Awas, Surat PAK (Penetapan Angka Kredit) Palsu!
Stigma sulitnya naik pangkat bagi beberapa guru, menjadikan alasan mereka menempuh cara instan bahkan jalan pintas. Mereka tergiur dengan tawaran oknum yang menjanjikan akan mengurus keperluan kenaikan pangkatnya hingga lolos dan memperoleh surat Penetapan Angka Kredit (PAK) sebagai salah satu syarat mengusulkan SK Kenaikan Pangkat. Sejumlah uang dalam jumlah jutaan, bahkan puluhan juta harus rela mereka keluarkan sebagai penggantinya.
Saya menemui sendiri kejadian beberapa teman yang menjadi korban mala praktik pengurusan kenaikan pangkat. Mereka membayar sejumlah uang untuk menjahitkan karya ilmiah kepada salah seorang oknum berikut berkas usulan penetapan angka kredit. Ternyata berkas mereka menjadi berkas tak bertuan dan ditolak oleh dinas karena dianggap illegal. Begitu pula teman yang lain yang akan naik pangkat ke golongan IV/c, bertahun-tahun tidak mendapat kabar bagaimana nasib berkasnya. Ketika hal ini ditanyakan kepada si oknum, jawabannya hanya disuruh menunggu. Uang puluhan juta pun raib tak ada hasilnya bahkan hingga teman saya pensiun.
Ketika saya menerima materi penguatan tim penilai angka kredit dari Kemdikbud, salah satu narasumber menjelaskan bahwa pernah ditemukan adanya PAK palsu. Hal ini diketahui dari tanda tangan pejabat yang dipalsukan dan juga nama pejabat penanda tangan PAK yang ternyata sudah berganti orang. Mungkin ini ulah si oknum dan guru tidak mengetahuinya. Namun demikian, kejadian ini tentu sangat disayangkan dan cukup memprihatinkan.
Untuk mencegah adanya kejadian tersebut, Kemdikbud membuat peraturan bahwa guru yang telah memperoleh surat PAK, khususnya yang akan naik pangkat ke gol IV/c ke atas, harus mengajukan konfirmasi PAK ke Kemdikbud untuk memastikan apakah PAK yang diterima asli atau palsu. Setelah surat konfirmasi ini turun dan PAK tersebut dinyatakan asli, guru baru bisa mengurus usulan SK Kenaikan pangkatnya. Syukurlah pada tahun 2019 penulis menerima surat PAK sekaligus konfirmasi PAK dalam sekali pengiriman sehingga tidak perlu mengajukan lagi konfirmasi PAK dan bisa langsung mengurus usulan SK Kenaikan pangkat. Surat PAK pun sekarang dibuat ber-barkode. Begitu pula jika guru belum lolos penilaian maka surat hasil penetapan angka kreditnya juga dibuat ber-barkode. Semua itu sebagai upaya mencegah terjadinya pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan kejadian tersebut seyogiayanya guru lebih berhati-hati dan mengurus sendiri keperluan kenaikan pangkatnya melalui jalur dan prosedur yang resmi. Tujuannya agar apapun hasil yang akan diterima bersifat sah dan bisa dipertanggungjawabkan. Biasanya si oknum menakut-nakuti dengan mengatakan kalau mengurus sendiri nanti akan sulit dan tidak lolos tapi guru harus berani mengabaikan itu. Dengan membuat sendiri karya sesuai dengan buku pedoman serta melengkapi persyaratannya, urusan kenaikan pangkat akan mudah dan lancar. Memang terkadang terjadi usulan itu tidak langsung lolos dalam sekali pengusulan akan tetapi guru harus tetap sabar, tidak berputus asa, dan berusaha mengusulkan kembali. Insyaa Allah akan berhasil. Aamiin.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih sudah berbagi Bu Riful. Ambo sekarang memang bingung cara mengajukan naik pangkat yang melalui sistem online, apalagi sudah dua belas tahun tidak naik pangkat. Salam
Ayo semangat diurus kenaikan pangkatnya Bu. Tanyakan prosedurnya ke dinas dan siapkan berkasnya..semoga sukses. aamiin
Banyak sekali yang seperti itu dan ajak-ajak. Tapi tak tertarik. Gak dibawa mati tp nyusahin akhirat kita itu..
Kita abaikan saja Bu..memang modus mereka seperti itu
Naik pangkat dengan menipu tak akan membawa berkah.... terima kasih infonya kakak.... Alhamdulillah di tempat saya belum ada yang berani berbuat seperti itu
Alhamdulillaah
Terimakasih pencerahannya Bu Riful. Salam dan sehat selalu
Ibu juga ya. Aamiin
MasyaaAllah, semoga jangan terjadi lagi. sukses selalu Bu
Semoga Ibu jg sukses. Aamiin
Benar sekali Bu, disekitar kita ada saja teman sejawat yang menempuh jalan pintas karena tidak mau repot. Terimakasih pencerahannya. Sukses selalu. Salam
Bapak juga semoga sukses. aamiin
Waduh, penipu selalu ada di semua lini. Harus waspada dan berhati-hati
Benar sekali dik
Terima kasih sudah berbagi informasi bu. Salam sukses
Salam sukses juga Bu
Benar sekali mbak sdh rahasia umum bbrapa th lalu prnh diturunkn lg pngktnya sayangnya msh bnyk spt itu smpai skr dn itu lewat yg naik pangkat bangga pla pdahal nipu
Memprihatinkan ya Bu
Waduh masih ada oknum yang menghalalkan segala cara ya?
Begitulah Bu
Masyaallah... semoga terhindar dari oknum seperti itu. Terima kasih atas informasinya, Yunda..
Aamiin
Memang ... kita harus berrfikir berkali-kali...jangan sampai kita terbiasa melakukan kesalahan tnpa marasa salahHasil yg sesuai jerih payah semoga berkah.
Aamiin
Memang ... kita harus berrfikir berkali-kali...jangan sampai kita terbiasa melakukan kesalahan tnpa marasa salahHasil yg sesuai jerih payah semoga berkah.
Waduuh, kok ada ada saja..sampai PAK dipalsukan..tega banget tuh
La nggih Pak
Menghalalkan segala tujuan, sungguh hina. Terimakasih tulisan bergizinya ibu. Barokallah
Sama sama Bu
MasyaAllah ada yang seperti itu ya bu, terimakasih sudah berbagi ya bu
Sama sama
Iya Bun walaupun dengan susah payah akhirnya bisa keluar SK dan tempatnya walaupun memakan waktu bertahun-tahun saya untuk 4b dari pengajuan 2005 SK turun Baru 2010.Untuk 4C dari pengajuan 2012 keluar Pak baru 2017 SK 2018Perjuangan yang berat sekaliMakasih informasinya Bun
Luaaar biasa Bu..
PAK palsu Bund iiih ngeri denger nya kalau pun oknum itu lolos dg PAK palsunya yakin gajih nya ga bakal berkah selama nya
Iya dik
Betul sekali bu, saya mengajukan usulan kenaikan pangkat IVb butuh waktu 3 tahun baru keluar. tapi puas sih jd tahu slahnya.
Barokah ya Pak..Aamiin
Sungguh bermanfaat bu informasinya.... Salam literasi....sukses selalu buat ibu...
Pak Dodi juga ya..Aamiin
Terima kasih informasinya Bun. Semoga tidak terjadi pada diri saya
Aamiin
Waah kasihan ya bunda sampai kena tipu, salam literaai
Salam literasi kembali