Much Nur Arifien

Much Nur Arifien, SE adalah guru mata pelajaran IPS di MTs Muhammadiyah yang beralamat di Desa Tempuran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, I...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pertama Dalam Sejarah Sekolah (61)

Pertama Dalam Sejarah Sekolah (61)

#TantanganGurusiana hari ke-61, tanggal 20 Juni 2020.

Pagi tadi adalah jadwal penerimaan rapor kelas 7 dan 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di kabupaten Temanggung. MTs Muhammadiyah Kaloran sebagai satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung juga melaksanakan hal yang sama. Dimulai pukul 08.00 WIB orang tua siswa hadir dengan menggunakan masker. Ini merupakan tindak lanjut dari edaran sebelumnya bahwa yang hadir ke sekolah wajib mengenakan masker dan protokol kesehatan lainnya.

Memasuki area pintu masuk atau halaman sekolah, thermo gun yang dibawa salah satu guru sudah mengecek suhu tubuh orang tua siswa. Jika angka menunjukkan 38, maka akan disuruh kembali ke rumah. Alhamdulillah suhu tubuh semua dalam kondisi normal. Setelah itu guru-guru yang lain membantu mengarahkan agar mencuci tangan mencuci tangan dengan air dan sabun di wastafel yang belum lama terpasang alias baru.

Orang tua siswa tampak gembira dan tidak ada yang protes. Semua sudah sadar bahwa ketentuannya memang seperti ini. Tempat duduk di ruang kelas yang sudah dipersiapkan untuk penerimaan rapor juga di atur jaraknya. Suasana tampak sunyi, berbeda jika tempat duduknya rapat karena pasti banyak obrolan di antara mereka.

Setelah mengantri untuk dipanggil satu-persatu berakhirlah acara, tampak wajah-wajah puas dari mereka setelah bertemu wali kelas anaknya karena mengetahu bahwa anaknya naik kelas. Itulah sepenggal cerita penerimaan rapor secara langsung di masa pandemi covid-19.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post