M. Rasyid Nur

Guru Yang Ingin Terus Berguru. Tiada waktu kecuali perjalanan mencari dan menggunakan ilmu. Berguru itu memang tiada batas waktu: sedari akan lahir hingga hidup...

Selengkapnya
Navigasi Web
Penegasan Ulang Sewa Gedung Balai Haji (Daftar Sewa Gedung)

Penegasan Ulang Sewa Gedung Balai Haji (Daftar Sewa Gedung)

Tantangan 08.11.2022

KEPUTUSAN rapat hari Senin (07/11/2022) kemarin selain tentang persiapan dan pelaksanaan Pertemuan Bulanan IPHI Kabupaten dan rencana Pelantikan Pengurus MTP (Majelis Ta'alim Perempuan) IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) tiga Kecamatan rapat tersebut juga membicarakan perihal sewa gedung Balai Haji, Tebing, Karimun. Gedung Balai Haji sesuai keputusan rapat sebelumnya disepakati dapat disewa oleh masyarakat untuk keperluan tertentu seperti untuk tempat pesta nikah, rapat dan lain sebagainya. Besaran sewa itu sudah ditetapkan sebelumnya.

Mengacu kepada Surat Edaran PD IPHI Kabupaten Karimun sebagaimana disepakati dalam rapat-rapat sebelumnya, itulah yang dalam rapat kemarin itu kembali ditegaskan. Sebagaimana dilaporkan oleh salah seorang pengurus PD IPHI yang membidangi Ekonomi, HM Yusuf bahwa masih ada masyarakat yang bertanya dan meminta pengurangan harga sewa gedung. Jadi, perlu penegasan kembali, katanya.

Meskipun ada usul untuk menaikkan harga sewa karena dianggap murah, peserta rapat sepakat untuk tetap menggunakan acuan yang saat ini berlaku. Jika ada rencana untuk naik, akan dibicarakan di awal tahun 2023 nanti.

Adapun rincian sewa gedung Balai Haji yang saat ini berlaku adalah,

1. Untuk Pelaksanaan Pesta Pernikahan dengan fasilitas kursi sesuai ketersediaan, kipas angin ceiling dibagi tiga kategori: a. Untuk Masyarakat Umum @ Perhari, Rp. 2.500.000; b. Untuk Jamaah Haji @ Perhari, Rp. 2.300.000; c. Untuk Pengurus IPHI @ Perhari Rp. 2.000.000.

2. Untuk Pelaksanaan Rapat dengan fasilitas kursi sesuai ketersediaan, kipas angin ceiling, soundsystem a. Untuk instansi Pemerintah dan Organisasi @ Perhari Rp. 700.000.

3. Untuk Pelaksanaan Perpisahan dan Acara Lainnya dengan fasilitas kursi sesuai ketersediaan, kipas angin ceiling a. Untuk Sekolah dan Madrasah serta Umum @ Perhari Rp. 1.500.000.

Ketentuan ini ditetapkan berdasarkan rapat pengurus dan sudah disampaikan kepada seluruh pengurus dan jamaah haji di lingkungan IPHI Kabupaten dan Kecamatan.***

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post