Ninik Ninok Setiyani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
FILOSOFI KHD MEMBUKAKAN HATI SADARKAN DIRI

FILOSOFI KHD MEMBUKAKAN HATI SADARKAN DIRI

Pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan dan pengajaran yang menyatakan bahwa dalam pengajaran hendaklah memberikan kebebasan pada siswa untuk mengembangkan ide, bakat dan minatnya adalah hal yang sangat maju. Guru hendaknya tidak memaksakan kehendak, guru menghormati siswa dan melayani segala kebutuhan metode belajar siswa yang berbeda-beda. Sedangkan pada faktanya, disadari atau tidak, guru di era now ini masih sering memaksakan kehendak bahwa setiap siswa harus mampu melampaui target kurikulum yang biasanya mengabaikan perbedaan kemampuan siswa. Tentu hal ini tidak seiring sejalan dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara.

Pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan dan pengajaran menyadarkan penulis betapa setiap siswa berhak untuk mendapatkan kesempatan mencapai pribadi yang sukses, yang berakhlaq mulia. Guru bertugas untuk menuntun mutiara mutiara bangsa dalam pencapaian kesuksesannya. Untuk itu dibutuhkan kesadaran diri bahwa guru hendaknya melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perkembangan zaman dengan tetap melestarikan budaya lokal tanpa mengabaikan perbedaan. (01142022, 09.40 p.m.)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap Bu Ninik, salam sukses ya Bu

14 Jan
Balas

Perdana, mengena, selanjutnya pasti luar biasa, lanjutkan berkarya Miss Ninik

14 Jan
Balas



search

New Post