Menguji dan Diuji
Beda masa beda perlakuannya, lain lubuk lain ikannya, lain tempat lain adat dan istiadatnya. Hukum bisa berubah dengan berubahnya zaman dan tempat. Ada ketetapan yang permanen dan ada ketetapan yang bisa berubah.
Dalam dunia pendidikan, semakin berkembangnya zaman semakin banyak perubahan prosedur. Dulu sebuah madrasah atau sekolah itu tidak memerlukan legal formal, semua orang berilmu bebas mendirikan sekolah dan merekrut murid. Jika muridnya berhasil, murid itu bisa mengembangkan madrasah gurunya atau mendirikan madrasah yang baru.
Sekarang, legal formal adalah bagian dari kewajiban untuk memenuhi standar prosedur mendirikan sekolah. Bahkan orangtua pun banyak yang tidak mau memasukkan sekolah yang belum ada izin operasionalnya.
Di antara standar proses yang harus dipenuhi untuk membuat legal formal berupa raport dan ijazah adalah penilaian yang dituangkan dalam ujian sekolah. Ujian dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman pelajar dalam menuntut ilmu dari gurunya. Dari ujian itu juga guru bisa menentukan angka tertentu sesuai dengan ketetapan yang sudah dibuat.
Bahkan sebelum resmi menjadi murid di lembaga pun. Sudah harus melalui tes masuk. Tidak dianggap murid jika hanya pernah ikut tes tapi tidak lulus dalam prosesnya.
Dalam hidup pun kita akan sering ditemukan dengan berbagai ujian dari Tuhan sebagai bentuk keseriusan seorang hamba dalam pengabdiannya. Seorang hamba tidak akan dibiarkan begitu saja mengaku beriman jika hamba itu belum melewati prosea ujian hidup. Sebab Allah yang maha Tahu tetap ingin memberlakukan hal ini sebagai proses untuk naik kelas dalam pengabdian hambaNya kepadaNya.
Jika dalam kelas seorang guru menguji muridnya, maka di dalam kehidupan nyata keduanya sama-sama akan diuji oleh yang Maha Kuasa.
Wallahu A'lam.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap pak pentigrafnyaSukses selalu ya pak