Jefri Irawan Susianto, S.Pd. I

Staf Tata Usaha (TU) di Madrasah Tsanawiyah Nurusy Syuhada' dan di Madrasah Aliyah Nurusy Syuhada' di Jl. Diponegoro No. 92 Desa Kedxungrejo Kecamatan Rowokangk...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka DI MTs Nurusy Syuhada'  Kedungrejo sebagai Media Pendidik
Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka DI MTs Nurusy Syuhada'

Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka DI MTs Nurusy Syuhada' Kedungrejo sebagai Media Pendidik

Kepramukaan sebagai  Media Pendidikan KarakterTujuan dari Gerakan Pramuka untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,  menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. Tujuan dari Gerakan Pramuka sejalan dengan fokus pendidikan karakter yang menjadi program utama Kementerian Pendidikan Nasional. Dalam menanamkan dan menumbuhkan karakter bangsa, di kepramukaan mempergunakan 10 pilar yang  menjadi kode kehormatan. Kode kehormatan mempunyai makna suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak yang tersimpan dalam hati yang menyadari harga dirinya, serta menjadi standar tingkah laku pramuka di masyarakat. 10 pilar tersebut bernama dasa dharma, yaitu Dalam mengimplemasikan 10 pilar tersebut, antara anggota  penggalang, penegak dan pandega hingga anggota dewasa disesuaikan dengan perkembangan rohani dan jasmani. Sedangkan untuk  anggota siaga pilar yang digunakan untuk menanamkan pendidikan karakter melalui  Dwi Darma, yang berbunyi “Siaga itu menurut ayah dan bundanya, serta siaga itu berani dan tidak putus asa”.  Mengingat usia siaga masih senang dengan bermain, maka dalam menanamkan norma pramuka melalui media permainan dan visual serta contoh dari bunda dan ayahdanya. Setiap item dalam sepuluh pilar  tersebut dijabarkan dalam  satuan kecakapan khusus (SKK) yang menjadi alat  untuk mengetahui perkembangan kemampuan dan keterampilan dalam menerapkan norma-norma yang ada. Bila anggota pramuka usia 11 hingga 25 tahun mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari pilar norma yang ada, tentunya akan menjadi kebanggaan bagi peserta didik itu sendiri. Sedangkan anggota dewasa menjadi  pembimbing  dan memantau dalam menghayati dan melaksanakan di kehidupan sehari-hari. Khusus anggota siaga, panggilan pembina bukan kakak tapi bunda dan ayahda. Hal ini sesuai dengan sistem among yang digunakan dalam salah satu prinsip metode pendekatan di kepramukaan. Sistem among proses pendidikan kepramukaan ini bertujuan membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin dan mandiri dalam hubungan timbal balik antar manusia. Sistem among selalu terimplimentasikan dalam kegiatan pramuka, sehingga memudahkan dalam menanamkan karakter bangsa dan dapat tersimpan lama dalam memori pikiran.
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post