Lukman Hakim

Teacher | CEO of Delta Pustaka Publishing | Chief Reviewer of Scientific Journal | Chief Reviewer of Learning Inovation Journal...

Selengkapnya
Navigasi Web
Mudahnya Naik Pangkat (ASN)

Mudahnya Naik Pangkat (ASN)

Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan beban tersendiri bagi sebagian orang. Beban itu diakibatkan karena perbedaan pengajuan penilaian angka kredit (PAK) sebelum dan sesudah terbitnya Permenpanrb 16 2009 tentang Angka Kredit Guru. Sebagian ASN yang sudah terbiasa dengan PAK sebelum terbitnya peraturan tersebut, merasa kesulitan untuk memenuhi angka kredit wajib setiap jenjang. Dua hal yang menjadi beban yaitu adanya nilai wajib pada Publikasi Ilmiah dan Pengembangan Diri. Berapapun nilai yang dikumpulkan, jika Publikasi Ilmiah dan Pengembangan diri tidak memenuhi, maka tidak bisa naik pangkat ke jenjang berikutnya.

Saya termasuk orang yang mengalami cara pengajuan PAK lama dan baru. Saya adalah ASN pengangkatan tahun 2009 dan 2019, pangkat dan golongan saya adalah Penata Tingkat I (IIId). Rata-rata naik pangkat 2,5 tahun. Saya adalah guru di SMK. Sehingga pengajuan ke Dinas Pendidikan Propinsi melalui cabang Dinas Pendidikan. Menurut saya pengajuan ke propinsi lebih gampang dan akuntabel karena pendaftaran sistem daring dengan kuota.

Berdasarkan pengalaman, saya akan memberikan beberapa tips agar mudah dalam pengajuan naik pangkat.

Pertama, pelajari buku 4 tahun 2016. Buku 4 ini berisi tentang penjelasan lengkap kebutuhan wajib angka kredit yang harus terpenuhi untuk PI dan PD. Pahami kebutuhan angka kredit wajib yang harus dipenuhi. Misalnya saya akan mempersiapkan kenaikan pangkat ke Pembina IVa, maka kebutuhan wajib PI sebanyak 8 point dan PD 4 poin. PI wajib dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas sebanyak 1 PTK.

Kedua, catat kebutuhan angka kedit. Ini penting untuk menentukan strategi kenaikan pangkat, misalnya rentang waktu naik pangkat, kebutuhan PI dan PD. Selanjutkan nilai AK yang telah diperoleh pengajuan PAK tahun sebelumnya. Misalnya saya akan mempersiapkan kenaikan pangkat ke Pembina IVa, dIbutuhkan 100 point, dengan nilai wajib PI sebanyak 8 point dan PD 4 poin. PI wajib dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas sebanyak 1 PTK. Saya memiliki tabungan AK sebanyak 56 point dari PAK sebelumnya (IIId). Kekurangan AK sebanyak 44 point. Untuk memenuhi, untuk pembelajaran butuh 2 tahun, misalnya per tahun paket pembelajaran mendapatkan 20,5 point. Waktu dua tahun sudah cukup untuk mendapatkan sisa AK.

Ketiga, ikuti kegiatan pengembangan diri yang mencantumkan jumlah jam, minimal 30 jam. Kegiatan PD harus diseleksi agar mampu menambah ilmu dan pengalaman alias tidak abal-abal. Kebanyakan pendidik tidak pernah mengikuti PD diri dengan baik. Hanya setor nama dan bayar tanpa mengikuti kegiatan PD sudah mendapatkan sertifikat. Ini tidak elok. Kegiatan PD yang anda ikuti sesuaikan dengan jumlah point yang anda butuhkan. Misalnya IVa membutuhkan nilai AK dari unsur PD sebanyak 4 point.

Ketiga, buat publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah banyak ragamnya, tidak hanya PTK saja (baca lagi artikel sebelum ini). Persepsi pendidik PI itu hanya PTK saja, itu keliru. Banyak ragam PI yang lebih mudah dari PTK, misal membuat best practice, modul, buku, dan lain-lain. Pilih ragam PI yang menurut anda lebih mudah. Kalau bisa PI dibuat bervariasi agar nampak bahwa anda adalah ahli dalam berbagai PI.

Keempat, jangan abaikan unsur penunjang. Unsur penunjang sebenarnya pelengkap AK tapi penting. Walaupun nilainya kecil tetapi dibutuhkan. Pelajari unsur-unsur penunjang yang anda miliki dan ajukan semua.

Kelima, jangan hanya dibaca saja tapi lakukan mulai dari point 1 sampai lima niscaya akan ada perubahan pada diri Anda. (*).

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Saluto....

10 Jan
Balas

makasih, my best friend

10 Jan

Saya paham dengan penjelasan Bapak hanya kalau di TK kota, publikasi Ilmiah harus PTK. Waktu ada sosialisai KPO, pihak Tim Penilai sudah menyarankan PTK. Alasan Beliau untuk lebih aman.

10 Jan
Balas

sebenarnya itu untuk.menyederhanakan saja, bu...PTK.banyak.variabel.untuk gagal karena kompleks..

10 Jan

Saya mau ke 4 c berapa point yang haris saya dapatkan. Thanks

10 Jan
Balas

IVb ke IVc = 150.point (4 PD dan 12 PI)

10 Jan

Apakah jurnal merupakan hal wajib juga?

10 Jan
Balas

untuk IVc, wajib...kalo selain itu sebagai pelengkap PI

16 Jan

Matur nuwun Pak.

10 Jan
Balas

sama2, pak iwan...terima kasih sudah membaca artikel sederhana ini

10 Jan



search

New Post