Nurul Hidayaty Suhaimi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Hutang Wajib di Bayar
Foto:Https://Images.app.goo

Hutang Wajib di Bayar

#tantangan menulis gurusiana hari ke-337

#tantangan Gurusiana

Hutang tidak bisa dilunasi hanya dengan kata “maaf” saja. Membayar hutang termasuk salah satu pekerjaan terberat di atas dunia. Melalui hutang kita juga bisa mengetahui watak seseorang.

Menghutangi lebih berat dari sedekah. Itulah sebabnya jika seseorang mau meminjamkan kita uang di saat kita kesulitan, jangan kecewakan dia dengan kelalaianmu atau sikapmu yang kurang baik ketika jatuh tempo untuk membayar hutang.

Hutang merupakan pemutus silaturahmi yang paling tajam. Jika sudah jatuh tempo dan kamu belum bisa membayar hutang, beri kabar orang yang telah bersedia meminjamkan kamu uang agar dia bisa tenang. Itulah adab dalam berhutang.

Ingat dulu ketika kamu bersusah payah mencari pinjaman. Hanya dengan modal percaya padamu, orang bersedia meminjamkan uang. Jangan kamu khianati kebaikan orang yang telah bersedia meminjamkan kamu uang.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 283 bahwa hutang wajib dibayar walaupun tidak dituntut.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “ Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutangnya.” (H.R Muslim). Dari hadits ini sudah jelas Allah SWT mengampuni semua dosa-dosa orang mati syahid kecuali hutangnya.

“Roh seorang mukmin masih terkatung-katung (sesudah wafatnya) sampai hutangnya dilunasi.” (HR Ahmad)

Jika kamu berhutang dan kamu sudah mampu untuk melunasinya, maka jangan menunda untuk membayarnya. “Menunda-nunda (bayar hutang) bagi orang mampu (bayar) adalah kezaliman.” (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi) (Referensi; Umma, sumbarprov,sripokucom)

Pariaman, 18 Juni 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Maaf Bu, penulisan judulnya perlu diperbaiki. Seharusnya: Utang Wajib Dibayar. Menurut KBBI, kata yg benar 'utang', bukan 'hutang'. Kemudian kata 'di Bayar' seharusnya ditulis 'Dibayar' karena 'Di' pada kata tsb bukan merupakan 'kata depan' melainkan 'awalan', sehingga penulisannya harus dirangkai dg kata berikutnya. Semoga Ibu berkenan.

18 Jun
Balas

Terimakasih ya Pak masukannya

18 Jun

Keren ulasannya..mama Farhan. Salam literasi.

19 Jun
Balas



search

New Post