Navigasi Web
Indahnya Tapak Kaki Pekerja Jam Pertama
Dokumen Pribadi

Indahnya Tapak Kaki Pekerja Jam Pertama

(Refleksi tentang Tugas dan Pengabdian seorang Guru)

Oleh : Paulus Geradus Hurint, S.T.,Gr

Wakasek Kurikulum SMK Negeri 1 Ile Ape – Kabupaten Lembata

Perjalanan hidup seorang guru tempo dulu sebagai "Pekerja Jam Pertama" telah menjadi motivasi dan refleksi pedagogik bagi guru zaman ini dalam tugas dan pengabdiannya. Mereka telah mewujudkan komitmen hidupnya sebagai obor dan penyebar nilai di tengah masyarakat. Lantas, bagaimanakah dengan para guru zaman sekarang yang menyandang predikat sebagai pekerja jam ketiga sambil disertai dengan begitu banyak jabatan, profesi dan gelarnya ?

Panggilan menjadi sorang guru bukanlah sekedar pada jabatan atau profesi yang diemban melainkan lebih pada sebuah panggilan yang TERBERI dan bukannya DIBERI. Itulah sebabnya panggilan menjadi seorang guru selalu menuntut adanya pengorbanan dan tanggung jawab yang bermuatkan komitmen akan tugas dan pengabdian. Guru harus menjadi teladan dalam kata dan perbuatan dan memiliki nilai spritual atau rohani. Nilai spritual ini merupakan pengintegrasian dari Pendidikan Nilai. Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anis Baswedan dengan tegas mengatakan bahwa : “Guru Mulia karena Karya” (pengangkatan citra profesionalisme guru). Oleh karena itu transformasi diri di tengah lingkungan yang sedang berkembang ini menjadi mutlak perlu agar guru tidak terjerumus dalam pengaruh zaman yang negatif. Lebih jauh, kemampuan seorang guru dalam membangun gerakan dari otodoksis ke otopraksis telah menjadi kekuatan yang memberi roh pada nilai-nilai, dirumus baku dalam materi pengajaran. Semuanya ini juga menjadi mungkin, jika para guru didukung oleh kecerdasan literasi lewat ketekunan dalam membaca dan menulis sehingga dapat mengetahui perkembangan informasi dalam dunia pendidikan sekaligus rajin menulis sebagai tuntutan akan gerakan literasi di sekolah.

Kesadaran akan panggilan hidup sebagai seorang guru, menuntut guru untuk memiliki profesionalisme sebagai seorang guru sejati dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya. Guru yang profesionalis adalah guru yang mampu menciptakan Lembaga Pendidikan sebagai taman persemaian bagi anak didiknya, dimana mereka bertumbuh dan berkembang dalam kualitas-kualitas manusiawi dan rohani dalam paying “Rumah Kerahiman dan Taman Hati” bagi Lembaga Pendidikan dimaksud. Hal ini bisa terjadi, jika anak-anak didik mampu mengalami iklim paguyuban sebagai sebuah komunio-komunitas yang berilmu, bermoral, bermartabat, liberatif dan transformatip. Hal inilah yang akan mencerminkan pribadi seorang guru yang professional dan ideal. Ciri-ciri profesionalisme seorang guru selalu melekat erat dengan kesejawatan tanggung jawab dan selalu berhati “ibu”. Seorang ibu merupakan pribadi yang selalu mengandung dan melahirkan serta mendidik anak-anaknya. Oleh karena itu, guru hendaknya selalu mengandung hal-hal baik dan berguna yang pada gilirannya dapat dilahirkan dan dihayati dalam tutur kata, sikap dan perilaku hidup dalam kesehariannya. Bersamaan dengan itu, guru harus berani menumbuh-kembangkan benih-benih kebaikan untuk kemudian disemaikan kepada anak-anak didik (pendidikan karakter).

Sejalan dengan pendidikan nilai ini, maka kearifan lokal budaya pun memainkan peran yang tidak kalah penting dalam aspek perkandungan pendidikan karakter, sebagaimana dalam ungkapan bahasa Lamaholot-Flores Timur: “Koda, Mola dan Deket” (Koda: kata / bahasa, Mola: penyembuhan, dan Deket: kekuatan yang berasal dari supra natural) yang bisa ditiru oleh peserta didik. Koda itu adalah kekuatan berbahasa, kekuatan kandungan makna. “Koda” itu juga tertuang dalam ungkapan seperti: “Koda pulo kiri lema” yang diuraikan dalam kalimat “Koda pulo ihik selaka” (petuah yang sarat makna tentang kehidupan) – “kiri lema wora belaon” (petuah yang bernuansa persaudaraan yang membawa kesejukkan, kedamaian dan kebahagian). “Mola” itu adalah penyembuhan / penyembuh. Pertautan makna kata “mola” dengan “koda” menunjuk pada kausalitas tutur kata dan tindakan. Jika salah koda atau salah bahasa maka akan melahirkan malapetaka. Dengan demikian, dalam konteks pendidikan, “mola” itu sebagai keteladanan dalam kata dan perbuatan yang menjadi contoh bagi peserta didik dalam pendidikan karakter. Sedangkan “Deket” itu dimaknai sebagai “iket waat”: kekuatan supra natural. Di sini konsep wujud tertinggi atau Tuhan mendapat ruang dalam segala kata dan tindak-tanduk manusia. Itu berarti, dalam konteks pendidikan para pendidik akan ditantang untuk berpikir dan berefleksi kritis tentang makna dan tujuan hidup: dari mana saya berasal, untuk apa saya hidup dan ke mana saya setelah kematian. Keterbukaan pada pertanyaan tentang eksistensial hidup manusia ini juga, akan mengantar para murid dan juga guru untuk lebih bersikap terbuka terhadap agama atau aliran kepercayaan lain dan mengakui akan keberadaan mereka. Selain itu “koda” juga sebagai bahasa, semestinya “dikomunikasikan” secara baik dalam konteks dialog antar umat beragama.

Undang-Undang nomor 14 tahun 2015, tentang guru dan dosen juga telah mengaris-bawahi aspek-aspek profesionalisme guru dalam hal kualifikasi, kualitas dan loyalitas, sambil disandingkan dengan kompetensi, integritas dan management, yang pada gilirannya akan menciptakan adanya Bonum Comune (kebaikan bersama) bagi peserta didik, yang bermuatkan scientia (kepandaian), santitas (kekudusan), sanitas (kesehatan), sapientia (kebijaksanaan) dan solidaritas (kesetiakawanan) sebagai output dan outcome dari sebuah proses pembelajaran. Dalam menjalankan panggilannya, guru pasti memiliki cita-cita yang erat kaitannya dengan profesionalitasnya. Guru yang ideal selalu saja menjadi harapan masyarakat. Untuk menjawabi harapan masyarakat ini, maka guru yang ideal hendaknya memiliki beberapa aspek yaitu : Pertama, guru harus menyadari profesinya sebagai panggilan. Kedua, guru harus menjadi orang-orang pilihan. Ketiga, guru harus menjadi penyebar nilai dan obor masyarakat. Keempat, guru harus memiliki kebajikan (iman, harap dan kasih). Kelima, guru harus memiliki otonomi diri. Keenam, guru harus mampu mengubah mindset (pola pikir) agar peserta didik dapat terlibat aktif di tengah masyarakat sebagai garam dan terang dunia (aspek misioner).

Guru dalam panggilan hidupnya adalah sebagai yang terberi, sambil disandingkan dengan penilaian masyarakat umumnya, maka tidak berlebihan saya boleh mengatakan bahwa, guru saat ini sebagai pekerja jam ketiga belum tuntas dalam menjalankan panggilannya secara bertanggung jawab jika dibandingkan dengan guru pekerja jam pertama. Oleh karena itu, mari kita berbenah diri (mumpung masih ada waktu) dengan menunjukkan kerja nyata kita yaitu; kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas sebagai buah dari etos kerja dengan berpedoman pada : Pertama, guru dapat diibaratkan sebagai “Taman Bunga” yang selalu memberikan keindahan bagi peserta didik dan warga masyarakat sekitarnya lewat kesejatian dirinya. Kedua, guru hendaknya mampu mendaratkan perkara surgawi menjadi perkara duniawi, yang ilahi menjadi yang insane. Tidak benar bahwa guru bekerja sampai mati, dan tidak benar juga, bahwa guru bekerja hanya pada jam tertentu saja. Ketiga, guru harus mampu menerapkan prinsip budaya malu dalam tugas dan pengabdiannya. “Malu datang terlambat dan malu pulang lebih dahulu”.

Betapa indah tapak kakimu wahai guruku. Setiap derap langkah kakimu selalu menghadirkan kebahagian dan kegembiraan tersendiri bagi peserta didik. Engkaulah pekerja jam ketiga yang sedang menelusuri tapak kaki pekerja jam pertama. Dipundakmu engkau dipercayakan untuk menjalankan tugas dan pengabdian sebagai seorang guru. Tiada hari tanpa prestasi dan selalu berprestasi, karena itu budayakan senantiasa dalam diri anak didikmu untuk selalu berprestasi sebagai sebuah habitus baru. Engkaulah guru, pahlawan tanpa tanda jasa. “Tulislah sebagai Kenangan dan Rawatilah sebagai Harapan” akan panggilan hidupmu sebagai seorang guru-Pekerja Jam Ketiga.

(Paulus Geradus Hurint, S.T.,Gr).

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

"Tiada hari tanpa prestasi dan selau berprestasi."Saya suka dengan statement ini.

24 Nov
Balas

Terima kasih bapak.

25 Nov
Balas



search

New Post