MORALITAS AGAMA DALAM BERDEMOKRASI
Tidak lama lagi ( tahun 2024 ) bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden. Seluruh kontestasi politik sudah mempersiapkan strategi untuk membangun kepercayaan dan solidaritas publik agar mendapat dukungan politik terhadaop calon yang di usung partai. Hal ini tentu sangat wajar dalam sistem demokrasi di indonesia.
Dari tahun ke tahun bangsa Indonesia sudah banyak pengalaman dalam mewujudkan pesta demokrasi pemilihan kepala negara. Peradaban politik yang terbangun selama ini merupakan peradaban politik demokratis yang tak terlepas dari emosi keagamaan. Dan yang anegnya terkadang agama bukan sebagai dasar moral dalam berdemokrasi, melainkan sekedar tempat berlindung untuk memperkuat solidaritas publik terhadap kelompok atau golongan dalam partai politik.
Gerakan berpolitik dalam kehidupan berbangsa terus berjalan mengikuti perkembangan peradaban dunia. Sampai hari ini, kita tengah berada dalam alam demokrasi modern. Cita-cita politik untuk membangun kesejahteraan masyarakat terus di canangkan. Namun apa yang terjadi ? Perlukah moralitas agama dalam berdemokrasi ? Inilah yang penulis bentangkan dalam artikel singkat ini.
Banyak yang berasumsi bahwa mega proyek modernisasi seakan-akan gagal membangun peradaban politik yang berkeadilan. Kecenderungan demokrasi yang liar menjalar dalam alur gelombang peradaban baru meruntuhkan sendi-sendi nilai keadilan. Demokrasi menjadi mandul tidak berdaya melawan perubahan global yang terjadi, sehingga tatanan politik yang selama ini dibanggakan menjadi virus yang menggerogoti kestabilan sosial. Lalu bagaimana dengan Agama jika dijadikan solusi dalam menjawab kegagalan tersebut.
Secara mendasar agama hadir di tengah arus globalisasi merupakan penawar kegalauan dan menawarkan janji bagi manusia untuk membangun kehidupan yang beradab dan sejahtera. Selain itu agama ( baca Islam ) merupakan kacamata, yang dengannya seseorang beriman memandang dunia sekitarnya dan bagaimana menafsirkan serta mengkonstruksi realitas dunianya. Sebab itu meskipun secara fisik tidak kelihatan, keyakinan dan faham agama sangat berpengaruh terhadap seseorang ketika meresponi kehidupan. Begitupun dalam kehidupan berdemokrasi.
Tingginya suhu politik di tanah air baru-baru ini merupakan bukti bangsa indonesia memiliki budaya demokrasi dalam membaca situasi sosial yang terjadi. Hal ini sangat logis karena masyarakat indonesia sedang mempersiapakn pesta dokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 mendatang.
Perkembangan politik yang berkembang menjadi pusat perhatian yang menarik, baik di dalam maupun di luar negeri. Perubahan yang terjadi dalam berbagai lini kehidupan telah berpengaruh besar bagi perkembangan politik di Indonesia. Jika kita merujuk pada pengalaman masa lalu banyak prediksi bahwa perpolitikan yang telah berlalu telah gagal memperjuangankan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Kegagalan politik tersebut memiliki banyak faktor yang menyebabkannya. Diantaranya menurut Oliver Roy ; 1994 dalam analisis gagalnya politik di Indonesia adalah gagalnya membangun Sumber Daya Manusia ( SDM ) terutama lewat pengkajian ilmu pengetahuan secara mendalam dan pengaturan menejemen yang efektif dan efisien. Ilmu pengetahuan yang mendalam menurut penulis termasuk ilmu agama yang dianut di indonesia.
Indonesia sangat kaya dengan tradisi keagamaan dan tradisi lokal, problem kita adalah bagaimana mengelola dan menjadikan kekayaan tersebut sebagai aset yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan kemasyarakatan di mada depan. Kita tidak hanya menerima kekayaan tersebut dengan sikap konservatif dan apa adanya, melainkan harus menumbuhkan tradisi otokritik dan inovatif untuk membangun visi peradaban yang genuin dan visioner.
Selama ini kuatnya budaya perbalisme dan lemahnya komitmen untuk melakukan perubahan serius membuat kita merasa risih dengan ungkapan yang serba bersifat “future tense”. maka janji-janji politik telah menjadi sangat hafal oleh pejabat atau penentu kebijakan / pemimpin yang sering kita dengan dimulai dengan “ Kita akan.... yang digandengkan dengan “memberantas korupsi”, memajukan pendidikan, membangun pemerintahan yang bersih dan ungkapan janji-janji politik lainnya.
Namun semua itu masih dinilai oleh sebagian masyarakat hanyalah janji-janji manis politik yang gagal dalam mewujutkan tujuan berdemikrasi.
Sebagaimana yang kita maklumi, bahwa fenomena kebangkitan kembali- agama-agama saat ini merupakan penomena global yang tak terbantahkan. Kondisi itu menyebabkan agama terpaksa ikut dalam menjawab problematika politik yang terjadi. Prinsip kebebasan dan arus budaya global hampir merebak ke semua negara. Tak terkecuali di Indonesia. Penguasa dan negara otoriter sudah tidak lagi menarik perhatian dunia, bahkan dihalagi kehadirannya. Revitalisasi agama yang mengarah pada politisasi dan gerakan radikal menjadi pemberitaan yang tak habis diperbincangkan.
Kita perlu mempertanyakan bahwa peran agama dalam perubahan sosial politik hanya bersifat ad hoc ataukah memang memiliki kekuatan pradigmatik untuk membangun masa depan bangsa. Dalam kontek ini partai yang berbasis keagamaan di tuntut untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis dan melibatkan seluruh kekuatan politik yang ada dalam menawarkan rumusan yang jelas dan visible mengenai hubungan agama-agama atau posisi agama di ruang politik.
Sejauh ini kita belum tahu apa artikulasi politik keagamaan yang diperjuangkan elit partai dalam membangun Indonesia maju. Kalau kita mencermati trend global dan aspirasi para agamawan ( intelektual muslim ) memang cukup jelas bahwa bangsa ini hendaknya mengarah pada jalur demikratisasi dengan basis pluralisme dimana semua kelompok agama memperoleh tempat dan perlakuan yang sama di hadapan negara. Tetapi begitu pintu gerbang demokrasi terbuka maka seluruh elemen dan kelompok kekuatan dan kekuasaan negara maupun agama ikut mencari peluang dengan merasionalisasi konstitusi maupun perundang-undangan yang sudah ada. Tindakan demokratisasi seperti ini tentu tidak tepat, sebab yang paling nyata adalah memaksakan kehendak untuk berlindung di balik tembok demokratisasi itu sendiri.
Dalam kondisi tertentu hal ini bisa merugikan dan bisa juga menguntungkan negara dan masyarakat. Ketika menguntungkan, opini politik mengarah kepada kepentingan rakyat walaupun sebenarnya hanya fatamorgana demokrasi, sehingga yang ditampilkan tidak jelas dan pasti namun di dalamnya tetap saja menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.
Menghadapi problematika demokrasi demikian kita sepakat untuk kembali kepada demokrasi pancasila untuk betul betul berfikir dan berperilaku demokratis dan selanjutnya menuntut dari semua pihak, orang atau golongan terutama bagi mereka penentu kecenderungan ( trend makers ) untuk mewujudkan kekuasaan yang efektif yang berkeadilan. Penulis menawarkan beberapa langkah yaitu :
Pertama ; Meneguhkan kembali Demokrasi Pancasila
Modal utama untuk memperkokoh demokrasi di negeri kita ialah meneguhkan Pancasila. Dasar negara ini menyempurnakan tatacara prasyarat azasi untuk mewujudkan demokrasi dan tatanan sosial politik yang membawa kebaikan untuk semua. Tatacara prasyarat azasi tersebut dilakukan dengan cara : pertama; adanya orientasi hidup transendental. Kedua; ikatan batin pada nilai-nilai kemanusiaan, Ketiga ; kesadaran akan tanggung jawab bersama atau tidak menyerahkan atau mempertaruhkan masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat semata-mata pada kemauan seorang tokoh, kelompok atau golongan, betapapun iktikat baiknya, tetapi pada mekanisme pengawasan umum dalam tatanan sosial politik yang partisipatif. Keempat; pandagan yang lebih mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan diri peribadi dan golongan.
Kedua ; Jadikan Agama dan Demokrasi sebagai Cara Hidup ( Way of Life ).
Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita Indonesia adalah bagaimana semua elemen bangsa mendorong proses untuk mewujudkan nilai-nilai agama dan demokrasi berlangsung secara konsisten, sehingga benar-benar menjadi pandangan hidup ( way of life ) nyata dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu secara teoritis maupun praktis perlu di ditanamkan bebera hal penting yaitu ; Pertama; Pentingnya memperkokoh kesadaran kemajemukan. Hal ini tidak sekedar pengakuan akan masyarakat plural. Namun lebih dari itu, kesadaran pluralitas menghendaki tanggapan yang positif terhadap kenyataan itu secara positif. Siapapun dia akan dapat menyesuaikan dirinya pada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplinkan diri ke arah persatuan dan kesatuan yang diperoleh melalui penggunaan kreatifitas dari dinamika positif kemajemukan masyarakat. Kedua; keinsyafan yang tinggi akan makna dan semangat musyawarah yang mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk berhati tulus menerima kemungkinan kompromi bahkan kalah suara.Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan terjadinya, meminjam istilah Dr.Nurkhalish Madjid,MA, “partial fungtioning of ideals”, yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu, dan tidak harus, seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima dan dilaksanakan sepenuhnya. Ketiga ; Kesadaran menegakkan moralitas agama dalam demokrasi dengan menghindar terhadap perilaku politik dengan tujuan menghalalkan cara. Pandangan hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan. Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik pula. Seperti yang dikatakan Albert Camus, 1999, “Indeed the end justifies the means”. Sebab itu antara keduanya tidak boleh ada pertentangan. Maka demokrasi harus tumbuh diatas akhlak yang tinggi. Umpamanya, sejarah mencatat, akhlak kesatria Sultan Saladin -Shalah al Din al-Ayyuby- yang melindungi prajurit dari kalangan musuhnya, tentara salib, yang kesasar ke kemahnya dalam keadaan luka parah kemudian diobatinya ( dengan merahasiakan rapat-rapat siapa sebenarnya dirinya sebagai komandan tentara Islam ) dan setelah sembuh dilepaskan dengan aman. Keempat; permupakatan yang jujur dan sehat dijadikan hasil akhir musyawarah. Suasana masyarakat demokratis di tuntut untuk menguasai dan menjalankan permusyawaratan yang jujur dan sehat guna mencapai pemupakatan yang adil dan beradab.
Disamping itu yang tak kalah pentingnya adalah dalam hidup berbangsa harus selalu memperkuat pendidikan demokrasi dengan perilaku nyata tanpa simbolisme verbalistik. Umpamanya banyak diantara oknum petinggi dan penentu kebijakan di negeri ini yang hanya mampu mengucapkan kebenaran tetapi nyatanya dia sendiri sebagai pelaku pelanggaran. Dalam Islam perilaku ini sangat dibencihi Allah swt, sebagaimana Firman-Nya “Amat besar murka Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan( Qs; As-saf ; 61 : 3 ).
Jadi jika beragama dalam berdemokrasi menjadi budaya hidup berbangsa maka bangsa kita ke depan dapat menjadi bangsa modern dan maju menuju cita-cita luhur. Sebab itu sangat penting memperkuat kesadaran universal untuk merealisasikan nilai-nilai moral agama dalam berdemokrasi untuk mewujudkan bangsa yang maju, mandiri dan berperadaban tinggi dan muliya.Amin.[]
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar