Musdalipa, S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Sembilan Lokasi Pos Penyekatan di Sulawesi Barat untuk Halau Mudik

Sembilan Lokasi Pos Penyekatan di Sulawesi Barat untuk Halau Mudik

Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Selama periode 6-17 Mei 2021, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi, akan dilakukan pembatasan pergerakan. Pembatasan pergerakan atau ketentuan larangan mudik telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan pemerintah tersebut untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah tersebut berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Adapun titik penyekatan di Sulawesi Barat antara lain :

Pasangkayu dua titik :

1. Jalan poros Pasangkayu – Palu Kecamatan Sarjo ( Perbatasan Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala)

2. Jalan poros pasangkayu – Mamuju Desan Benggaulu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu ( perbatasan Pasangkayu – Karossa Kabupaten Mamuju Tengah)

Mamuju Tengah Tiga Titik :

1. Jalan poros Mamuju – Topoyo (Perbatasan Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah)

2. Jalan poros Topoyo- Palu (Perbatasan Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu)

3. Jalan poros Mamuju – Topoyo ( Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, Depan Mako Polres Kabupaten mamuju Tengah)

Mamuju empat titik :

1. Perbatasan Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah ( Wilkum Polsek Sampaga)

2. Perbatasan Kabupaten Mamuju – Kabupaten Majene ( Wilkum Polsek Tapalang)

3. Jalur dua SPBU H. Cabu (Wilkum Polsek Urban Mamuju)

4. Simbuang SBPU H.Laumma (Wilayah Hukum Polsek Urban Mamuju)

Oleh karena itu, orang yang ingin mudik lebaran tahun ini harus mengetahui hal tersebut agar terhindar dari penghalauan petugas jaga. Sebaiknya kita mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu tahun ini. Hal ini dilakukan agar kita semua terhidar dari penyebaran Covid -19.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post