mohammad hasir

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945

Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945

Pasal 33 undang-undang Dasar 1i45 merupakan dasar perekonomian Indonesia. Di dalamnya mengandung prinsip paham, kebersamaan asas kekeluargaan. Oleh karena itu salam pembangunan ekonomi Indonesia. Pasla 33 Undang-Undang 1936 sifatnya memaksa, sehingga dalam perundang- undangan bidang ekonomi dinyatakan bahwa msngutamakan kemakmuran masyarakat banyak, bukan kemakmuran organ- seorang.

Pasl 33 Undang- undang 1945 merupakan pesan moral dan oesan budaya dalam konstitusi Republik Indonesia dibidang kehidupan ekonomi. Pasal ini buian sekitar memberikan pertunjuk tentang susunan perekonomian dan wewenang negara mengatur kegiatan perekonomian. melainkan mencerminkan cita-cita suatu keyakinan yang dipegang teguh serta diperjuangkan secara konsisten oleh para pimpinan permerintahan. Pesan konstitusioal tersebut tampak jelas bahwa yang dituju adalah suatu suatu sistem ekonomi tertentu yang bukan ekonomi kapitalistik ( berdasar paham individualisme ) . Namun suatu sistem ekonomi berdasar kebersamaan dan berdasar atas asas kekeluargaan.

Namun kenyataannya pemerintah tidak bisa menyelesaikan perburuhan dari puluhan tahun sampai dengan pandemi ini. Telah banyak buruh disiskriminasi.diantaranya Pemutusan hubungan kerja, pesangon, tidak ada KKB, kecelakaan kerja pengusaha dengan seenaknya melambaikan tangan pertanda susah meremehkan. Karena tidak ada ketegasan dalam undang-undang atau Power dan sifatnya hanya simbol tanpa sanksi-sanksi sehingga perusahaan bertambah mempermainkan buruh.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post