Nur Handayani

Guru BK SMA Negeri 9 Yogyakarta...

Selengkapnya
Navigasi Web
KUAS HALAL

KUAS HALAL

#TantanganMenulisGurusiana Hari Ke-105

Seharian membuat kue kesukaan anak sulung, kue kastengel. Resepnya pernah saya tayangkan di Gurusiana tanggal 15 April 2020. Kue kastengel ini segera akan saya kirim ke Jakarta, di mana anak sulung saya tinggal dan bekerja di salah satu perusahaan multinasional di Jakarta. Karena mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka tahun ini tidak bisa mudik ke Jogjakarta. Sebagai gantinya, seminggu sekali saya mengirim paket berbagai makanan kesukaannya ke Jakarta, supaya kerinduannya akan suasana Ramadhan dan Lebaran di kampung halaman terobati.

Dalam proses pembuatan kue kastengel ini, sebelum dimasukkan ke oven kue diolesi dengan telur kuning. Tujuannya supaya terlihat cantik dan gurih. Pengolesan telur kuning ini biasanya menggunakan kuas. Saya membeli kuas di toko peralatan roti. Saya pilih kuas yang dibuat dari bahan plastik sintetis, bukan dari bulu binatang. Terutama bukan dari bulu babi, yang mana banyak beredar di pasaran di Indonesia.

Menurut guru besar Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, Ph.D. kita perlu mencermati bagaimana koki mengoleskan minyak, mentega/margarin, bumbu basah, atau telur di permukaan produk kue maupun masakan-masakan bebakaran. Apakah sang koki menggunakan alat oles berupa pisau, palet plastik, sendok, atau kuas? Jika menggunakan kuas, kira-kira dari bahan apa bulu kuas yang dipakainya?

Saat ini di pasaran sudah banyak tersedia kuas yang aman. Umumnya dari bahan plastik polyester, contohnya merk: Kenmaster, Sellery, KingOrigin, Tactix, ACE, dll. Kuas-kuas ini insyaAllah aman dipakai. Namun pada kenyataannya, saat ini masih banyak koki atau juru masak masih menggunakan kuas standar cat tembok yang berbahan dasar dari bulu binatang. Jika dari bulu binatang, kira-kira binatang apa yang paling populer?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Majalah Jurnal Halal LPPOM MUI No. 41/VII/2002 menunjukkan bahwa negara kita pernah mengimpor bulu babi dari China sebanyak 282,983 ton, atau senilai US $ 1.713.309. Untuk apa bulu babi tersebut diimpor? Pada mulanya, bulu tersebut diimpor untuk membuat kuas cat tembok. Namun sayangnya, banyak pengusaha makanan yang tidak paham, kemudian menggunakan kuas berbulu babi tadi untuk mengolah makanannya.

Contoh jenis makanan yang terkadang diolah menggunakan alat bantu kuas adalah:

1. Ikan asap

2. Ikan bakar (termasuk lele bakar)

3. Sosis bakar

4. Ayam bakar (ayam panggang)

5. Jagung bakar

6. Kue pukis

7. Martabak manis (kue terang bulan)

8. Zuppa soup

9. Kue nastar,

10. Kue bolen,

11. Kue kastengel, dll

Apabila produk roti atau masakan tersebut di atas semua bahannya halal, namun terkena sapuan kuas bulu babi yang najis, maka berarti ia terkena najis. Tidak halal tentunya kita menyantapnya bukan ?!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Hehe boleh.. Silahkan ambil digurusiana tayangan tgl 15 April 2020. Gratis dan tanpa ongkos kirim..

29 Apr
Balas

Memang sekarang perlu ekstra hati-hati bun...Semangat bikin kuenya bun..

29 Apr
Balas

Cari insyaAllah uang dg cara halal, tp makanan yg diasup perlu dicermat lagi. Maturnuwun bund..

29 Apr

Pnasaran dg kue kastangelx mbak....kirim dong jg ke Soppeng..he he he...tulisanx tambah renyah....barokallah

28 Apr
Balas

Hehe boleh.. Silahkan ambil digurusiana tayangan tgl 15 April 2020. Gratis dan tanpa ongkos kirim..

29 Apr

Mau tanya mba, untuk kue kering seperti kastangel , nastar, bagus jika menggunakan kuas kecil yang mirip kuas lukis. Tp di toko kue kuas tersebut dijual tanpa merek, apakah itu halal? Mohon sarannya untuk kuas seperti kuas lukis itu yang halal merek apa ya mba?Terimakasih sebelumnya

16 Mar
Balas



search

New Post