Khusna Mardhiyah

Guru dan pembimbing olimpiade Biologi dan KIR di MA Riyadlotut Thalabah Sedan Rembang Jateng. ...

Selengkapnya
Navigasi Web

TANGANMU SALAMAN (1)

@Kolom

#Tantangangurusiana Hari ke-426

Hari Senin, Tanggal 29-11-2021

Latar Belakang Masalah

Kegiatan pembelajaran riset di madrasah merupakan wadah pembinaan bakat dan minat peserta didik dalam bidang penelitian ilmiah. Pembinaan riset di madrasah ditujukan untuk melatih peserta didik dalam merencanakan penelitian ilmiah, melakukan penelitian ilmiah dan menyusun laporan penelitian ilmiah. Pembelajaran riset di madrasah dapat diselenggarakan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler berupa muatan lokal (mulok) dan/atau ekstrakurikuler (Kemenag, 2019). Selama sepuluh tahun terakhir pembelajaran riset diselenggarakan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dalam sebuah wadah bernama kelompok ilmiah remaja atau disingkat KIR. Kegiatan KIR bertujuan untuk mengakomodir bakat dan minat siswa agar berkembang lebih optimal sebagai bentuk pengembangan diri.

Realita menunjukkan bahwa MA Riyadlotut Thalabah Sedan memiliki potensi besar untuk mengembangkan riset yang didukung oleh jumlah peserta didik sejumlah 1053 orang dan jumlah guru yang besar dengan background pendidikan yang relevan. Meskipun kegiatan riset di MA. Riyadlotut Thalabah Sedan Rembang diselengarakan dalam kegiatan KIR namun ternyata telah meraih beberapa prestasi lomba penelitian di tingkat lokal maupun nasional sejak tahun 2013. Bahkan pada tahun 2015 mendapatkan penghargaan Penghargaan Apresiasi Pendidikan (API) dariMenteri Agama Kemenag RI karena meraih medali perak dalam ajang lomba karya ilmiah remaja (LKIR) yang dieselnggarakan oleh lembaga ilmu pengetahuan (LIPI) Jakarta. Oleh karena itu dalam rangka pendataan dan penetapan Madrasah Unggulan, maka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2020 telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap MA Riyadlotut Thalabah Sedan yang dianggap telah memenuhi kriteria untuk dikembangkan sebagai madrasah unggulan dan selanjutnya ditetapkan sebagai Madrasah Unggulan Riset oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Masya Allah sukses selalu...salam literasi

29 Nov
Balas



search

New Post