Taat Aturan untuk Selamat
Taat aturan untuk selamat
Edaran Gubernur Sumatera Barat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai tanggal 22 April 2020 di seluruh wilayah Sumatera Barat untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease ( Covid 19) menjadi titik perenungan bagi kita semua. Khususnya Sumatera Barat. Segala logika ketidak mungkinan menjadi dilema tersendiri pada tatanan sosial di masyarakat. Berdiam diri di rumah dengan penghasilan yang tidak jelas, bagi yang terbiasa bertaruh nyawa dilapangan mengais rezeki buat keluarga menimbulkan dilematika yang perlu dicarikan solusinya secara serius. Bertahan hidup di tengah pandemi ibarat memakan buah simalakama. Satu sisi setiap manusia memiliki harapan yang sama yaitu terhindar dari terpaparnya virus Corona ini. Namun sisi lain, ketika mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah, itu artinya masyarakat harus mengurangi aktifitas bersosial dengan yang lainnya termasuk meminimalisir interaksi yang melibatkan banyak orang dan jarak yang saling berdekatan. Secara tidak langsung hal tersebut akan mempengaruhi ritme ekonomi. Imbasnya masyarakat akan kesulitan menstabilkan pola hidup dalam kehidupan sehari hari. Terutama yang mendapatkan penghasilan dari interaksi sosial tersebut, seperti jual beli makanan olahan , atau layanan jasa ojek, layanan kesehatan dll. Namun dibalik semua itu, pemerintah tentu sudah mempertimbangkan pelaksanaan PSBB ini di seluruh wilayah Sumatera Barat, agar masyarakat terselamatkan dari penyebaran virus Corona 19 ini. Hal ini di perkuat dengan bertambahnya pasien korban Covid yang meninggal dan yang positif terpapar di Sumatera Barat. Jadi. Marilah kita ikuti himbauan pemerintah untuk melaksanakan PSBB dengan konsisten agar selamat dari virus yang melanda negeri saat ini. Semoga saja wabah Corona segera berakhir dan kehidupan kembali normal seperti sedia kala. -Risfa. N-
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga kita sebagai warga negara yang baik menyadari apa yg sudah menjadi keputusan pemerintah... barakallah bun