri senantiasa memperhitungkan faktor-faktor pengalaman. Maka dari itu harus dicari satu faktor yang semata-mata baik dalam dirinya sendiri dan tidak tergantung dari apapun, termasuk hasil yang akan diperoleh. Faktor yang demikian itu hanyalah rasio, yang dalam hal ini dapat memberi suatu patokan praktis dalam setiap tindakan. (Hadiwijono, 1980 : 74)

Menurut Kant, ada dua bentuk ketetapan kehendak, yaitu ketetapan subjektif dan ketetapan objektif. Ketetapan subjektif datang dari subjek dan ada kemungkinan kesewenang-wenangan. Ketetapan yang objektiflah yang memberi perintah (imperatif), dimana terdapat gagasan tentang suatu asas yang objektif, yang menjadikan kehendak itu harus terjadi, lepas dari keinginan pribadi. Jadi, yang menentukan adalah suatu pandangan objektif yang dimiliki rasio, yang seakan-akan memberi perintah “Berbuatlah menurut motif-motif yang diberikan oleh rasio.” Disinilah kehendak benar-benar objektif dan bersifat imperatif.

Tindakan imperatif itu ada dua macam, yaitu imperatif hipotetis dan imperatif kategoris. Imperatif hipotetis adalah suatu perintah yang mengemukakan suatu perbuatan sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Yang menjadi tujuan dapat sesuatu yang nyata atau yang mungkin. Contohnya adalah “Jika ingin pandai maka harus rajin belajar.” (Scruton, 1982)

Imperatif yang kedua adalah imperatif kategoris. Imperatif kategoris adalah perintah yang tidak tergoyahkan, yang tidak ada hubungannya dengan tujuan yang hendak dicapai, perintah yang tidak mengenal pertanyaan “untuk apa berbuat sesuatu ?” Perintah ini hanya memiliki tujuan dalam dirinya sendiri, dan bersifat formal yang hanya memformulasikan syarat formal yang harus dipenuhi perbuatan apapun supaya dapat diberi nilai etis yang baik.

Adapun imperatif hipotetis hanya dapat ditaati karena kepentingan diri sendiri, sehingga tersirat di dalamnya suatu dorongan ego. Tidak demikian dengan imperatif kategoris, disini kehendak dan hukum adalah satu. Inilah yang disebut rasio praktis yang murni. Disini tidak ada unsur akal, yang ada hanya “keharusan” sesuatu yang sekaligus adalah kehendak yang sempurna dan murni. Imperatif kategoris inilah yang dipandang Kant sebagai asas kesusilaan yang transendental. Keharusan (sollen) ini mewujudkan segala persoalan etis.

DAFTAR PUSTAKA

Hadiwijono, H. (1980). Sari Sejarah Filsafat Barat. Yogyakarta: Kanisius

http://perpustakaan-online.blogspot.com/2008/04/filsafat-metafisika-immanuel-kant.html

http://rezaantonius.multiply.com/journal/item/235

Kaelan. 2009. Filsafat Bahasa Semiotikan dan Kermeneutika, Yogyakarta: Paradigma

Scruton, R., 1982, Kant, Oxford University Press, London

Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, 2007. Filsafat Imu. Yogyakarta: Liberty

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post