Nurprawita Ratni

Guru matematika di kota Malang. Suka membaca dan sedang belajar menulis...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kiprah Koperasi

Kiprah Koperasi

#Tagur 156

Carut marut perekonomian akibat pandemi sangat dirasakan oleh semua pihak. Dua tahun lamanya masyarakat berupaya untuk bertahan. Alhamdulillah, kini perekonomian kembali menggeliat. Seiring dengan semakin membaiknya keadaan, laju penyebaran covid mampu ditekan. Kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes, kesadaran untuk mengikuti vaksinasi, sangat mendukung tercapainya pemulihan keadaan.

Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, menyambut baik keadaan ini. PKPRI kota Malang yang sudah dua tahun melaksanakan rapat anggota lewat zoom, tahun ini dilakukan dengan tatap muka. Pelaksanaannya masih 50% ,dan tetap menerapkan prokes. Sebelum melaksanakan RAT di awal tahun 2022 nanti, hari ini dilaksanakan rapat anggota intuk menyiapkan rencana kerja, pedapatan dan belanja tahun 2022.

Keberadaan koperasi, sangat dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya. Semboyan koperasi yang berbunyi dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota membuat aktifitas perekonomian lebih banyak berputar dilingkaran anggota. Dengan cara itu, keuntungan yang diperoleh selama perputaran perekonomian pada akhirnya kembali ke anggota. Meski pada tahun sebelumnya perkembangan koperasi ikut terdampak pandemi, semoga pada tahun ini bisa berkembang dengan lebih baik.

Malang, 13112021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post