Marti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MEMBACA BIJAK DI ZAMAN DIGITAL

MEMBACA BIJAK DI ZAMAN DIGITAL

Membaca adalah aktivitas reseptif yang dilakukan manusia sejak usia dini. Bahkan di kalangan tertentu, kegiatan ini sudah dimulai sejak anak masih berada di dalam kandungan. Secara umum, istilah membaca diartikan sebagai kegiatan melafalkan atau mengeja sebuah tulisan. Di dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata membaca mempunyai arti melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis, bisa dengan melisankan atau hanya dalam hati. Dalam perkembangannya, membaca tidak hanya sebatas mengeja tulisan tetapi juga membaca situasi, membaca fenomena alam, membaca sikap manusia dan lain-lain.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kita dituntut untuk lebih cakap dalam menggunakan kompetensi membaca. Karena derasnya arus informasi yang beredar di berbagai media sosial, seringkali menjadi jebakan dan bahkan bisa menjadi berita yang menyesatkan kalau kita menelan mentah-mentah informasi yang ada. Kalau kita cermati informasi yang viral di dunia maya, mayoritas adalah informasi yang sifatnya sensasional, aneh dan hoax. Informasi semacam itu begitu leluasa mewarnai berbagai media sosial tanpa adanya filter kelayakan tulisan. Kebebasan berekspresi memberi kesempatan kepada semua orang untuk bisa membuat konten tulisan yang kadang tidak bermanfaat, atau bahkan yang meresahkan. Mereka hanya mempertimbangkan keuntungan yang mereka dapat dari banyaknya viewer dan like atas konten tulisan yang diupload. Lebih parah lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan teknologi informasi ini untuk melakukan penipuan di dunia maya.

Pemerintah sudah melakukan upaya pengendalian kejahatan di dunia maya atau cyber crime, dengan menerapkan UU ITE. Tetapi dalam penerapannya masih belum sepenuhnya bisa melindungi pengguna media sosial dari kejahatan di dunia maya. Masih banyak orang yang menjadi korban penipuan, pemerasan, online bullying dan menjadi korban berita hoax. Mereka yang menjadi korban cyber crime ini biasanya yang tidak peduli terhadap perkembangan teknologi informasi. Mereka hanya memperoleh informasi dari satu sumber saja, kemudian mempercayai informasi tersebut sebagai sebuah kebenaran.

Menyikapi hal tersebut, kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah untuk menjamin kenyamanan kita dalam bermedia sosial. Kita juga perlu melakukan upaya cerdas dan bijak agar terlindungi dari kejahatan di dunia maya. Diantara upaya tersebut antara lain : kita harus melakukan konfirmasi dari setiap informasi yang kita baca di dunia maya. Konfirmasi ini bisa kita lakukan dengan cara mengecek kebenaran informasi tersebut di media mainstream, atau di situs resmi pemerintah. Hal ini bisa menghindarkan kita dari jebakan berita hoax yang merugikan atau meresahkan. Berikutnya kita harus bijak dalam berliterasi di dunia maya. Artinya adakalanya kita merasa terdorong untuk segera sharing konten yang masuk di smartphone kita, apalagi konten tersebut sifatnya sensasional dan belum banyak orang yang tahu. Dengan melakukan itu mungkin kita akan mendapatkan sanjungan atas apa yang kita lakukan, tetapi di sisi lain kita justru menunjukkan ketidaktahuan kita, bahwa apa yang kita lakukan itu salah. Maka dari itu kita harus menelaah dulu informasi yang masuk sebelum kita share ke yang lain, think before you share.

Tegalgede, 19 April 2023

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post