Dokumentasi Pelaporan
#Tagur75
Dokumentasi Pelaparon
Di era digital, semua bisa dipublikasikan, diaploud dan dishare melalui media sosial. Sehingga apapun dilakukan dan dimanapun dilaksanakan akan bisa tetpantau oleh siapapun. Ruang dan waktu tidak lagi membatasi tersampainya informasi tertentu.
Dunia seakan kecil dan terbatas dengan perkembangan teknologi hari ini. Maka kemampuan dan skiil dalam menggunakan teknologi sangat dituntut dalam segala hal, terutama meningkatkan kinerja.
Sebagai ASN di kementerian Agama jabatan fungsional sangat perlu menguasai teknologi karena bimbingan dan penyuluhan sangat tepat bila dilakukan melalui media sosial, seperti facebook, instagram, youtube, whashap dan lain lain. Karena akan menjangkau semua kalangan dan lapisan masyarakat yang tidak tertutup di majelis tertentu saja.
Keuntungan penyuluhan melalui medsos adalah bisa di atur pelaksanaannya dan di seting penampilannya dengan baik serta pelaporannya langsung tersimpan. Namun mesti hati-hati dalam menyampaikan materi yang melanggar aturan atau menabrak undang-undang IT. Seperti ujaran kebencian, persoalan SARA dan lain-lainnya.
Solok, 19052021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren ulasannya
Tq