HIDUP DIKANDUNG ADAT, MATI DIKANDUNG TANAH (Tantangan hari ke-44)
Setiap daerah, setiap wilayah memiliki norma dan adat istiadat sendiri-sendiri. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima. Masih menurut KBBI, norma juga diartikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memerbandingkan sesuatu. Sedangkan adat istiadat, dalam KBBI dijelaskan sebagai aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala. Makna lain dari adat istiadat dalam KBBI, adalah tata kelakuakn yang kekal dan turun temurun dari satu generasi ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Dari uraian pengertian-pengertian tersebut bisa dikatakan bahwa norma berkaitan dengan aturan yang menentukan suatu perbuatan termasuk baik atau buruk, sedangkan adat istiadat berkaitan dengan kebiasaan yang sudah dilakukan masyarakat secara turun temurun.
Sebagai mahluk sosial, manusia sejatinya memerlukan lingkungan yang membuatnya nyaman, bisa berinteraksi dengan lingkungan, komunikasi dengan sesama lancar, dan adanya saling menghormati. Lingkungan merupakan hal yang amat penting dalam menentukan kenyamanan bertempat tinggal. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap manusia tak lepas dari interaksi dengan individu atau kelompok masyarakat lain. Supaya bisa diterima dalam lingkungan, maka setiap melakukan interaksi hendaknya manusia mematuhi norma dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat di mana dia tinggal. Dalam proses interaksi itu tidak mustahil adanya gesekan antar masing-masing anggota dalam masyarakat di suatu tempat. Hal ini karena masing-masing individu memiliki keinginan dan kepentingan masing-masing. Supaya tidak terjadi konflik antar anggota masyarakat, maka perlu adanya kesadaran dari masing-masing pihak untuk saling menghormati. Hendaknya setiap individu dalam masyarakat memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Sebagai salah satu kewajiban individu yang tinggal di suatu lingkungan adalah harus mengikuti atau menghormati norma yang berlaku di lingkungan tersebut. Misalnya, memakai pakaian yang rapi dan pantas ketika menghadiri acara di RT, RW, atau kelurahan, Menyampaikan pendapat dalam forum di tingkat RT, RW, atau masyarakat dengan bahasa yang sopan dan cara yang santun. Selain norma yang harus dipatuhi, ada juga adat istiadat yang harus dihormati, misalnya ada Sekaten, Tedak Siten, di daerah Jawa, ada upacara Ngaben dan Melasti di Bali, ada Pesta Batu Bakar dan Tradisi Mumi di Papua, dan sebagainya. Hidup akan terasa indah kalau individu bisa menempatkan diri di mana pun dia berada, seperti bunyi peribahasa HIDUP DIKANDUNG ADAT, MATI DIKANDUNG TANAH, yang maknanya, “Orang yang hidup di suatu tempat harus mematuhi norma adat istiadat yang berlaku di masyarakat.”
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Sepakat bu Yetti...adat itu ya adab khan, harus saling memberikan perkenan ke hati...dan ujungnya membuat sreg di hati...
Terimakasih sudah membaca dan meninggalkan komentar.