Shalat Jenazah
Gurusiana tatangan menulis hari ke 16.
Shalat jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Untuk mempelajarinya dan mengajarkannya adalah tugas guru untuk peserta didiknya.
Beriring dengan kemajuan zaman dan teknologi semakin canggih membuat generasi muda lupa akan satu hal yang harus dilakukan terhadap keluarganya yaitu ketika salah seorang keluarganya meninggal dunia,salah satunya shalat jenazah.
Memang untuk pelaksanaan shalat jenazah boleh semua orang, tapi alangkah baiknya keluarga terdekat lebih dulu mengambil posisi dalam pelaksanaan shalat jenazah misalnya anak lah yang menjadi imam ketika menyalatkan jenazah orang tuanya.
Alhamdulillah siswa MIN 4 Kota Padang setiap hari Selasa pagi melaksanakan praktek shalat jenazah.
Dengan adanya praktek shalat jenazah ini dapat menjadi nilai tambah bagi siswa MIN sehingga bisa dilaksanakannya ketika mereka dewasa nanti. Sekian Salam literasi.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap bun..Mengambil bagian dari Fardu kifayah...adalah contoh ..keseriusan dalam beribadah...
Makasih pak