korban arogansi polisi bambang
Kepada
Yth. KOMPOLNAS
Dengan hormat,
Kami masyarakat Pati, Jawa Tengah, mohon bantuan penanganan aduan saya berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan meresahkan masyarakat, yakni serangkaian aksi brutal, arogan, anarkis dan premanisme yang dilakukan oleh oknum Polisi bernama Bambang Permadi (Bripka) dalam naungan Polres Pati yang telah melakukan tindakan kekerasan, pengancaman, pemerasan, dan membawa lari istri sah orang lain, merusak rumah tangga orang lain dan penculikan, penyekapan dan penggelapan harta benda orang lain, dan melanggar sendi-sendi moral bermasyarakat dan bernegara dan berbangsa.
Saya sudah melakukan berbagai opsi baik delik aduan maupun jalur hukum, namun terkesan ada pembiaran dan ditutup-tutupi oleh atasannya.
Demikian atas tanggapannya diucapkan terima kasih.
Kami mohon pimpinan Polri untuk melakukan sanksi tegas baik pemidanaan atau pemecatan dari jabatan anggotanya yang demikian. Karena kelalaian dan kesengajaan melakukan tindakan amoral dan asusila yang justru melanggar hukum sendiri.
Kami sangat berharap kejadian ini ditanggapi serius oleh MABES Polri.
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar