66. Cap 3 Jari
66. Cap 3 Jari
"Bu, kenapa ngga pakai scan QR atau brcode saja ?" celetuk seorang Bapak yang mengantar putrinya untuk cap 3 jari hari ini.
"Wah, kenapa, ya? Saya juga ngga tahu. Mungkin supaya lebih akurat menjamin keaslian dokumen, Pak!" jawabku.
Si Bapak hanya senyum-senyum. Sembari becanda kalau hal ini mengingatkan kembali pada masa-masa SD dulu. Bagaimana ia harus dipaksa gurunya untuk menempelkan 3 jari kiri pada stempel lalu ke fotonya di ijazah. Tak berbeda jauh dengan cerita si Bapak. ternyata putrinya pun sempat heboh saat jari kirinya belepotan tinta.
Ada lagi murid lain yang begitu kaku jari-jarinya saat hendak ditempelkan ke bantalan tinta. Hingga beberapa kali saya harus membantunya untuk melemaskan jari-jari agar lebih mudah saat melakukan cap 3 jari di fotonya.
Itulah sekelumit kehebohan kegiatan cap 3 jari hari ini. Kegiatan ini memang harus dilakukan saat penulisan ijazah selesai agar bisa segera dibagikan kepada murid-murid. Sesuai juknis dari Diknas, murid harus membubuhkan cap 3 jarinya pada ijazah untuk menunjukkan keaslian dokumen tersebut.
Sebenarnya agak menjadi dilema buat kami karena sekarang masing dalam masa pandemi dan PPKM. Kami harua menjaga prokes dan juga menghindari kerumunan serta kontak fisik.Tapi, jika kegiatan ini ditunda lagi, khawatir akan terjadi kerusakan pada ijazah yang sudah ditulis karena terlalu lama menumpuk di ruang tata usaha.
Maka dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahiim, kami pun melaksanakan kegiatan ini. Tentu saja kami tetap mematuhi prokes yaitu semua harus memakai masker. Yang tidak bisa dihindari adalh kontak fisik. Kami harus membantu murid-murid untuk melakukan cap 3 jari dengan menempelkan jari mereka pada tempat yang tepat. Jika tidak, kami khawatir akan terjadi kesalahan. Karena hal ini hanya dilakukan satu kali saja.
Alhamdulillah, hingga kegiatan ini dapat berjalan lancar. Kami berdoa semoga setelah kegiatan ini semua tetap baik-baik saja. Tak ada yang mengeluh dengan gejala yang meresahkan seperti yang sedang merebak saat ini. Aamiin
Depok. 31 Juli 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar