Penentu dan Pelaksana
Dalam pelajaran ushul fiqih, kita akan menemukan tentang ketentuan ketentuan suatu amalan. Amalan wajib landasan apa? Apakah setiap kata perintah dalam AlQur'an itu menunjukkan kewajiban atau hanya anjuran. Maka di ushul fikih ada istilah "asal dari kata perintah itu menunjukkan wajib".
Tapi tentu tidak serta merta kaedah tersebut menjadi kewajiban secara muthlaq, karena ada kaedah yang lain yang tidak menunjukkan pada wajib. Maka dalam hal ini para hambaNya diminta untuk menggali dan menganalisa dari setiap firman Allah dan ketentuan syariat yang Allah tetapkan.
Adakalahnya perintah itu menunjukkan boleh. Contoh: dalam surat Al-A'raf ayat 31 Allah berfirman, "makanlah dan minumlah...." perintah dalam ayat ini adalah bentuk kebolehan bukan kewajiban, sebab makan itu adalah kebutuhan, tidak ada perintah pun kita tetap akan makan. Tetapi kelanjutan dari ayat ini ada larangan, yaitu larangan berlebihan.
Allah sebagai musyarri' (pembuat syariat), dan kita hambaNya sebagai pelaksana syariat. Sebagai pelaksana maka yang dituntut dari manusia adalah ketaatan. Bagi yang tidak taat dan membangkang apalagi sampai menyombongkan diri maka dia termasuk manusia yang kufur. Sebagaimana iblis yang enggan sujud kepada Nabi Adam alaihissalam sebagai penghormatan. Maka iblis dimasukkan oleh Allah ke dalam golongan makhluq yang kafir.
Allah sebagai penentu kebijakan dalam membuat syariat. Maka hambaNya jangan sekali-kali mempertanyakan atau protes, karena setiap perintah yang Allah sampaikan kepada hambaNya tidak lain kecuali untuk kebaikan hamba itu sendiri.
Laksanakan, taati dan patuhi.
Maka korelasikanlah dalam kehidupan kita sehari-hari. Dalam dunia kerja, ketika kita memiliki pimpinan. Ada kebijakan yang sifatnya turunan yang mesti dilaksanakan tanpa diskusi, ada pula sifatnya pimpinan minta pendapat. Ketika itu adalah perintah maka laksanakan. Tentu akan ada sanksi jika tidak melaksanakan. Sebab ada ketidakpatuhan dalam menjalankan perintah. Tanamkan pada diri untuk jangan ngeyel karena itu bentuk ketidak profesionalan.
Katakan saja dengan tegas:
Sami'na wa atha'na.
Wallahu A'lam bish-shawab.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap sekali ulasannya. sepakat dengan kalimat terakhir. Tanamkan pada diri untuk jangan ngeyel karena itu bentuk ketidak profesionalan. Salam literasi.
Terimakasih bu, salam literasi