mentas maning

aku seorang pesakitan -__- menjadi guru wiyata di MA darul ma'la Winong PATI 1997-2010, mejadi Guru SMP negeri 2 Winong 2003-2010, menjadi guru di S...

Selengkapnya
Navigasi Web
hulul alhallaj natyo naryo  iitihaad

hulul alhallaj natyo naryo iitihaad

Pemikiran Hulul Al Hallaj

Hulul merupakan ajaran al-Hallaj yang membedakan dari warna tasawuf lainya, dan hulul ini pula yang telah banyak menimbulkan polemik pada waktu itu bahkan dikalangan sufi sendiri.

Hulul secara leksikal merupakan kata benda abstrak (masdar) yang diderivisikan dari kata (حل يحل حلا لا حلو لا) lalu di Indonesiakan menjadi menempati, bertempat tinggal bahkan dalam bentuk plus alif-nun (حلاة) ia dapat berarti luluh atau larut menyatu.

Doktrin al-hulul adalah salah satu tipe dari aliran tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham it-tihad. Konsepsi al hulul pertama kali ditampilkan oleh Husen Ibn Mansur Al-Hallaj yang meninggal karena dihukum mati di Bagdad pada tahun 308 H, karena paham yang disebarkan itu dipandang sesat oleh penguasa pada masa itu.

Pengertian al-hulul secara singkat adalah Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat membersihkan dirinya dari sifat-sifat kemanusiaan melalui fana atau eksate. Sebab menurut Al-Halaj, manusia mempunyai sifat dasar yang ganda, yaitu sifat ketuhanan atau lahut dan sifat insani atau nasut.

Demikian juga Tuhan memiliki sifat ganda yaitu sifat-sifat Ilahiyat atau lahut dan sifat insaniyah atau nasut. Apabila seseorang telah menghilangkan sifat kemanusiaanya dan mengembangkan sifat-sifat Ilahiyatnya melalui fana, Maka Tuhan akan mengambil tempat dalam dirinya dan terjadilah kesatuan antara manusia dengan Tuhan dan inilah yang dimaksud dengan hulul.

‎Mempunyai perasamaan dengan faham yang dikemukakan sebelumnya yakitu Ittihad.

Dalam terminologi Indonesia hulul dikenal sebagai : fusi penyerapan atau penyatuan ; istilah ini digunakan dalam filsafat dengan berbagai macam pengertian.

a. Penyatuan substansial antara jasad (tubuh) dan ruh (jiwa),

b. Penyatuan ruh dengan tuhan dalam diri manusia,

c. Inherensi suatu aksi dalam substansinya,

d. Penyatuan bentuk -bentuk (shurat) dengan materi pertama dan

e. Hubungan antara suatu benda dengan tempatnya .

Meskipun demikian terdapat perbedaan al-Hulul dengan ittihad yaitu dalam hulul, jasad al-Hallaj tidak lebur sedangkan dalam ittihad dalam diri al-Bustami lebur dan yang ada hanya diri Allah, dan dalam ittihad yang dilihat hanya satu wujud dan dalam hulul ada dua wujud yang bersatu dalam satu tubuh.

Teori lahut dan nasut ini, berangkat dari pemahamanya tentang proses kejadian manusia. Al-Halaj berpendapat bahwa Adam sebagai manusia pertama diciptankan Tuhan sebagai copy dari diri-Nya surah min nafsih dengan segenap sifat dan kebesaranya, sebagaimana yang ia ungkapkan dalam Syair nya

Maha suci dzat yang menampakan nasut-Nya,

Seiring cemerlang bersama lahut-Nya,

Demikian pula pada makhluk-Nya pun terlihat nyata,

Seperti manusia yang makan dan minum layaknya.

Menurut pemahamanya adanya perintah Allah agar Malaikat sujud kepada Adam itu adalah karena Allah telah menjelma dalam diri Adam sehingga ia harus disembah sebagaimana menyembah Allah. Bagaimana gambaran hulul itu, dapat dipahami dalam ungkapan Al-Hallaj berikut ini:

Berbaur sudah sukmamu dalam rohku menjadi satu,

Bagai anggur dan air bening berpadu,

Bila engkau tersentuh terusik pula aku,

Karena ketika itu, Kau dalam segala hal adalah aku.

Aku yang kurindu, dan yang kurindu aku jua,

Kami dua jiwa padu dalam satu raga,

Bila kau lihat aku, tampak jua Dia dalam pandanganmu,

Jika kau lihat Dia, kami dalam penglihatanmu tampak nyata.

Dari ungkapan di atas terlihat bahwa wujud manusia tetap ada dan sama sekali tidak hancur atau sirna. Dengan demikian, nampaknya paham hulul ini bersifat figuratif, bukan riel karena berlangsung dalam kesadaran psikis dalam kondisi fana dalam iradat Allah. Olej karena itu ucapan ana al haq yang meluncur dari lidah Al-Hallaj bukanlah ia maksudkan sebagai pernyataan bahwa dirinya adalah Tuhan. Sebab yang mengucapkan kalimat itu pada hakikatnya adalah Tuhan juga tetapi melalui lidah Al-Hallaj.

Interpensi ini sesuai pula dengan pernyataan Al-Hallaj dalam syair berikut:

Aku adalah rasia yang maha benar, aku bukanlah yang maha benar, aku hanyalah yang benar, bedakanlah antara kami.

Al-Hallaj mengajarkan bahwa Tuhan memiliki sifat lahut dan nasut, demikian juga manusia. Melalui maqamat, manusia mampu ke tingkat fana, suatu tingkat dimana manusia telah mampu menghilangkan nasut-nya dan meningkatkan lahut yang mengontrol dan menjadi ini kehidupan. Yang demikian itu memungkinkan untuk hulul-nya Tuhan dalam dirinya, atau dengan kata lain, Tuhan menitis kepada hamba yang dipilih-Nya, melalui titik sentral manusia yaitu roh.

Adapun menurut istilah ilmu tasawuf, al-hulul berarti paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan.

Al-Hallaj berpendapat bahwa dalam diri manusia sebenarnya ada sifat-sifat ketuhanan. Ia mentakwilkan ayat:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ {البقرة : ٣٤}

Artinya: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”. (QS. Al-Baqarah : 34).

Sesuai dengan ajarannya, maka tatkala ia mengatakan "Aku adalah al-Haq" bukanlah al-Hallaj yang mengucapkan kata-kata itu, tetapi roh Tuhan yang mengambil dalam dirinya.

Sementara itu, hululnya Tuhan kepada manusia erat kaitannya dengan maqamat sebagaimana telah disebutkan, terutama maqam fana. Fana bagi al-Hallaj mengandung tiga tingkatan : tingkat memfanakan semua kecenderungan dan keinginan jiwa; tingkat memfanakan semua fikiran (tajrid aqli), khayalan, perasaan dan perbuatan hingga tersimpul semata-mata hanya kepada Allah, dan tingkat menghilang semua kekuatan pikir dan kesadaran. Dari tingkat fana dilanjutkan ke tingkat fana al-fana, peleburan ujud jati diri manusia menjadi sadar ketuhanan melarut dalam hulul hingga yang disadarinya hanyalah Tuhan.‎

Dari uraian di atas dapat kami simpulkan sebagai berikut:

1. Abu Yazid Al-Bustami adalah tokoh sufi yang pertama kali memperkenlkan faham fana,baqa dan ittihad.

2. Al Hallaj Perbedaan adalah tokoh sufi yang pertama kali memperkenalkan faham hulul

3. Antara al-Ittihad dengan al-Hulul

Dalam ittihad yang dilihat hanya satu wujud, diistilahkan diri al-Bustami lebur dan yang ada hanya diri Allah sedangkan dalam hulul, jasad al-Hallaj tidak lebur ada dua wujud yang bersatu dalam satu tubuh.‎

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post