Rika Sesti Fauzi

mother of 1 girl, hobbies are baking, cooking, reading and traveling. semoga saling menginspirasi dan tulisan ini bermanfaat....

Selengkapnya
Navigasi Web
(50) Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka dan Sosialisasi AKSI  AKM di Madrasah

(50) Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka dan Sosialisasi AKSI AKM di Madrasah

#Tantangan Menulis Hari ke50

Hari ini Kamis tanggal 03 Desember 2020 Kementerian Agama Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka dan Sosialisasi AKSI/AKM di Madrasah secara virtual yang diikuti oleh seluruh Madrasah dimulai dari RA, MI, MTs, MA dan MAK diseluruh Indonesia. Kegiatan ini juga diikuti oleh MTsN 2 Kota Payakumbuh dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada bulan Januari 2021 mendatang. Bertempat di ruang labor komputer Kepala MTsN 2 Kota Payakumbuh, wakil dan seluruh majelis guru hadir dan menyimak sosialisasi ini.

Dir.KSKK Kemenag RI Bapak Ahmad Hidayatullah dalam sosialisasi ini menyampaikan prinsip pembelajaran pada masa pandemi covid-19. Prinsip umum dalam pembelajaran pada masa pandemi ini adalah kesehatan dan keselamatan. Menurut beliau kesehatan dan keselamatan menjadi point utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua satuan pendidikan.

Tim pemantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus memastikan telah disosialisasikan dan telah memahami dengan seksama SKB 4 Menteri (revisi), seluruh madrasah (RA,MI, MTS,MA,MAK) telah mengisi Daftar Pemeriksa pada Emis secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, menyelenggarakan sistem pemantauan secara cermat sebelum dan selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada seluruh madrasah dan berkoodinasi dengan satgas covid-19 yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam mengantipasi penyelesaian masalah terkait pembelajaran tatap muka selama pandemi covid-19.

Beliau juga memberikan catatan penting bahwa pemberian izin pembelajaran tatap muka pada RA,MI,MTs,MA dan MAK dilakukan oleh Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi dan atau Kantor kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.

Payakumbuh, 03122020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Reportasenya oke banget

03 Dec
Balas

Terima kasih bu

03 Dec

Terima kasih bu

03 Dec

Terima kasih bu

03 Dec

Terima kasih bu

03 Dec

rilis teruuuus

03 Dec
Balas



search

New Post