Mia Kusmiati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

PERGESERAN MORAL DAN ALAT KOMUNIKASI

Tidak dapat dipungkiri perkembangan zaman saat ini telah membawa banyak perubahan pada semua aspek kehidupan. Perkembangan zaman ini menitikberatkan pada perkembangan teknologi informasi yang semakin hari semakin canggih. Hal ini juga yang berdampak sangat besar terhadap perubahan pola pikir masyakat kita. Informasi yang dapat dengan mudah diperoleh hanya dengan hitungan detik melalui alat komunikasi smartphone yang didalamnya memuat segala informasi menjadikan sebuah keadaaan yang membawa dampak positif maupun dampak negatif. Akan tetapi tentu saja hal tersebut tergantung bagaimana kita sebagai pengguna bisa memilah mana yang baik dan tidak untuk di ikuti atau tidak.

Menanggapi keadaan ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian berdasarkan dampak negatifnya, yang pertama adalah penggunaan alat komunikasi yang banyak disalahgunakan oleh sebagian pihak untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Kedua pengaruh negatif terhadap generasi muda karena kurangnya filter dalam menerima atau mengakses informasi sehingga mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku generasi muda sekarang ini. Yang ketiga keseringan menggunakan smartphone atau alat komunikasi lainnya membuat sebagian orang cenderung menjadi penyendiri dalam pemahaman bahwa tidak memperdulikan keadaan sekitarnya atau orang-orang yang ada disekelilingnya karena terlalu asyik dengan hal-hal yang ditemukan termasuk pertemanan yang terjalin di dunia maya. Ketiga hal di atas adalah sebagian kecil dampak negatif yang muncul dari adanya penggunaan media komunikasi yang salah.

Lebih mendalam lagi pengaruh negatif yang menjadi perhatian di sini yaitu adanya pergeseran nilai moral yang terjadi dikalangan generasi muda karena pengaruh informasi yang didapatkan tanpa adanya proses penyaringan atau bimbingan orang tua saat anaknya menggunakan alat komunikasi atau saat browsing di internet. Kemudahan-kemudahan yang diperoleh untuk dapat mengakses situs-situs yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan norma yang ada di masyarkat kita, cenderung sangat mudah diikuti oleh sebagian kalangan anak muda sebagai sebuah hal yang lumrah adanya, sehingga membuat mereka terbiasa dengan keadaan dan perilaku yang sebetulnya sudah sangat menyimpang dari nilai dan norma yang ada.

Pergeseran nilai moral ini terjadi dalam beberapa tahap/ level, artinya beberapa perilaku mungkin masih dapat ditolelir atau bisa segera ditangani akan tetapi tidak sedikit yang sudah sangat jauh melenceng dari nilai dan norma yang ada, sehingga menjadi satu bentuk keprihatinan bagi kita semua. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa dampak dari alat komunikasi yang disalahgunakan terutama oleh generasi muda kita, memicu adanya persoalan yang tidak bisa dianggap kecil dan perlu perhatian dan penanganan yang serius dari berbagai stakeholder, baik dilingkungan terdekat yaitu keluarga, ataupun di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat.

Sebetulnya pergeseran nilai moral yang terjadi bukan hanya karena penggunaan alat komunikasi yang disalahgunakan saja, banyak hal lain juga yang mempengaruhi, antara lain adalah lingkungan yang tidak dapat dibatasi kemana saja anak berinteraksi sehingga bisa saja masuk ke dalam lingkungan yang memang sudah tidak menjadikan norma dan nilai moral sebagai salah satu pegangan hidup. Namun sekarang ini perilaku-perilaku yang menyimpang sebagai bentung pergeseran moral dikalangan generasi muda sudah mulai didominasi oleh pengaruh penggunaan alat komunikasi yang semakin hari semakin canggih. Banyaknya situs-situs berbahaya dalam tanda kutif menyebabkan derasnya tempaan yang mungkin tidak dapat dihindari sebagai konsumsi sehari-hari. Yang kemudian tertanam dalam pikiran dan tercermin dalam perilaku.

Bagi orang-orang yang bergelut dalam dunia pendidikan terutama guru, hal ini merupakan PR yang harus segera diselesaikan sehingga tidak semakin parah. Kemungkinan kita untuk mencegah anak-anak kita tidak menggunakan smartphone atau gadget lainnya merupakan hal yang tidak mungkin akan tetapi kita bisa memulai dengan penanaman nilai-nilai moral yang kuat pada diri mereka yang tentu saja bukan hanya tugas guru agama, guru PPKn akan tetapi semua guru yang berkewajiban memberikan pendidikan yang tentu saja yang pertama sekali adalah peran orang tua untuk dapat memberikan pendidikan nilai-nilai moral yang kuat pada anaknya.

Pengaruh westernisasi dan arus globalisasi juga turut andil dalam pembentukan pola pikir generasi muda kita, dimana salah satu yang paling bisa terlihat secara kasat mata adalah tercermin lewat hilangnya sopan santun baik dari anak kepada orang tua, murid kepada guru ataupun tentu saja antar sesama mereka sendiri. Keadaan ini jelas sangat jauh sekali bila dibandingkan dengan beberapa belas tahun kebelakang, sebelum munculnya alat-alat komunikasi informasi seperti sekarang dimana anak-anak dan generasi muda hanya mendapatkan informasi yang diberikan oleh guru atau orangtuanya saja atau yang mungkin lebih banyak jika mau membaca surat kabar, lingkungan dan alat bermainpun pada saat itu masih sangat sederhana, namun sekarang tidak bisa seperti demikian lagi karena seperti yang sudah diutarakan di atas bahwa penggunaan alat komunikasi informasi tidak bisa dibendung lagi, siapapun dalam sekejap mata sudah mendapatkan informas idari belahan dunia manapun, termasuk oleh anak-anak sekalipun yang sudah mendapatkan fasilitas lengkap dari orangtuanya.

Hal lain yang muncul sebagai bentuk pergeseran nilai moral yang masih dalam kontek tidak lagi memiliki sopan santun adalah karena terlalu asyik dengan gadget/smartphonenya sehingga tidak mendengar saat ada orang mengucapkan salam, bertanya, atau bahkan meminta bantuan. Dan berkurang juga rasa peka atau empati terhadap apapun yang terjadi sekalipun didepan mata. Bagaimana jika sekarang kita masuk ke ranah yang lebih besar lagi dimana pergeseran nilai moral tersebut benar-benar sudah sangat parah perlu penanganan yang serius sehingga efek domino yang ditimbulkan dapat dihentikan.

Kembali pada penanganan yang perlu dillakukan jika masih dalam tahap yang dianggap ringan mungkin peran orang tua dan guru sudah bisa dianggap cukup, selain pengarahan, penanaman nilai juga tentu saja suri tauladan jauh lebih penting, sehingga apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik karena tidak hanya mendengar tapi anak juga melihat bagaimana dia harus bertindak dan mengambil sikap secara bijak setelah mendapatkan berbagai informasi yang tentu saja perlu filterisasi sebelumnya. Jika pergeseran nilai moral tersebut sudah menyangkut pada tindak kriminal, prostitusi, dll, maka penangananya sudah melibatkan pihak yang berwenang.

Kemudian sekarang bagaimana kita menyikapi fenomena ini, kita runut dari akar permasalahan yang menyebabkan pergeseran nilai moral ini terjadi, jika kita sebagai orangtua maka tugas kita adalah menanamkan nilai agama, memberi pengarahan, serta memantau anak dalam penggunaaan alat komunikasinya, membatasi waktu pengguan gadget sehingga tidak mengakses situs-situs yang tidak baik. Sebagai seorang guru juga memberikan pendidikan karakter yang kuat, yang sekarang sudah masuk dalam kurikulum dan terintegrasi dalam proses belajar mengajar, termasuk pendidikan pramuka yang sekarang masuk juga dalam kurikulum sehingga lewat pendidikan kepramukaan dapat meminimalisir dan diharapkan dapat mencegah siswa untuk berbuat yang tidak baik karena penanaman karakter yang kuat. Pembatasan penggunaan alat komunikasi di sekolah juga dapat dimasukan ke dalam tata tertib sekolah. Sehingga siswa hanya menggunakannya pada saat yang sudah ditentukan, memberi teladan juga merupakan bentuk pendidikan yang halus yang diharapkan mampu membuat anak didik meneladani dan cara ini dianggap bisa lebih banyak menyentuh perasaan anak didik sehingga ada keseganan dan mentaati nilai-nilai yang diajarkan di sekolah. Aspek penilaian yang terdapat pada kurikulum 2013 tidak hanya penilaian terhadap kognitif atau penngetahuan siswa saja, tetapi juga sikap spiritual dan sikap sosial yang tidak kalah penting, yang harus diperhatikan oleh guru. Yang Selanjutnya peran pemerintah dalam hal ini tugas Kemeninfo yang harus membatasi dan memblokir situs-situs yang tidak baik walaupun itu harus dilakukan secara terus-menerus atau berkala.

Upaya pencegahan pergeseran nilai moral yang terjadi akibat pengaruh alat komunikasi informasi ini dapat dilakukan sebagaimana yang telah dibahas di atas, namun yang perlu kita pikirkan sekarang bagaimana mengembalikan generasi muda yang terlanjur sudah terpengaruh atau bahkan bisa dianggap tidak memiliki nilai moral lagi. Apalagi jika sudah mengarah pada kriminal, prostitusi, kejahatan di dunia maya, maka sudah menyangkut ranah hukum selain sanksi sosial yang diterima, berupa pengucilan, cemoohan, dll, sanksi hukum tidak dapat dihindari bisa terkena UU Pidana, UU Pornografi, UU ITE. Pergeseran nilai moral ini sebetulnya lebih banyak merugikan diri sendiri selain keluarga tentu saja, namun dampak yang ditimbulkan bisa meluas.

Penelitian lain menyebutkan bahwa menggunakan alat komunikasi yang semakin canggih ini seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, artinya dampak positif serta sekaligus juga kita mau tidak mau harus menerima dampak negatifnya. Akan tetapi kecerdasan anak secara spiritual dan emosional yang dapat mengendalikan atau menyaring informasi yang didapatkan sehingga tidak langsung mempengaruhi pola pikir dan tingkah lakunya, kecerdasan ini yang diharapkan ada pada setiap pribadi generasi muda sebagai mayoritas pengguna media sosial. Kecenderungan mengikuti arus perkembangan zaman yang ada tanpa melihat sisi baik buruknya juga menjadi hal yang lumrah karena takut disebut sebagai anak yang kurang bergaul adalah “kuper” hal inilah yang kemudian membuat mereka ikut-ikutan hanya karena ingin dianggap mengikuti perkembangan zaman walaupun sudah jelas hal tersebut melanggar norma dan nilai-nilai moral yang dipegang teguh oleh masyarakat kita. Hilangnya rasa malu juga sebagai dampak dari penyimpangan pola pikir yang menganggap perilaku yang ditampilkan tidak menyalahi aturan karena semakin banyaknya generasi muda yang melakukan hal yang serupa.

Keprihatinan lain yang muncul adalah bagaimana masa depan bangsa jika generasi muda kita sudah mengalami pergeseran nilai moral, atau bahkan sudah tidak bermoral. Atau mungkin tidak ada masa depan untuk negara yang generasi mudanya tidak bermoral. Akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan bahwa penggunaan alat komunikasi informasi yang tentu saja di dalamnya terdapat banyak jenis media sosial yang digunakan generasi muda telah membawa mereka ke dalam satu persoalan yaitu bergesernya nilai moral dikalangan mereka yang berarti pola pikir dan perilaku yang mereka tampilkan sudah sedemikan jauh dari norma-norma yang ada di masyarakat kita, meskipun tentu saja hal ini bukan satu-satunya penyebab adanya pergeseran nilai moral yang terjadi di kalangan generasi muda. Akan tetapi yang terpenting sekarang bagaimana mencegah dan menangani persoalan ini secara bersama-sama, baik oleh keluarga, sekolah (guru), tokoh agama, masyarakat umum dan tentu saja diri mereka sendiri. Jika semua pihak sudah berkomitmen dan perduli untuk memperbaiki secara terus menerus maka tidak menutup kemungkinan akan menyelesaikan permasalah yang muncul akibat penggunaan alat komunikasi informasi yang salah in, sehingga tetap selaras dengan norma-norma yang berkembang di masyarakat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Memberdayakan alat komunikasi. Mantab Bu Mia.

02 May
Balas

Makasih pa Yudha, masih belajar, mohon saran-sarannya...

02 May



search

New Post