Kasim.

Nama saya Kasim. Jenis kelamin laki - laki. agama islam, status sudah kawin. Anak 2 laki - laki semua. TTL :Boyolali 3 April 1969. Pekerjaanku guru. Alamat Desa...

Selengkapnya
Navigasi Web

Koperasi Sukma Ulujami Plus Plus

Hari ini Sabtu, tanggal 24 Februari 2018 Koperasi Sukma menyelenggarakan RAT untuk yang kesekian kalinya. Dalam kegiatan RAT kali ini dihadiri oleh Ketua Dekopin Kabupaten Pemalang, Kepala UPPK Ulujami, dan lima perwakilan Koperasi tetangga yaitu Comal, Ampelgading, Petarukan dan Bodeh. Ketua Koperasi Bapak Haryanto, S.Pd.SD mengatakan bahwa baru tahun ini RAT dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Koperasi Tetangga.

Dalam laporannya ketua Koperasi mengatakan bahwa Koperasi Sukma adalah salah satu Koperasi yang sudah diakui secara Nasional. Bahkan Koperasi Sukma sudah dapat diakses melalui internet. Semua program kerja Koperasi Sukma dapat diakses baik segi anggota, barang dan jasa yang dijual dan pendanaan. Anggota Koperasi Sukma selama tahun 2017 sudah mencapai 258 orang. Namun sangat disayangkan tahun 2017 ada 13 anggota Koperasi yang keluar dengan berbagai alasan yang berbeda. Namun masih ada yang berminat tahun 2017 masuk 4 anggota. Anggota berkurang karena klaim 2 orang. Anggota yang ekonominya sakit ( memprihatinkan ada 30 dan 29 diantaranya dapat diselesaikan dengan baik. Sementara ada 1 anggota yang sangat kesulitan melunasi hutang - hutangnya. Koperasi Sukma saat ini memiliki resiko kredit 97 juta rupiah. Namun demikian Koperasi Sukma tidak khawatir. Ketua Koperasi Sukma menghendaki agar banyak guru yang menjadi anggota Koperasi, karena keuntungannya banyak, antara lain adalah krdetor mendapat SHU dimanan hal ini tidak berlaku bagi bank konvensional.

Saat ini Koperasi Sukma sudah tidak bergantung lagi dengan pihak ketiga yaitu Bank, terutama Bank Jateng. Karena Koperasi sudah mampu memenuhi kebutuhan sendiri dan dapat dikatakan mandiri. Dana Koperasi yang ditabung di Bank Jateng saat ini sudah mencapai 700 juta. Koperasi Sukma juga melayani kredir barang disamping Unit Simpan Pinjam (USP). Koperasi Sukma sudah melebihi Banh Syariah. Koperasi Sukma juga melayani peminjaman bagi yang gajinya sudah habis, dengan menggunakan sertifikat profesi Guru.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post