Linda latif

menulis sebagai investasi dunia akhirat...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kontrol Sosial, Masihkah Dibutuhkan ?

Kontrol Sosial, Masihkah Dibutuhkan ?

Di zaman revolusi industri 4.0 dengan generasi serba milenia saat ini, masihkah kontrol sosial di butuhkan? sedangkan sikap individualis sudah melekat pada diri manusia zaman now. Hal tersebut bisa kita lihat, ketika pejalan kaki malu melewati remaja yang ciuman di jalan, ibu-ibu malu melewati bapak-bapak yang berjudi di pos ronda, pak ustad malu menyampaikan haramnya riba di depan para pegawai bank, para praktisi malu memberi masukan pada pemerintah yang memberi kebijakan jauh dari kebutuhan rakyatnya dan gurupun malu menasehati rekan kerja yang tidak profesional.

Semua satu kata “yang penting aku, keluargaku tidak seperti itu”. “Aku ya aku, kamu ya kamu”. Kita cuek dengan lingkungan sekitar. Hingga kemaksiatan, kriminalitas dan ketidakadilan tidak malu-malu lagi menampakkan kerusakannya.

Perselingkuhan meningkat 50% tiap tahunnya (suara.com, 2017), LGBT menjamur (metro.sindonews.com, 2017), perzinaan dimana-mana, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perjudian, narkoba, free sex dan pornografi telah menyerang 97% anak-anak Indonesia (jawapos.com, 2018). Dan kita berkata “sekarang memang sudah zamannya edan?”

Ketika saya melihat fenomena aksi 212, saya menemukan banyak orang sangat antusias mengingatkan ketika ada yang menginjak rumput, setiap orang mawasdiri ketika berjalan, khawatir akan mendorong orang lain, mereka dengan rela memberi jalan bagi tuna netra, ibu-ibu tua dan tenaga medis, sepertinya terlihat sederhana, namun disinilah kontrol sosial cukup tinggi.

Dalam Islam, muhasabah atau dakwah adalah salah satu aktivitas yang diwajibkan. Baik dalam skala individu, masyarakat maupun pada skala negara sebagai bentuk kontrol sosial. Sebagaimana banyak di contohkan oleh generasi kita dimasa lalu, bagaimana seorang anak kecil juga mengkritik Umar dengan berkata “wahai Umar seandainya umur menjadi syarat seseorang menjadi kholifah, tentu banyak yang lebih berhak daripada engkau, maka berhati-hatilah engkau dengan kepemimpinanmu”.

Begitupun ketika emak-emak memprotes kholifah Umar ketika membuat aturan tentang pembatasan mahar bagi wanita, dengan berkata “ wahai Umar apakah engkau akan mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah” dan Umarpun mencabut keputusannya (latif, 2018).

Aktivitas kontrol sosial ini sangat penting untuk terus dilakukan, meskipun zaman serba cepat dan canggih. Karena aktivitas ini adalah bentuk cinta dan kepedulian, bukan karena benci dan tidak suka.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post