Rhachmad Ridho R

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Bukan Murni Salah Covid-19

Bukan Murni Salah Covid-19

Tantangan menulis hari ke-36

#TantanganGurusiana

Covid-19 merupakan wabah. Pandemi ini muncul secara alamiah. Sehingga tidak ada seorang pun yang menginginkan keberadaannya. Oleh karena itu, pasien PDP covid-19 tidak boleh dijadikan tersangka.

Yang perlu dilakukan individu adalah:

1. Memperkuat imunitas tubuh. Hal ini dapat dilakukan dengan cara: banyak mengkonsumsi sayur dan buah, berjemur di bawah terik matahari pagi, istirahat yang cukup, serta mengkonsumsi multivitamin.

2. Menjaga kebersihan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara: rajin cuci tangan, memakai masker saat berinteraksi, serta menjaga jarak aman (physical distancing).

3. Tidak banyak keluar rumah. Terkecuali untuk keperluan yang mendesak, serta menghindari kerumunan (sosial distancing)

4. Mengurangi kontak dengan orang luar (orang yang memungkinkan sebagai carrier).

Bagi negara, mereka dapat menerapkan kebijakan-kebijakan preventif:

1. Menerapkan lockdown selama 14 hari. Hal ini sesuai masa inkubasi virus, yaitu 14 hari.

2. Menutup penerbangan luar negeri dan dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus dari luar.

4. Menjamin kebutuhan pokok masyarakat, selama masa lockdown berlangsung.

5. Mengubah anggaran belanja negara, dari pos pengeluaran yang kurang krusial, untuk dialihkan ke pos yang berkaitan langsung dengan penanggulangan wabah.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post